Tegas‼️ Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep🔥

Bsps kabupaten Sumenep

Dilansir dari rri.co.id, edisi Sabtu (17/5/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tidak lagi memiliki kewenangan dalam menangani kasus dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 karena kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat perintah dari Kejati Jatim dan akan dilibatkan sebagai anggota tim di bawah kewenangan Kejati Jatim. Tim dari Kejati Jatim akan menangani kasus tersebut, dengan tiga orang dari Kejari Sumenep yang dilibatkan dalam tim tersebut.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Madura Breaking News💥 BKN Resmi Tunda Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II😭 Peserta Wajib Tahu😭🆘

Terkini‼️ Kepedulian Agus Sugianto Tak Hanya untuk Siswa, tapi Juga untuk Guru💪

KKG Gugus 02 SD Pasongsongan Gelar Rapat Rutin Bulanan

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Musyawarah Haflatul Imtihan Madrasah Annidhamiyah 2025: Konsolidasi Menuju Puncak Prestasi💪

Kepercayaan Publik terhadap SDN Panaongan 3 Kian Meningkat, Wujud Nyata Pembelian Kendaraan Roda Tiga🔥

Inspirasi Kepala Sekolah: Agus Sugianto Bangun Kedekatan dengan Murid SDN Panaongan 3😁

Luar Biasa🔥 Polres Sampang Tertibkan Kendaraan Bermotor, Razia hingga Kecamatan⁉️