Kasus Narkoba Anggota DPRD Sumenep: BK DPRD Sumenep Tunggu Keterangan Tertulis😭

Dprd kabupaten Sumenep

Dilansir dari kabarmadura.id, edisi Jumat (16/5/2025), Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep masih menunggu surat resmi dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bambang Eko Iswanto (BEI) yang telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketua BK DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro Karim, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dasar hukum berupa surat resmi dari lembaga penegak hukum untuk memproses PAW. BK DPRD Sumenep akan hati-hati dalam menangani persoalan ini dan memastikan bahwa keputusan untuk merekomendasikan PAW melewati tahapan administrasi dan yuridis yang jelas.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Panaongan, Sumenep

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025🔥

Inkanas Ranting Banyu Urip Sinduadi Sering Raih Juara Umum di Kejurda

Penutupan MPLS di SDN Soddara 2 Ditandai dengan Pelepasan Balon dan Makan Bersama

Kiai Ali Akbar Syamsul Arifin: Jejak Wali Pesisir dan Raja yang Menjawab Salam dari Rahim

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru Honorer PAI yang Derita Penyakit Jantung

Cegah Pengaruh Negatif Sejak Dini, SMA Islam Darunnajah Gelar Sosialisasi Anti Judi Online dan Napza

KKKS Pasongsongan Buka Donasi untuk Bapak Akbar, Guru PAI yang Alami Penyakit Jantung

SMA Islam Darunnajah Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar Berbasis Deep Learning dan AI

Regulasi PPPK Bikin Pusing, Honorer Sumenep Tambah Bingung