Pasar Pao Desa/Kecamatan Pasongsongan. Gambar diambil, Selasa (8/3/2022)
SUMENEP – Tiap pagi, Pasar Pao yang
berlokasi di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep selalu macet.
Sedangkan pemilik toko berlomba-lomba menempatkan lapaknya pas pinggir jalan
raya.
Otomatis pedagang ikan meluber ke bahu jalan raya.
Tak ayal, pejalan kaki yang mau berbelanja melintas di badan jalan. Sangat
membahayakan bagi keselamatan jiwanya.
Demikian pula parkir sepeda motor dan mobil
pengangkut barang menempati badan jalan. Macet pun tak bisa dihindari. Jelas
sangat menguras emosi bagi yang terjebak macet di Pasar Pao.
Itulah ilustrasi Pasar Pao yang sebenarnya dan telah
berlangsung bertahun-tahun. Banyak orang berharap, semoga pihak berwenang bisa
memberikan atensi dan solusi. (Kay)
JAKARTA - Delapan korban peristiwa penembakan Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah diserahkan ke keluarganya
masing-masing. Mereka diterbangkan ke wilayah asalnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi
Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyerahan jenazah
delapan korban itu dipulangkan setelah selesai proses identifikasi oleh pihak
RSUD Mimika.
"Delapan jenazah pekerja tower Palaparing Timur
Telematika yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok kriminal bersenjata
(KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 2 Maret 2022,
di terbangkan ke daerah masing-masing, hari ini," kata Gatot kepada awak
media, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Sebelum dikembalikan ke keluarganya, Gatot
menyatakan, pihak kepolisian juga menyelenggarakan prosesi penghormatan bagi
delapan korban tersebut.
"Kami juga telah melakukan prosesi penghormatan
kepada delapan jenazah karyawan PTT sebagai bentuk penghargaan tanda jasa
kepada para pahlawan pembangunan di tanah Papua," ujar Gatot.
Menurut Gatot, jenazah almarhum Renal Tentua Tagasye
akan diberangkatkan ke Ambon Maluku, sementara jenazah Bili Galdi Balion akan
diberangkatkan menuju Bandung, jenazah Ibo diberangkatkan ke Subang, jenazah
Jamaluddin diberangkatkan ke Rangkas Bitung, dan jenazah Sharil Nurdiansyah
serta almarhum Eko Septiansyah akan diberangkatkan ke Jakarta Pusat.
Kemudian jenazah almarhum Bona Simanulang akan
diberangkatkan menuju Palu, Sulawesi Tengah, dan jenazah Bebei Tabuni akan
diberangkatkan menuju Ilaga, Kabupaten Puncak.(Sl/Kay)
SUMENEP -Ketua relawan Team Cukir Pulau
Kangean Muchlis Fajar dan Verri Iswahyudi selaku Sekjen pemenangan Fauzi-Eva
menggelaracara makan santai bersama
seluruh pendukung dan simpatisan.
Semua berkumpul di pesisir pantai utara Pabian, Pulau Kangean, Kabupaten
Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Ahad (5/3/2022).
Relawan dan simpatisan
Fauzi-Eva pada Pilkada yang lalu, hadir diantaranya: Emak-emak, mama
muda, pemuda-pemudi dan bahkan seluruh lapisan masyarakat
semangat untuk mendatangi acara makan santai bersama relawan Fauzi-Eva.
Hal itu, dimaksudkan untuk merapatkan barisan guna
selalu mendukung setiap kebijakan yang akan ditempuh Bupati Achmad Fauzi selama
mengemban tugas sebagai Bupati Sumenep dan persiapan untuk Pilkada 2024.
"Acara makan santai bersama
ini sengaja kami
adakan bareng emak-emak, semua pendukung relawan Team Cukir,
para tokoh masyarakat, juga simpatisan, dan ini atas inisiatif sendiri dari
relawan Team Cukir
Kangean,” kata Ketua
tim relawan Fauzi di Kangean, Muchlis kepada media apoymadura.com via telpon.
Pada kesempatan yang sama juga, salah satu
relawan yang masih pengantin baru
menyampaikan sangat senang dan bangga dengan acara pertemuan yang digelar untuk
menjalin silaturrahmi.
"Pertemuan ini diadakan bertujuan untuk
mempererat hubungan silaturrahmi sesama masyarakat Pulau Kangean khususnya dan
sahabat-sahabat Relawan
Fauzi yang lain,"tuturnya.
Sehingga, untuk tetap mempererat persaudaraan dengan
satu tujuan guna membangun Sumenep kedepan lebih baik,
khususnya di Pulau Kangean.
"Kita upayakan tetap solid barisan Team Cukir
Kangean, agar semua kebijakan kita kawal dan dukung, demi suksesnya kepemimpinan
Fauzi-Eva sebagai Bupati di Kota Keris ini," tutupnya.(Sl/Kay)
Macapat Lesbumi Pasongsongan ketika tampil di acara Simposium Peradaban Nahdlatul Ulama. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP – Salah
satu kesenian asli Madura yang ditampilkan dalam acara Simposium Peradaban NU
di Pendopo Keraton Sumenep adalah Macapat Madura. Acara tersebut menjadi bagian
dari Hari Lahir (Harlah) NU ke-99. Sabtu (5/3/2022).
Kali ini perkumpulan Macapat
Madura Lesbumi MWC NU Pasongsongan-Sumenep didaulat untuk menunjukkan
kemampuannya didepan Bupati Sumenep dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
serta para tokoh penting lainnya.
“Jujur dalam hati, kami
merasa sangat terhormat bisa memberikan penampilan terbaik dalam acara penting
ini,” ujar Ketua Lesbumi MWC NU Pasongsongan, Akhmad Jasimul Ahyak.
Ia optimis, jikalau Macapat
Madura sering ditampilkan diacara formal, besar kemungkinan kesenian bertutur
tersebut akan tetap lestari di bumi Madura. (Kay)
Akhmad Jasimul Ahyak (dua dari kiri) dan rekan-rekan dari Macapat Lesbumi Pasongsongan selesai mengikuti geladi resik di Pendopo Keraton Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP – Untuk yang kesekian kalinya
Perkumpulan Macapat Lesbumi MWC NU Pasongsongan Kabupaten Sumenep akan tampil
diacara penting.
“Besok Macapat Lesbumi Pasongsongan akan menunjukkan
kemampuannya pada acara Simposium Peradaban Nahdlatul Ulama dalam serangkaian
acara Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU,” ujar Akhmad Jasimul Ahyak selesai
mengikuti geladi resik di Pendopo Sumenep. Jumat (4/3/2022).
Ketua Lesbumi Pasongsongan ini juga menginformasikan,
kalau kegiatan besok akan hadir Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH
Yahya Cholil Staquf, Rais PBNU Muhammad Nuh, KH Azaim Ibrahimy (Pengasuh Pondok
Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, dan Budayawan Nasional KH D
Zawawi Imron.
“Kedepan, kami berharap Macapat Madura akan menjadi
kesenian yang milik masyarakat di Pulau Garam ini,” pungkas Jasimul. (Kay)
Akhmad Jasimul Ahyak, Ketua Lesbumi Pasongsongan. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP –Ketua Lesbumi MWC NU
Pasongsongan, Akhmad Jasimul Ahyak dalam jumpa pers menerangkan, bahwa
Perkumpulan Macapat Lesbumi Pasongsongan akan unjuk kebolehan di acara Simposium
Peradaban Nahdlatul Ulama dalam serangkaian acara Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU.
Kegiatan tersebut akan dihelat di Pendopo Keraton Kabupaten Sumenep pada Sabtu
(5/3/2022).
“Kemarin kami telah mengadakan latihan bersama.
Bertempat di Kantor MWC NU Pasongsongan. Nanti sore kami akan melakukan geladi
resik di Pendopo Keraton Sumenep,” terang Jasimul kepada apoymadura.com. Jumat (8/3/2022).
Hanya delapan anggota Macapat Lesbumi Pasongsongan yang
akan ikut pementasan. Sesuai permintaan Ketua Panitia Lokal dari Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.
(Kay)
SUMENEP – Setelah terbentuk sejak 30 Juni 2019, Paguyupan IKM
dan UKM Tera’ Bulan pada Selasa kemarin
(2/3/2022) meresmikan sekretariat baru yang beralamatkan di Jl. Raya Gapura, Gg
: Merpati, Perum Griya Pandawa A11 Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep Jawa Timur.
H Samsuri Fatollah Selaku Ketua dari Paguyupan IKM dan
UKM Tera’ Bulan berharap kedepannya tempat ini bisa menjadi wadah silaturahmi
anggota-anggota di Kabupaten Sumenep.
Selain sebagai ajang silaturahmi
antar anggota, Paguyupan IKM dan UKM Tera’ Bulan juga ada produk-produk seperti
pelatihan untuk anggota serta ada juga program Simpanan
Lebaran.
Dalam acara Grand Lounching kantor Sekretariat Paguyuban Tera’ Bulan tersebut
dihadiri Kepala Dinas Disperindag dan Koperasi
UKM yang diwakili oleh Kabid Perdagangan H
Agus Eka.
Sebagai langkah awal kerjasama, di grand opening
ini, Paguyupan IKM dan UKM Tera’ Bulan dengan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten
Sumenep dalam membuka kantor sekretariat ini bertujuan memasarkan produk UKM yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kabid perdagangan HAgus Eka selaku perwakilan dari Kadis Disperindag
dan Koperasi UKM Sumenep menyampaikan, keberadaan paguyuban Tera’ Bulan tidak
lepas dari pengawalan BPWS dan Disperindag UKM.
“Di sinilah, keberadaan koperasi menjadi penting
karena mempunyai sistem mengembangkan dan menyejahterakan
para anggotanya sehingga nilai tiap-tiap kreativitas dapat direalisasikan serta
dikembangkan diberbagai sektor,” katanya.(Sl/Kay)
Surabaya - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkanSurat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05
Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan mushalla. Dalam
aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk shalat subuh,
magrib, jumatan hingga takbiran.
Peraturan itu menuai kritik dari berbagai pihak dan
menuai polemik diantara umat muslim Tanah Air.
Sekum PKC PMII Jatim, Fadil, menganggap munculnya
Surat Edaran tersebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk
menciptakan kerukunan dan keharmonisan ditengah masyarakat yang plural.
"Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag
menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai langkah efektif dalam
sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal Surat Edaran
yang muncul,"tuturnya.
Mengenai polemik yang terjadi dimasyarakat, Fadil
menilai, adanya distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal
Surat Edaran tersebut.
"Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras
suara bukan melarang penggunaan toa untuk adzan, kesalahpahaman itu harus
dilawan dengan edukasi yang utuh," tambahnya.
Ia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang
dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan
dengan gonggongan anjing.
"Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau
menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara
yang kadang dianggap berlebihan,"pungkasnya.(Sl/Kaiy)
Siswa-siswi MTs Istikmalunnajah Pasongsongan sedang mengikuti acara Isra' Mi'raj Nabi Muhammad. (Foto: Jasimul)
Sumenep –Madrasah Tsanawiyah (MTs) Istikmalunnajah
Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep menyelenggarakan peringatan Isra’
Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Rabu (2/3/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri sesepuh guru MTs
Istikmalunnajah Kiai Abu Syairi Alwan, dewan guru dan semua siswa-siswi.
Peringatan Isra’ Mi’raj kali ini mengambil tema:
“Spirit Isra’ Mi’raj sebagai Motivasi untuk Bangkit dari Pandemi Covid-19.”
Sedangkan yang memberi tausiyah Kiai Kamilul Himam,
salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al-Istikmal Dusun Pakotan Desa/Kecamatan
Pasongsongan Kabupaten Sumenep. (Mul/Kay)
Keluarga Penerima Manfaat di Kantor Desa sedang menunggu petugas dari Kantor Pos. (Foto: Yant Kaiy)
Sumenep –Penyerahan Bantuan Pangan
Non-Tunai (BPNT) di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep berlangsung
kemarin di Kantor Desa Pasongsongan. Senin (28/2/2022).
Penyaluran bantuan agak molor hingga pukul 10.00 WIB
karena petugas dari Kantor Pos terlambat datang. Sedangkan Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) berdatangan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka bersabar menunggu.
Setelah KPM menerima kupon di Kantor Desa, mereka lalu
ke tempat penukaran kopun di warung sembako yang ditunjuk, ke selatan dari
Kantor Desa.
Tiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan beras 45
kilogram, kentang 1 kilogram dan telur 3 kilogram. Kalau dikalkulasi nilai
harga barang tidak sampai Rp 600.000,-.
Padahal semua masyarakat tahu, kalau penerima bantuan
Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut seharusnya mendapatkan barang senilai
Rp 600.000,- KPM banyak mengeluh karena merasa dirugikan. (Mul/Kay)
"Kita
harus mengatasi rasisme sistemik dalam sistem peradilan pidana kita.” (Hillary
Clinton, Politikus Amerika Serikat 1947).
KALIMAT Hillary di atas seperti sebuah lukisan,
tentang kebencian rasial yang menjadi hantu bagi Amerika.
Tak hanya Amerika, Indonesia tak pernah pula
kehabisan tinta untuk melukis peristiwa rasial yang memilukan.
Riset Amy Freedman dari Franklin and Marshall
College, Amerika, melukiskan bahwa kebencian terhadap etnis Tionghoa di Indonesia
adalah hasil politik pecah-belah
penguasa.
Pada buku "Political
Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia", Freedman
menyebut Soeharto memaksa kelompok Tionghoa melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi
mereka sebagai non-pribumi.
Jauh sebelum itu, pada 10 Oktober 1740, Gubernur
Jenderal Hindia Belanda ke-25, Adrian Volckanier mengeluarkan surat perintah: Bunuh dan bantai orang-orang Cina.
Apa pasal? Begitulah huruf terukir dalam labirin
sejarah, Tionghoa melawan penjajah ketika nusantara dikuasai Belanda/Vereniging
Oostindische Compagnie (VOC).
Akhirnya, banyak orang Tionghoa ditahan dan
dibantai, hartanya dirampas, perempuan diperkosa, anak-anak dibunuh.
Pembantaian berlangsung 3 hari, tak kurang dari
10.000 orang Tionghoa tewas, 600 hingga 700 rumah terbakar. Peristiwa itu masyhur dengan istilah “Geger Pecinan" di Batavia (9/10/1740).
Alwi Shahab dalam buku “Betawi:Queen
of the East bertutur”, Belanda membuang
mayat-mayat ke Kali Angke, hingga air berubah warna jadi darah (Baca pula:“Kali Angke: The Killing Field”
2013/01/08/).
Tionghoa mengalami tekanan cukup pilu dari penguasa,
bahkan hingga pasca 1965. Rasisme meningkat karena Cina dianggap berada dibalik
peristiwa G/30S PKI 1965 dan PKI dinilai menjadi pengatur skenario merebut
kekuasaan Indonesia.
Rasisme adalah perilaku jahiliyah yang menyerang
alam bawah sadar, sehingga wajar bila Abraham J. Heschel, seorang filsuf Yahudi
mengatakan: "Rasisme adalah ancaman paling buruk manusia terhadap manusia.
Kebencian maksimal dengan alasan minimal."
Rasisme terhadap etnis Tionghoa di Pamekasan,
sepanjang tahun 2021 hingga 2022 ternyata bersemi melalui protes aktivis Fara bersama dengan Serbu, bahkan PD Pemuda
Muhammadiyah ikut bercokol disitu.
Abdurrahman alias Arman selaku Ketua Fara berorasi
dengan menggunakan kata-kata: “…cukong-cukong
Cina”, yang menunjukkan rasa benci terhadap sesama warga negara.
Bunyinya kira-kira begini: “Sudah jelas sesuai dengan UU, bahwa laut dan angkasa
tidak boleh disertifikat, tapi nyatanya di wilayah Desa Ambat ada reklamasi
bahkan itu dimiliki oleh oknum cukong-cukong Cina.”
“Seharusnya BPN mengajukan ke Pengadilan, sehingga
sertifikat itu bisa ditarik kembali. Itu juga sebagai salah satu bukti bahwa
BPN berpihak kepada masyarakat bukan kepada oknum cukong Cina”.
Kalimat-kalimat lainnya yang mencerminkan sikap
rasis tersebut tersebar di media-media cetak dan elektronik, media-media sosial
serta kanal YouTube.
Ketika Direktur PT Tirta Abadi Sukses yang kebetulan
senior saya merasa dirugikan atas tindakan-tindakan aktivis rasis itu dan
meminta reasioning hukum tentang potensial atau tidak menjadi delik pidana,
maka saya jawab:
Dapat saja kita uji lewat jalur peradilan pidana,
pintu masuknya Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi
Ras dan Etnis. Biarkan lembaga peradilan yang menentukan."
Karena hukum pidana merupakan jalan terakhir yang
dapat ditempuh (ultimum remedium), maka dalam waktu dekat akan kami kirim Surat
Peringatan terlebih dahulu, siapa tahu mereka memilih menjadi manusia.[]