Perubahan Kurikulum Pendidikan: Genting apa Penting?
Opini: Yant Kaiy
Orang yang ditunjuk oleh Presiden
RI menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah putera terbaik bangsa ini.
Kebijakan yang diambil merupakan hasil ekstraksi dari beberapa kepentingan demi
kemajuan dunia pendidikan. Kalau kepentingannya hanya sebatas pemenuhan
kepuasan golongan tertentu, maka tinggal tunggu tanggal mainnya. Apa
kebijakannya bermanfaat atau justru menatalkan beraneka “gaduh” pada tataran
masyarakat bawah.
Guru-guru di daerah terpencil
sudah sangat lelah dengan ketidakpastian kurikulum yang sering berubah arah.
Utamanya para guru honorer yang disibukkan dengan tugasnya sebagai guru, plus
mereka harus ikut beragam pelatihan ini dan itu. Namun setelah itu tidak ada
kepastian dalam pemberlakuannya. Contohnya kurikulum 2013 (Kurtilas) yang
digadang-gadang sebagai sarana mencerdaskan anak didik ternyata gagal
diterapkan. Berapa uang negara yang menguap untuk proyek angan-angan ini? Tentu
tidak sedikit negara menggelontorkan dananya.
Di tahun 2019 akhir muncul lagi
wacana ada perubahan kurikulum. Beberapa pakar telah dikumpulkan sebagai bentuk
apresiasi bahwa mereka peduli dan serius memajukan dunia pendidikan yang sudah
carut-marut. Adalah Nadiem Makarim sebagai Mendikbud yang mulai bergairah
mengadakan pertemuan pada 4 Nopember lalu.
Menurut Mendikbud, rencana
kurikulum perubahan tersebut yaitu memutuskan bahasa Indonesia, matematika,
bahasa Inggris serta pendidikan karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi
mata pelajaran (mapel) utama di SD. Sedangkan mapel bahasa Inggris dihapus untuk SMP dan SMA,
karena sudah dituntaskan di SD.
Pro-kontra berbagai pakar
pendidikan di beberapa kota memang terus mengemuka pada bulan ini. Sedangkan
para guru di berbagai pelosok negeri tetap setia menanti kapan hal itu
terlaksana. Plus-minus rencana ini tentu telah diperhitungkan dengan cermat.
Skala kegagalan harus lebih kecil dari sebuah sukses yang akan direngkuh.
Sedangkan bagi guru sukwan hal
itu tidak terlalu genting ketimbang suasana rekrutmen CPNS 2019, terutama
mereka yang tidak bisa ikut andil karena usia sudah lewat 35 tahun. Yang
penting bagi mereka adalah saluran aspirasi dapat didengar dengan bijak. Selama
mengabdi menjadi guru sukwan sejatinya ada apresiasi dari pemerintah. Bukan
melakukan “pembiaran” rekrutmen umum yang notabene belum pernah mengecap
pahit-getirnya menjadi guru honorer.
Harapan guru sukwan di Kabupaten
Sumenep kepada Mendikbud sekarang, yaitu semestinya beliau bisa membedakan yang
genting dan yang penting. Tidak menutup mata dan telinga terhadap realita di
akar rumput. Kalau hanya mendengar lewat para ahli di dunia pendidikan, mereka
sudah banyak yang terkontaminasi berbagai kepentingan kelompok dan golongan.
Bukankah curiga itu boleh, asal tidak menuduh. Kalau yang bersangkutan
kebakaran jenggot, berarti mereka tidak tulen lagi.