Pemohon BPUM di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep Membludak

Pemohon BPUM di  Dinas Koperasi
dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep (Foto: Yant Kaiy)


Apoymadura, Sumenep – Penetapan penutupan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada masyarakat lewat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep yakni pada tanggal, 26 Nopember 2020. Pendaftaran dibuka setiap hari dan dijatah 100 pemohon, dimulai jam 07.30-11.00 WIB.

Pemohon BPUM cukup menyerahkan foto copy KTP, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa setempat, dan menyertakan nomer hand-phone. Sedangkan pengajuan secara kolektif tidak dibenarkan untuk menghindari hal-hal tidak baik. Jadi pemohon harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan.

Pantauan apoymadura.com tadi siang, Selasa (21/10/2020) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, pemohon ternyata sangat membludak. Mereka menyerahkan berkas pengajuan, lalu mereka tinggal menunggu panggilan satu per satu. (Yant Kaiy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Najma Fairus Bikin Haru di Acara Perpisahan SDN Padangdangan 2🔥

Pisah Kenang Siswa Kelas VI SDN Pasongsongan 1: Pentas Seni yang Spektakuler dan Mengagumkan🔥

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025🔥

Wali Murid dan Guru Bersinergi Sukseskan Acara Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Padangdangan 2💪

Pelepasan 1000 Merpati Tandai Dimulainya Haflatul Imtihan di Pesantren Annidhamiyah

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Padangdangan 2 Berlangsung Meriah🔥

Upacara Pembukaan Perkemahan Sataretanan (Perkasa): Sambutan Kamabigus🔥

Grand Opening Haflatul Imtihan 2025‼️ Menyemai Prestasi, Merawat Tradisi di Pondok Pesantren Annidhamiyah🔥