Pemohon BPUM di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep Membludak

Pemohon BPUM di  Dinas Koperasi
dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep (Foto: Yant Kaiy)


Apoymadura, Sumenep – Penetapan penutupan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada masyarakat lewat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep yakni pada tanggal, 26 Nopember 2020. Pendaftaran dibuka setiap hari dan dijatah 100 pemohon, dimulai jam 07.30-11.00 WIB.

Pemohon BPUM cukup menyerahkan foto copy KTP, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa setempat, dan menyertakan nomer hand-phone. Sedangkan pengajuan secara kolektif tidak dibenarkan untuk menghindari hal-hal tidak baik. Jadi pemohon harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan.

Pantauan apoymadura.com tadi siang, Selasa (21/10/2020) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, pemohon ternyata sangat membludak. Mereka menyerahkan berkas pengajuan, lalu mereka tinggal menunggu panggilan satu per satu. (Yant Kaiy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitos Uang Bernomer 999

Penampilan Peserta Didik dari Pelosok Desa Pasongsongan Makin Membaik

KKKS Pasongsongan dan BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

Lomba Gerak Jalan Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Semarak

Persiapan Lomba Karnaval SDN Pasongsongan 1 dalam Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-80

Lomba Baca Puisi Antar Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Meriah

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK

Nama-nama Finalis Peserta Lomba Seni Tingkat Kecamatan Pasongsongan

Semifinal Lomba Baca Puisi Semarak HUT RI ke-80 Berlangsung Seru

Dua Murid SDN Padangdangan 1 Raih Juara Lomba Seni Tingkat Kecamatan Pasongsongan