Waspada‼️ MUI Sumenep Soroti Produk Berunsur Babi di Toko Modern, Pemkab Diminta Bertindak💪

Mui sumenep

Dilansir dari radarmadura.jawapos.com, edisi Senin (12/5/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep menyoroti penjualan produk yang mengandung unsur babi di toko modern dan mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan. Ketua MUI Sumenep, KH Moh Sholeh, menyatakan bahwa penjualan produk tersebut dilarang keras dan meminta semua pihak untuk mengawasi peredaran makanan nonhalal. Pemkab Sumenep diminta untuk melakukan pengawasan dan penertiban, sementara Diskop UKM Perindag Sumenep berencana melakukan sidak ke lapangan setelah berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Konsumen Jatim. DPRD Sumenep juga mendorong dinas terkait untuk segera mengambil tindakan dan mengeluarkan instruksi khusus untuk melakukan penertiban terhadap produk yang mengandung babi.[]

Postingan populer dari blog ini

Syiar Al-Qur’an di Pasongsongan: Santriwati PP Annidhamiyah Gelar Tasmi’ Juz 30 dan Khatmil Qur'an

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

SDN Prancak 3 Gelar Tour Religi: Meneladani Perjuangan Wali Songo sebagai Fondasi Karakter Siswa