Kasus Narkoba Anggota DPRD Sumenep: BK DPRD Sumenep Tunggu Keterangan Tertulis😭

Dprd kabupaten Sumenep

Dilansir dari kabarmadura.id, edisi Jumat (16/5/2025), Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep masih menunggu surat resmi dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bambang Eko Iswanto (BEI) yang telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketua BK DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro Karim, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dasar hukum berupa surat resmi dari lembaga penegak hukum untuk memproses PAW. BK DPRD Sumenep akan hati-hati dalam menangani persoalan ini dan memastikan bahwa keputusan untuk merekomendasikan PAW melewati tahapan administrasi dan yuridis yang jelas.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

Mitos Uang Bernomer 999

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai