Kasus Narkoba Anggota DPRD Sumenep: BK DPRD Sumenep Tunggu Keterangan Tertulis😭

Dprd kabupaten Sumenep

Dilansir dari kabarmadura.id, edisi Jumat (16/5/2025), Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep masih menunggu surat resmi dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bambang Eko Iswanto (BEI) yang telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketua BK DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro Karim, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dasar hukum berupa surat resmi dari lembaga penegak hukum untuk memproses PAW. BK DPRD Sumenep akan hati-hati dalam menangani persoalan ini dan memastikan bahwa keputusan untuk merekomendasikan PAW melewati tahapan administrasi dan yuridis yang jelas.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terobosan Baru: Pusat Therapy Buta Warna Indonesia Beri Harapan Nyata Bagi Penderita Buta Warna

Gaji Rp300 Ribu di 2026: Potret Nasib Guru Honorer dan Nakes yang Terlupakan Negara

Ijazah Jokowi Tak Kunjung Ditunjukkan, Cinta Rakyat Berubah Jadi Kekecewaan