Kasus Narkoba Anggota DPRD Sumenep: BK DPRD Sumenep Tunggu Keterangan Tertulis😭

Dprd kabupaten Sumenep

Dilansir dari kabarmadura.id, edisi Jumat (16/5/2025), Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep masih menunggu surat resmi dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bambang Eko Iswanto (BEI) yang telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketua BK DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro Karim, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dasar hukum berupa surat resmi dari lembaga penegak hukum untuk memproses PAW. BK DPRD Sumenep akan hati-hati dalam menangani persoalan ini dan memastikan bahwa keputusan untuk merekomendasikan PAW melewati tahapan administrasi dan yuridis yang jelas.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

SMPN 1 Pasongsongan Perkenalkan Program Pendidikan kepada Siswa SDN Panaongan 3 dalam Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Pelepasan 1000 Merpati Tandai Dimulainya Haflatul Imtihan di Pesantren Annidhamiyah

Herbal Gondowangi Bondowoso Beri Bantuan Sepatu Olahraga ke Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep yang Berlokasi di Desa Terpencil💥

Penyembelihan Hewan Qurban di Pendopo Therapy Banyu Urip Berlangsung Lancar🔥

Miris‼️ Warga Pasongsongan Merasa Khawatir, Jembatan Sungai Angsono Masih Gelap Gulita😎

Grand Opening Haflatul Imtihan 2025‼️ Menyemai Prestasi, Merawat Tradisi di Pondok Pesantren Annidhamiyah🔥

Herbal Gondowangi Bondowoso Berikan Bantuan Sepatu Olahraga untuk Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep🔥