Postingan

Buset‼️ Bantuan Rp1,5 Juta untuk Warga Sumenep Diduga Diminta Kembali oleh Oknum Aparatur Desa😭

Gambar
Dilansir dari blok-a.com, edisi Ahad (25/5/2025), warga Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, mengaku terkejut ketika bantuan perlengkapan dapur senilai Rp1,5 juta per orang dari BPRS Bhakti Sumekar diminta kembali oleh oknum aparatur desa setelah diserahkan secara simbolis. Para penerima bantuan, termasuk G dan A, menyatakan bahwa oknum perangkat desa meminta bantuan tersebut secara terang-terangan di depan umum tanpa penjelasan yang jelas. A menyaksikan sekitar 80 orang lainnya juga mengalami hal yang sama dan merasa takut untuk menolak. Insiden ini menimbulkan kecurigaan apakah bantuan ini benar-benar menyentuh rakyat atau hanya simbolis belaka. Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut, sementara Kepala Desa Sogian belum memberikan tanggapan atas dugaan penarikan bantuan tersebut.[]

Madura Berdikari: Diskusi Provinsi Madura Menghasilkan Kesepakatan untuk Masa Depan🔥

Gambar
Dilansir dari tintaglobal.com, edisi Sabtu (24/5/2025), Diskusi Berkelanjutan Provinsi Madura digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada 24 Mei 2025, dihadiri oleh para pemimpin strategis dari berbagai daerah di Madura, termasuk bupati dan tokoh penting lainnya. Mereka bersatu dalam visi membentuk provinsi sendiri dan memperjuangkan kemandirian Madura. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah panggilan sejarah untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan membuka jalan bagi generasi muda. Diskusi ini menjadi momentum menyatukan energi dan harapan seluruh elemen masyarakat untuk memperjuangkan masa depan Madura yang lebih mandiri dan berdikari. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat menunjukkan bahwa gerakan membentuk Provinsi Madura didukung secara menyeluruh.[]

Madura Bersatu: Upaya Pembentukan Provinsi Madura Kembali Digelorakan💪

Gambar
Dilansir dari klikmadura.com, edisi Sabtu (24/5/2025), Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) menggelar rapat koordinasi dengan bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura untuk mempercepat pembentukan Provinsi Madura. Ketua Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) Achmad Zaini menyatakan bahwa perjuangan memandirikan Madura telah berlangsung puluhan tahun dan berbagai upaya telah dilakukan, termasuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan usulan kepada Presiden dan DPR. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk ulama, umara, dan akademisi, sangat kuat dan menjadi power untuk memohon kepada Presiden Prabowo agar Madura segera menjadi provinsi, sehingga masyarakat Madura bisa kian sejahtera, maju, dan berkembang. Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan bahwa kepala daerah di Madura sepakat mendorong berpisahnya Madura dari Jawa Timur.[]

Kinerja APH dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep Dipertanyakan: Sulaisi Abdurrazaq Pesimis😂

Gambar
Dilansir dari mediajatim.com, edisi Jumat (23/5/2025), Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, meragukan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani dugaan korupsi BSPS di Sumenep. Sulaisi menyatakan bahwa APH cenderung tidak serius dalam mengungkap kasus korupsi, seperti kasus pengelolaan dana Participating Interest (PI) minyak dan gas bumi di PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) yang tidak terungkap hingga ke pelaku utama. Ia juga khawatir bahwa APH dalam kasus BSPS sudah dikondisikan sejak awal pemeriksaan, sehingga pelaku utama tidak akan terungkap dan hanya pihak tertentu yang dikorbankan. Sulaisi meminta agar kinerja APH dalam kasus ini perlu diawasi agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. [Surya]

Miris‼️ PT Garam Dinilai Lamban dalam Mengatasi Banjir di Sumenep, Bupati Minta Sikap Kooperatif🔥

Gambar
Dilansir dari seputarjatim.com, edisi Sabtu (24/5/2025), Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, mengkritik PT Garam karena dinilai tidak kooperatif dalam upaya penanggulangan banjir di jalur vital Sumenep-Pamekasan. PT Garam dianggap terlalu kaku dalam memanfaatkan lahannya yang berada di titik krusial penanganan banjir, sehingga menghambat solusi teknis yang telah disiapkan pemerintah daerah. Bupati meminta PT Garam untuk lebih peduli terhadap keselamatan masyarakat dan tidak hanya berdalih administratif. Pemkab Sumenep telah berulang kali mengajak PT Garam berdiskusi, namun langkah konkret belum terlihat. Bupati menekankan bahwa penanganan banjir adalah persoalan kemanusiaan yang memerlukan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan.[]

Dinas Pendidikan Sumenep Lakukan Deklarasi SPMB untuk Mewujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkeadilan💪

Gambar
Dilansir dari analisnews.co.id, edisi Sabtu (24/5/2025), Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Ajaran 2025/2026 untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan. Kegiatan ini merupakan komitmen kolektif untuk mengawal proses penerimaan murid baru yang bebas dari pungutan liar dan kecurangan lainnya. Sistem penerimaan murid baru tahun ini menggunakan sistem berbasis online dengan empat jalur seleksi dan penerapan pembagian rayon berdasarkan domisili calon siswa untuk mendukung pemerataan akses pendidikan. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah, serta mengajak masyarakat untuk mengawasi proses SPMB agar berlangsung jujur dan adil. Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk reformasi pendidikan yang berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan tanggung jawab.[]

Guru P3K di Sumenep Dilaporkan ke BKN karena Dugaan Pelanggaran Regulasi Kepegawaian😇

Gambar
Dilansir dari madurapost.net, edisi Jumat (23/5/2025), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AW di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diduga melanggar peraturan kepegawaian. AW dilaporkan telah berpindah mengajar dari sekolah di wilayah kepulauan ke sekolah di daratan tanpa Surat Keputusan (SK) penempatan definitif dari pemerintah pusat. Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (JCW) melakukan investigasi dan menemukan bahwa tindakan AW tidak sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku. Pelapor meminta agar SK pengangkatan AW sebagai guru P3K dibekukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Belum ada tanggapan resmi dari BKN maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait laporan tersebut.[]