Hasil Musyawarah Dusun Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep
![]() |
| Amaruddin (tiga dari kiri) diapit oleh Tim 11 |
Desa Pasongsongan berada di wilayah ujung barat Kabupaten
Sumenep. Posisi desa ini berbatasan langsung dengan Desa Bindang Kecamatan
Pasean Kabupaten Pamekasan. Desa Pasongsongan terdiri dari enam dusun,
diantaranya: Dusun Lebak, Pakotan, Morasen, Tolabang, Sempong Timur, dan
Sempong Barat.
Musyawarah Dusun (Musdus) merupakan ajang serap aspirasi
dari semua komponen masyarakat yang bertujuan menampung semua keinginan demi
kemajuan desa. Musdus sendiri tergelar beberapa hari yang lalu dienam dusun
secara bergilir. Kongkritnya, Musdus itu bertujuan untuk menemukenali masalah
dan potensi yang ada dengan cara menggunakan peta sosial dusun, kalender musim,
dan bagan kelembagaan.
Amaruddin selaku pendamping lokal Desa Pasongsongan ketika
dihubungi di kediamannya di Dusun Lebak mengatakan, dalam Musdus akan diketahui
potensi apa saja yang akan digarap lebih awal. Setelah itu disusunlah RPJMDes
(Rencana Pembangungan Jangka Menengah Desa) bersama Tim 11. Ahmad Saleh
Harianto,S.Pt sebagai pembina Tim 11 dan
Ahmad Hasanusi sebagai ketua.
“Usulan terbanyak dalam Musdus adalah PJU (Penerangan Jalan
Umum) dan pembangunan jalan (baik itu pengaspalan, paving, rabat, dan makadam).
Sedangkan usulan paling sedikit yaitu bidang pembinaan tentang
pelatihan-pelatihan,” terang Amaruddin tadi pagi. Kamis (20/2/2020).
Lebih jauh Amaruddin menjelaskan, bahwa Dusun Lebak yang
terbilang paling padat penduduknya hanya mengusulkan adanya perbaikan/pembangunan
saluran air dan masalah sampah. (Yant Kaiy)
