Polisi Warisi Tradisi Kolonial? Prof. Zainal Arifin Mochtar Bicara Blak-blakan!

Apa benar Polri masih bergaya penjajah? Simak kritik pedas Prof. Uceng soal SIM di Pemda hingga kisruh menu MBG yang bikin resah. Baca selengkapnya!
bongkar sisi lain Polisi Indonesia yang tidak serius memperbaiki stabilitas masyarakat

Pernyataan pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, dalam kanal YouTube PARES Indonesia baru-baru ini memicu diskusi krusial mengenai jati diri Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Prof. Uceng—sapaan akrabnya—menyebut bahwa kepolisian kita seolah masih mewarisi "gen" kolonial. 

Di masa penjajahan, polisi dibentuk bukan untuk melindungi rakyat, melainkan untuk memadamkan perlawanan terhadap penguasa. 

Pertanyaannya, setelah 80 tahun merdeka, benarkah paradigma itu sudah bergeser?

Beban Administrasi yang Menghambat Kinerja

Salah satu poin menarik yang dilemparkan adalah mengenai spesialisasi tugas. 

Polisi saat ini memikul beban administratif yang sangat besar, salah satunya adalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Jika kita mau jujur dan objektif, urusan registrasi dan identifikasi kendaraan serta pengemudi sebenarnya lebih bersifat administratif sipil.

Peralihan wewenang pengurusan SIM ke Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menjadi langkah strategis. 

Dengan menyerahkan urusan tersebut kepada sipil, Polri dapat melakukan "bersih-bersih" beban kerja agar bisa kembali ke khitahnya: penegakan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Kita butuh polisi yang fokus mengejar buron korupsi dan menuntaskan kasus-kasus kriminal yang mangkrak, bukan polisi yang sibuk mengurusi loket pembayaran.

Korupsi dan Paradoks Prioritas

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa korupsi masih tumbuh subur di tanah air. 

Banyak perkara besar yang belum menuntaskan rasa keadilan masyarakat. 

Di tengah pekerjaan rumah yang menumpuk itu, publik justru dikejutkan dengan keterlibatan Polri dalam program-program non-keamanan yang bersifat teknis-operasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Keterlibatan polisi dalam urusan dapur umum dan distribusi makanan memicu tanda tanya besar. 

Apakah ini bentuk pengabdian, atau justru pengalihan fokus dari fungsi utama penegakan hukum?

Keresahan Masyarakat dan Respon Negara

Keresahan ini semakin diperparah dengan munculnya kasus-kasus keracunan makanan pasca konsumsi menu MBG di beberapa daerah. 

Di titik inilah keberpihakan pemerintah diuji. Ketika masyarakat merasa tidak aman—bahkan dari program yang dianggap sebagai "solusi"—negara tidak boleh menutup mata dan telinga.

Presiden dan Kapolri harus sadar diri bahwa yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah pelayanan yang prima dan rasa aman yang nyata. 

Jika energi kepolisian habis terkuras untuk urusan logistik makanan atau administrasi SIM, maka fungsi penegakan hukum dan perlindungan warga akan selalu jadi nomor sekian.

Penutup

Reformasi Polri bukan sekadar soal ganti seragam atau jargon, tapi soal meruntuhkan tembok "tradisi kolonial" yang memosisikan polisi sebagai alat pengendali massa. 

Sudah saatnya Polri kembali jadi pelayan publik yang murni. 

Biarkan urusan administratif diurus oleh birokrasi sipil, biarkan urusan gizi diurus oleh ahli kesehatan, dan biarkan Polisi fokus menjadi benteng keadilan.

Rakyat merindukan polisi yang hadir saat mereka terancam, bukan polisi yang hadir hanya untuk mengecek masa berlaku kartu plastik di dompet mereka.[kay]

LihatTutupKomentar