Tegas‼️ Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep🔥

Bsps kabupaten Sumenep

Dilansir dari rri.co.id, edisi Sabtu (17/5/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tidak lagi memiliki kewenangan dalam menangani kasus dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 karena kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat perintah dari Kejati Jatim dan akan dilibatkan sebagai anggota tim di bawah kewenangan Kejati Jatim. Tim dari Kejati Jatim akan menangani kasus tersebut, dengan tiga orang dari Kejari Sumenep yang dilibatkan dalam tim tersebut.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

SMPN 1 Pasongsongan Perkenalkan Program Pendidikan kepada Siswa SDN Panaongan 3 dalam Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Pelepasan 1000 Merpati Tandai Dimulainya Haflatul Imtihan di Pesantren Annidhamiyah

Herbal Gondowangi Bondowoso Beri Bantuan Sepatu Olahraga ke Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep yang Berlokasi di Desa Terpencil💥

Penyembelihan Hewan Qurban di Pendopo Therapy Banyu Urip Berlangsung Lancar🔥

Miris‼️ Warga Pasongsongan Merasa Khawatir, Jembatan Sungai Angsono Masih Gelap Gulita😎

Grand Opening Haflatul Imtihan 2025‼️ Menyemai Prestasi, Merawat Tradisi di Pondok Pesantren Annidhamiyah🔥

Herbal Gondowangi Bondowoso Berikan Bantuan Sepatu Olahraga untuk Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep🔥