Rabu, 23 Maret 2022

Oknum Guru Agama Dilaporkan pada Polres Sumenep

Achmad Mu'is

SUMENEP -  Ihwal permasalahan diawali dari Achmad Mu’is, oknum guru agama di SD Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Karena keserakahan Achmad Mu’is, ahli waris diperdaya dan direkayasa, lalu dijebak dalam pertemuan keluarga untuk membahas waris.

Dalam pertemuan itu tiba-tiba sudah lengkap, ada Hj Suni dan Kepala Desa  PJ Mahabbasi yang masih ada hubungan keluarga sama Achmad Mu’is. PJ Mahabbasi sekarang sudah menjabat menjadi Bendahara Kecamatan Gapura untuk membahas waris atau diadakan pertemuan farait.

Disisi lain, menurut pengakuan Imam Mawardi kepada media ini.

“Dari pihak Achmad Mu’is, mengutus saudara PJ Mahabbasi, Drs Ec Moh Anwar,SH dan Ja’un mendatangi saya untuk meminta tanda tangan supaya semua urusan waris diserahkan kepada Achmad Mu’is dengan alasan mumpung ada pemutihan tanah. Tetapi saya menolak karena masih ada 2 lagi saudara,ujar Imam Mawardi waktu dihubungi melalui via hape.

Tim awak media bertanya ke narasumber, Aini Salam. Apa dasar hukumnya saudara Achmad Mu’is mengadakan pertemuan farait dan memutuskan secara lisan.  Saudara Aini Salam dan Saudari Siti Ruqoyah tidak mendapatkan  waris dari Hasim dan Muhriya.

Kami juga tidak mengerti darimana dasar hukumnya Achmad Mu’is ingin menguasai 1 lahan 2 rumah? Padahal dokumen 1 lahan 2 rumah ada pada saya. Seharusnya Achmad Muis menjadi contoh yang baik. Karena dia seorang pendidik di SD Batang-Batang, sebagai guru agama. Ini salah satu contoh, biar masyakat Gapura Barat tahu yang sebenarnya kelakuan Achmad Mu’is,” tandas Aini Salam.

Lalu awak media bertanya apa tindakan Bapak?

“Kami sudah melayangkan surat somasi melalui Sekdes Ibno Hajar kepada Achmad Mu’is,  tetapi dia tidak ada niat baik kepada kami. Dia bilang, semua saya serahkan kepada Drs Ec Moh Anwar,SH selaku LPH Jatim. Tetapi diduga legalitasnya tidak diakui oleh pemerintah. Lalu kami ke Balai Desa untuk menemui Kepala Desa Bapak Rasidi, meminta supaya  dimediasi, tetapi gagal. Aparat Desa  tidak digubris sama Achmad Mu’is. Kami juga ke Polsek Gapura, meminta dimediasi namun juga gagal. Aparat dari Polsek tidak dihiraukan oleh Achmad Mu’is.  Sepertinya Achmad Mu’is tidak menghargai niat baik dari kami dan Polsek Gapura Barat.  Lalu kami memasang spanduk di depan rumah Achmad Mu’is, supaya masyarakat tahu kalau tanah dan bangunan bukan milik Achmad Mu’is tetapi milik kami. Karena kami yang mempunyai dokumen tanah dan bangunan yang ditempati Achmad Mu’is sejak kecil,” cerita Aini Salam panjang lebar.

Kami memasang spanduk dan menempelkan foto copy dukumen tanah tersebut pada Selasa (15/3/2022) pukul 14.00 WIB. Sekitar pukul 01.00 WIB spanduk sudah tidak ada. Diduga dicabut dan dibuang oleh Achmad Mu’is. Paginya sekitar pukul 10.00 WIB saya telpon Achmad Mu’is, mempertanyakan siapa yang mencabut spanduk. Achmad Mu’is mengakui, bahwa dirinya dan Siddik yang melakukan semua itu,ujar Aini Salam

Akhirnya kami dengan sangat terpaksa melaporkan Achmad Mu’is ke Polres Sumenep. Karena dari pihak Achmad Mu’is tidak ada niat baik, pungkas Aini Salam. (TIM PPI/Kay)





Selasa, 22 Maret 2022

Begini Cara Merawat Sapi Sono’ Madura

Sunayan, peternak sapi sono'. (Foto: Yant Kaiy)

SUMENEP – Sebagian besar masyarakat di wilayah Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep ada kecenderungan memelihara sapi sono’. Karena sapi tersebut bernilai harga jual tinggi. Biasanya sapi sono’ membutuhkan perawatan ekstra.

Sapi sono’ adalah sapi betina lokal Madura dengan bentuk tubuh ideal. Kulitnya coklat mengkilat. Tidak liar.

Kontes sapi sono’ sering digelar dibeberapa tempat. Sepasang sapi betina itu berjalan diiringi pemiliknya dan musik saronen di belakangnya.

“Pada saat ini sapi sono’ berharga puluhan juta rupiah pada usia 1,5 tahun. Inilah yang membuat saya terus memeliharanya hingga saat ini,” ujar Sunayan, warga Dusun Sempong Barat Desa/Kecamatan Pasongsongan Sumenep. Rabu (23/3/2022).

Ketika ditanya tipsnya, Sunayan mengungkapkan, “Minimal seminggu 4 kali dibuatkan bubur jagung yang dicampur buah pepaya mentah dan daun kelor. Tiap malam tubuh sapi diurut.”

Selain itu, tiap 3 hari sekali sapi dimandikan sambil diberi campuran telur ayam kampung dan bubuk kopi. (Kay)




Akhmad Shanhaji, Wakil Takmir Masjid Al-Istikmal Pasongsongan

Pembangunan tempat wudhu' Masjid Al-Istikmal Desa Pasongsongan. (Foto: Yant Kaiy).

SUMENEP – Adalah Akhmad Shanhaji, Wakil Ketua Takmir Masjid Al-Istikmal Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep yang terus berjuang melakukan penggalangan dana masyarakat.

Saban hari ia bersama tim relawan mengumpulkan dana dari masyarakat di pinggir jalan raya dan pasar Pao Pasongsongan.

”Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mengikhlaskan hartanya untuk pembanguan Masjid Al-Istikmal. Semoga Allah SWT membalas amal baik tersebut,” ujar Akhmad Shanhaji kepada apoymadura.com. Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, bahwa saat ini tukang bangunan lagi mengerjakan tempat wudhu’ untuk para jamaah masjid. 

"Kami tetap menunggu uluran tangan dari saudara-saudara muslim, khususnya penduduk Desa Pasongsongan," harap Akhmad Shanhaji. (Kay) 





Sungai Angsono Pasongsongan Meluap

Detik-detik perahu nelayan Pasongsongan hanyut tenggelam karena banjir di Sungai Angsono. (Foto: Yant Kaiy)

SUMENEP – Sungai Angsono yang terletak di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep meluap pada Selasa sore (22/3/2022).. Hal itu terjadi karena curah hujan tinggi di wilayah selatan Pasongsongan.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Dusun Lebak Desa Pasongsongan Akhmad Jasimul Ahyak, akibat banjir tersebut telah menghanyutkan satu perahu nelayan.

“Ganasnya banjir Sungai Angsono mengakibatkan kerugian materi ratusan juta rupiah. Banjir meluap ke halaman rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa,” terang Jasimul.

Lebih jauh Jasimul mengungkapkan, bahwa faktor utama meluapnya banjir ke rumah-rumah warga di sepanjang sisi Sungai Angsono disebabkan pendangkalan.

“Pendangkalan sungai dikarenakan masyarakat membuang sampah ke sungai tersebut,” tukasnya. (Kay)





Al-Faizi Cor Terbaik di Pasongsongan

Contoh hasil produksi kusen cor dari Al-Faizi Cor Pasongsongan. (Foto: Yant Kaiy)

SUMENEP – Seiring harga kayu bahan bangunan yang saat ini kian melambung, konsumen yang akan membangun rumah mulai beralih pada bahan lain. Misalnya bahan cor untuk kusen.

“Saya adalah pekerja bangunan sebelumnya. Saya pikir kusen kayu usianya sangat pendek dan harganya mahal. Orang yang akan bangun rumah banyak mengeluh. Lalu mereka pindah menggunakan kusen cor lantaran harganya murah, tidak khawatir digerogoti rayap,” terang Pak Sus, pemilik Al-Faizi Cor pada apoymadura.com. Senin (22/3/2022).

Al-Faizi Cor beralamat di Dusun Pakotan Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep ini saban hari terus berproduksi, seiring permintaan yang kian meningkat.

“Selain kusen cor, kami juga memproduksi pilar cor dan lisplang cor. Untuk pemesanan silakan menghubungi hape 0852-30630775,” terang Pak Sus. (Kay)





Minggu, 20 Maret 2022

Hampir Rampung: Tempat Wudhu Masjid Al-Istikmal Pasongsongan

Akhmad Shanhaji. (Foto: Yant Kaiy)

SUMENEP – Masjid Al-Istikmal berlokasi di kawasan Pondok Pesantren Al-Istikmal Dusun Pakotan Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

“Tinggal tempat wudhu yang belum selesai pengerjaannya. Kami adalah bagian tim pengumpul dana Masjid Al-Istikmal mengucapkan banyak terima kepada para donatur,” ucap Akhmad Shanhaji sebagai wakil ketua takmir kepada apoymadura.com.

Salah satu cara yang diaplikasikan oleh tim pengumpul dana pembangunan masjid, yakni dengan menghimpun dana masyarakat di jalan. Tepatnya diarah selatan Pasar Pao Desa Pasongsongan. (Kay)





Jumat, 18 Maret 2022

Kasus Penembakan: Kapolres Sumenep Datangi Sekretariat BEM Sumenep

SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, SIK.,SH.,MH bersama Kasat Intel Polres Sumenep AKP  Rochim Soenyoto, SH mendatangi Sekretariat BEM Sumenep di Jalan Perum Randu Permai Blok B-20 Lingkar Barat Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Kamis (17/3/2022).

Kedatangan Kapolres dan Kasat Intel Polres Sumenep dalam rangka silaturrahmi dan merespon permintaan audensi dari BEM Sumenep dengan Polres Sumenep beberapa hari yang lalu. Kedatangan Kapolres dan Kasat Intel disambut baik oleh Kordinator Aliansi BEM Sumenep Nur Hayat dan kawan-kawan sekitar pukul 15.00 WIB.

Dimana saat audensi perihal kasus penembakan tersebut digelar, Kapolres Sumenep tidak bisa hadir langsung karena ada acara kunjungan ke kepulauan.

Dalam acara silaturrahmi tersebut Koordinator BEM Sumenep, Nur Hayat mempertanyakan terkait SOP penembakan dan bagaimana Kapolres merespon hal itu.

Karena kasus penembakan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan diduga melanggar Perkapolri 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan Perkapolri nomor 08 tahun 2009 tentang HAM dan penyelengaraan tugas kepolisian.

"Kami mendesak Kapolres untuk bertindak tegas dan cepat sesuai dengan aturan menangani kasus ini. Dan berharap aparat penegak hukum lebih memperhatikan SOP dalam bertugas, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena menyangkut persoalan nyawa manusia," ucap Nurhayat.

Nur Hayat menambahkan, "Pertemuan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Selanjutnya kami akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya."

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sumenep menyampaikan rasa senang dan berterimakasih atas penyambutan dan masukan dari aliansi BEM Sumenep.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada aliansi BEM  yang telah memberikan masukan dan akan menjadi evaluasi kami secara mendalam," ujar Kapolres

Kapolres juga menegaskan kalau pihak Polres Sumenep telah membentuk Tim khusus investigasi dalam kasus penembakan tersebut.

"Kami telah membentuk tim khusus investigasi dalam kasus ini. Jika terbukti melanggar SOP maka akan diambil tindakan tegas. Kita tinggal menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari TIM," jelasnya lebih jauh. (Sl/Kay)





Kamis, 17 Maret 2022

Penyaluran BLT DD Pasongsongan Berlangsung Lancar

Penyaluran BLT DD Pasongsongan Sumenep. (Foto: Kay)

SUMENEP – Bertempat di Kantor Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Kamis (17/3/2022), penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) terlaksana dengan baik. Sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Kepala Dusun (Kadus) Pakotan, Akhmad Shanhaji, penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang tidak pernah menerima bantuan.

“Langkah ini menurut saya sangat bijak. Jujur, kita kasihan bagi masyarakat yang luput dari sasaran bantuan sebelumnya,” tandas Shanhaji. (Kay)





Rabu, 16 Maret 2022

Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Pasongsongan Dilantik

Pelatikan Pengurus Ranting se-Kecamatan Pasongsongan. (Foto: Jasimul)

SUMENEP – Ketua MWC NU Pasongsongan Kiai Ahmad Riyadi ternyata punya atensi besar terhadap seluruh struktur kepengurusan NU di wilayahnya. Kamis pagi (17/3/2022), bertempat di Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, telah dilantik Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Pasongsongan.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Ketua MWC NU Pasongsongan dan Ketua PC Sumenep Kiai A Pandji Taufiq beserta jajarannya.

Beberapa tokoh masyarakat di wilayah Pasongsongan berharap, agar Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Pasongsongan bisa memberikan warna perubahan lebih baik. (Kay)





Minggu, 13 Maret 2022

Pasongsongan Krisis Guru PNS dan PPPK

Pembinaan  Pengelolaan Sekolah Dasar berlangsung di SDN Pasongsongan I Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)

SUMENEP – Pernyataan bahwa Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep krisis guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dilontarkan Sutiksan, M.Pd dalam forum Pembinaan Pengelolaan Sekolah Dasar. Senin pagi (14/3/2022).

“SDN dan SDI se-Kecamatan Pasongsongan ada 25 lembaga. SDN ada 18 dan SDI ada 7. Guru PNS berjumlah 49, plus guru PPPK berjumlah 11 orang. Sedangkan guru yang akan pensiun ada 6 orang per 2022,” rinci Sutiksan selaku Koordinator Pendidikan Kecamatan Pasongsongan.

Dihadapan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Sutiksan yang tahun ini juga akan pensiun berharap banyak agar ada penambahan guru PPPK.

Ada tambahan sedikit, forum dihadiri pula seluruh Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN/SDI Kecamatan Pasongsongan. Bertempat di SDN Pasongsongan I Kecamatan Pasongsongan. (Kay)





Perda Ngibul Bantuan Hukum

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq

(Direktur LKBH IAIN Madura)

"Kalau ahli hukum tak merasa tersinggung atas pelanggaran hukum, sebaiknya dia jadi tukang sapu jalanan". Pramoedya Ananta Toer (Penulis dari Indonesia 1925-2006).

DOSA jariyah yang tidak akan pernah putus adalah dosa anggota DPRD dan Pemkab Pamekasan pembuat Perda No. 10/2015 tentang Bantuan Hukum. Kecuali Perda itu diperbaiki atau dicabut.

Kita tidak tahu apakah Perda Bankum itu inisiatif eksekutif atau legislatif. Tapi paling tidak, kami tidak akan berhenti untuk mengkritik dan mengoreksi produk hukum, meski selama ini masih melalui upaya-upaya FGD, telaah dan diskusi, lalu membentuk public opinion untuk menegaskan bahwa Perda No. 10/2015 tentang Bankum di Pamekasan mengalami cacat substansi.

Cacat substansi dimaksud menyebabkan disorientasi. Awalnya untuk menjamin warga tidak mampu agar mendapat akses keadilan (access to justice) dengan prinsip equilitity dan kepastian hukum. Tapi nyatanya, hukum berakhir di tumpukan kertas. Anggaran daerah habis hanya untuk menumpuk "sampah" yang tak kunjung bermanfaat. Perda Bankum mengalami cacat substansi yang cukup serius dan harus segera diatasi.

Untuk kepentingan diskursus akademis, Fakultas Syariah IAIN Madura bersama DPC APSI Madura, pada 19 Maret 2019 menggelar Diskusi Terbatas dengan tajuk: "Telaah Terhadap Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin", bertempat di Laboratorium Terpadu Fakultas Syariah IAIN Madura.

Hasil-hasil diskusi menyimpulkan, bahwa Ruang Lingkup Perda Bankum Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (4) tidak memihak warga miskin yang terjerat kasus hukum, melainkan justru memihak kepada pejabat yang terseret sengketa TUN.

Intinya, Perda tersebut hanya memberi legitimasi untuk memberi bantuan hukum gratis kepada Pejabat TUN yang terjebak sengketa TUN. Sementara dalam perkara pidana sudah benar untuk membantu terdakwa, namun entah dengan reasioning apa Perda ini tidak dibuat untuk membantu warga yang terjebak kasus-kasus perdata. Yang dibantu hanya terdakwa dalam perkara pidana dan tergugat dalam sengketa TUN. Aneh bin ajaib.

Selain itu, terdapat catatan penting, yaitu, Pasal 8 terlihat bahwa penyusun tidak dapat membedakan antara pendampingan pada tingkat litigasi  dan non litigasi. Pada pasal tersebut disebutkan:

"Pemberian Bantuan Hukum secara litigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4

ayat (1) dilakukan dengan cara:

a. pendampingan dan/atau menjalankan kuasa yang dimulai dari tingkat

penyidikan dan penuntutan".

Bagaimana bisa menjalankan kuasa pada tingkat penyidikan dinilai sebagai pemberian bantuan hukum secara litigasi. Bukankah makna pendampingan litigasi itu hanya di pengadilan dan tidak termasuk diluar pengadilan.

Catatan lainnya adalah, pada Pasal 9 huruf a, Pasal 12 ayat (1) huruf a dan Pasal 19; Perda ini hanya membatasi pemberian bantuan hukum hanya pada peradilan tingkat pertama. Jadi, Perda ini tidak membantu rakyat miskin yang kalah pada tingkat pertama untuk berjuang pada tingkat banding atau kasasi, apalagi Peninjauan Kembali.

Atmosfer diskusi dan suasana kritis terulang kembali pada 7 Maret 2022 ketika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP) serta Jurnalis Center Pamekasan kompak menggelar kegiatan Ngopi Asyik Membincang Prodeo dan Hak Hukum Warga Kurang Mampu bekerjasama dengan LKBH IAIN Madura bertempat di Aula Mini Fakultas Syariah IAIN Madura.

Nara sumbernya adalah Kabag Hukum Pemda Pamekasan, Direktur LKBH IAIN Madura dan representasi dari Kejari Pamekasan.

Pada momentum itu secara hyperbolic saya tegaskan, meski sampai kiamat Perda Bankum No. 10/2015 tidak akan dapat direalisasikan karena substansi Perda tersebut untuk memberi bantuan hukum kepada pejabat secara gratis, bukan rakyat miskin.

Setelah itu media dan jurnalis menulis dan menyebarkan informasi tersebut ke ruang publik. Tapi harapan besar saya, jurnalis benar-benar mengawal masalah ini sampai Perda ini diperbaiki atau dicabut.

Tujuan Bankum itu untuk membantu kaum mustadh'afin serta mereka yang, meski bekerja sepanjang waktu, tapi penghasilannya tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Wartawan, akademisi, dan praktisi hukum dapat saja mencari, apakah ada naskah akademik pada saat Raperda Bankum ini dibahas di DPRD, apakah Perda tersebut inisiatif legislatif atau eksekutif.

Raperda memiliki justifikasi ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan  penyusunannya apabila terdapat naskah akademik terlebih dahulu. Naskah Akademik itu dilengkapi kajian filosofis, sosiologis dan yuridis.

Perda Bankum No. 10/2015 ini sejak 2015 sampai saat ini tidak mengandung asas manfaat, hanya ada Perda, tak pernah/tak dapat direalisasikan. Ibarat berhala yang dipahat oleh tangan-tangan seni dengan susah payah, lalu menjadi pajangan. Tak ada manfaat, hanya dapat dilihat. Anggaran di DPRD digunakan untuk membuat Perda bermasalah seperti ini.

Sampai saat ini, belum ada Perbup turunan mengenai Bankum sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, karena Perdanya sendiri mengandung cacat serius yang menyebabkan kelumpuhan.

Dalam pandangan saya, siapapun Bupati dan anggota DPR nya, bila tidak segera memperbaiki atau tidak mencabut Perda ini maka dosa jariyah akan terus mengalir.

Jika tidak mau diperbaiki, ya dicabut atau dibatalkan. Jika tidak, maka terdapat empat alternatif yang dapat dilakukan:

Pertama; jika Perda itu inisiatif DPRD, lakukan legislative review.

Kedua; bila eksekutif bertanggungjawab dapat melakukan executive review.

Ketiga; lakukan judicial review melalui saluran Mahkamah Agung.

Jalan terakhir, revolusi rakyat miskin. Menekan penguasa memperbaiki, atau mencabut Perda No. 10/2015 tentang Bankum. Biar penguasa mencicipi ombak tak berpantai. Salam kritis dari kami, LKBH IAIN Madura.[]

Editor: Yant Kaiy





# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...