Astah Kiai Ali Akbar: Ironi Kurangnya Perhatian dan Harapan Pembenahan
Meskipun Kiai Ali Akbar memiliki peran
sejarah yang begitu monumental, diperkuat dengan bukti otentik berupa surat
tanah dari kerajaan dan gelar kehormatan dari Raja Sumenep, terdapat ironi yang
memprihatinkan di lokasi makam beliau.
Keberadaan Astah Kiai Ali Akbar justru terkesan kurang mendapat
perhatian serius dari berbagai kalangan di Kabupaten Sumenep, terutama dalam aspek infrastruktur
penunjang ziarah.
Sebagai situs sejarah dakwah yang
menjadi tujuan utama para peziarah, kondisi fasilitas Makam Kiai Ali Akbar saat
ini jauh dari kata representatif.
Kurangnya
pemeliharaan dan pembangunan yang memadai seolah bertolak belakang dengan
besarnya jasa beliau di masa lampau.
Kebutuhan
Infrastruktur Mendesak
Sudah seharusnya makam seorang ulama
besar dan penerima anugerah dari Raja Sumenep memiliki fasilitas yang mampu
menampung animo peziarah dan memberikan kenyamanan dalam beribadah.
Ada
beberapa aspek mendesak yang membutuhkan pembenahan:
1. Bangunan Peribadatan
yang Representatif
Peziarah datang bukan hanya untuk
menghormati makam, tapi juga untuk memanjatkan doa dan melakukan shalat. Oleh
karena itu, pembangunan mushola atau mushola yang layak menjadi
kebutuhan fundamental.
Mushola tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas vital seperti
toilet dan tempat wudhu yang bersih dan memadai.
Kondisi sanitasi yang baik adalah cerminan penghormatan kita
terhadap tempat suci dan kenyamanan tamu Allah.
2. Aksesibilitas dan
Keamanan Parkir
Lokasi makam yang banyak dikunjungi
peziarah, baik lokal maupun luar daerah, memerlukan akses jalan menuju lokasi yang
baik dan terawat.
Selain itu, ketiadaan tempat parkir yang aman dan
tertata seringkali menimbulkan kesulitan dan kerawanan, khususnya saat
terjadi lonjakan pengunjung.
Fasilitas parkir yang dikelola dengan baik juga dapat menjadi
potensi pemasukan bagi masyarakat sekitar.
3. Konservasi dan Informasi Situs
Selain fasilitas fisik, perhatian juga harus diarahkan pada aspek konservasi. Dua bukti sejarah penting—surat tanah dan daun pintu astah—seharusnya dilindungi dan dipamerkan dengan cara yang edukatif, mungkin melalui pembangunan pusat informasi atau museum mini di area makam, sehingga nilai sejarah Kiai Ali Akbar tidak hanya jadi mitos, tapi terinternalisasi melalui bukti fisik.
Ajakan untuk Peduli
Makam Kiai Ali Akbar bukan hanya milik
masyarakat Pasongsongan, tapi merupakan aset sejarah dan spiritual milik
seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.
Oleh
karena itu, perhatian dan aksi nyata tidak boleh hanya jadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah semata. Diperlukan sinergi antara: Pemerintah Daerah, Tokoh Agama
dan Budaya, Masyarakat dan Swasta
Mengurus dan merawat astah para pendahulu adalah bentuk terima kasih kita
terhadap warisan keimanan yang telah mereka tinggalkan. Sudah saatnya makam
Kiai Ali Akbar mendapatkan kehormatan infrastruktur yang setara dengan besarnya
jasa beliau dalam menyebarkan ajaran Islam di bumi Madura. [sh]

