Satpol PP dan Dishub Pamekasan Tertibkan Pedagang Musiman di Jalan Raya Waru

Satpol pp dan dishub pamekasan
Pedagang musiman tidak lagi berjualan di pinggir Jalan Raya Pasar Waru. [Foto: sh]

PAMEKASAN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan melakukan penertiban terhadap para pedagang musiman yang berjualan di sepanjang pinggir Jalan Raya Waru. Ahad (7/9/2025). 

Penertiban ini rutin dilakukan sejak Agustus setiap hari pasaran, yakni Kamis dan Ahad. 

Tujuan utamanya menjaga ketertiban para pedagang musiman agar arus lalu lintas di kawasan Pasar Waru tidak macet. 

“Setiap hari pasaran, petugas Satpol PP dan Dishub terus bertugas di Pasar Waru,” ujar Joko Sura, salah seorang pedagang jual-beli emas. 

Ia menambahkan, sejak adanya penertiban, kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Waru jadi lebih tertib dan lancar.

Langkah ini disambut positif masyarakat, mengingat kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan akibat banyaknya pedagang musiman yang menempati bahu jalan. 

"Kami berharap, penertiban ini bisa berkesinambungan. Sehingga ada rasa nyaman baik bagi pedagang maupun pengguna jalan," pungkas Joko Sura. [sh]

Komentar

Popular Posts

Dikasih Hati Minta Jantung: Noktah Sejarah Imigran Yaman dan Ulama Nusantara

NU Abu-Abu Soal Imigran Yaman, Diam yang Justru Menggelapkan Akal Sehat

Indonesia Milik Siapa? Anekdot Klaim Aulia Tarim dan Nasab yang Merasa Paling Berhak