Pemohon BPUM di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep Membludak

Pemohon BPUM di  Dinas Koperasi
dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep (Foto: Yant Kaiy)


Apoymadura, Sumenep – Penetapan penutupan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada masyarakat lewat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep yakni pada tanggal, 26 Nopember 2020. Pendaftaran dibuka setiap hari dan dijatah 100 pemohon, dimulai jam 07.30-11.00 WIB.

Pemohon BPUM cukup menyerahkan foto copy KTP, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa setempat, dan menyertakan nomer hand-phone. Sedangkan pengajuan secara kolektif tidak dibenarkan untuk menghindari hal-hal tidak baik. Jadi pemohon harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan.

Pantauan apoymadura.com tadi siang, Selasa (21/10/2020) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, pemohon ternyata sangat membludak. Mereka menyerahkan berkas pengajuan, lalu mereka tinggal menunggu panggilan satu per satu. (Yant Kaiy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Amazing! Siswa SDN Soddara 1 Pasongsongan Raih Juara III se-Madura

MWC NU Pasongsongan Hadirkan Kiai Said Aqil Siradj: Menyambut Hari Santri dengan Pencerahan untuk Umat

Mitos Uang Bernomer 999

SDN Soddara 1 Pasongsongan Turunkan 4 Atlet di Skill and Sport Competition 03 se-Madura

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Di SDN Padangdangan 1 Digelar Isco Pediyah, Ajang Asah Kecerdasan dan Spiritual Siswa

Dua Siswi SDN Padangdangan 2 Ikuti Ajang ISCO MIPA 2025 di SDN Pasongsongan 2

SDN Padangdangan 2 Gelar Kegiatan Shoyama, Tanamkan Cinta Rasul dan Tolak Bullying