Bertempat di SDN Panaongan 3, Paguyuban PPPK Paruh Waktu Kecamatan Pasongsongan Resmi Dibentuk
![]() |
| Abu Supyan (tengah) |
SUMENEP - Rapat konsolidasi dan pembentukan pengurus Paguyuban PPPK
Paruh Waktu tingkat Kecamatan Pasongsongan dilaksanakan di SDN Panaongan 3.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh
guru PPPK Paruh Waktu dan tenaga kependidikan (tendik) se-Kecamatan Pasongsongan.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris
KKKS Pasongsongan, Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, serta Ketua
Koordinator PPPK Paruh Waktu tingkat kabupaten. Kehadiran para pemangku
kepentingan ini jadi bentuk dukungan terhadap terbentuknya paguyuban PPPK Paruh
Waktu di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Abu Supyan selaku
Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan mengingatkan bahwa PPPK Paruh Waktu dan
PPPK Penuh Waktu memiliki status yang sama sebagai tenaga kontrak.
Oleh karena itu, seluruh PPPK
diharapkan memahami serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN).
“PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh
Waktu sama-sama tenaga kontrak. Maka perlu sebagai ASN memperhatikan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai ASN. Untuk tetap mau berkarier di dunia pendidikan,
kita harus profesional,” tegas Abu Supyan.
Lewat kegiatan ini diharapkan
Paguyuban PPPK Paruh Waktu Kecamatan Pasongsongan mampu jadi wadah koordinasi,
komunikasi, serta peningkatan profesionalisme bagi seluruh anggotanya. [k4y]

Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.