Kapolres Sumenep Berikan Sanksi PTDH, Bripka VA Dicopot dari Jabatan😭

Polres sumenep

Dilansir dari swararakyat.com, edisi Senin (19/5/2025), Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka VA yang melanggar kode etik Polri. Upacara tersebut digelar di Mapolres Sumenep dan dihadiri oleh pejabat utama serta personel Polres. Kapolres menyampaikan rasa sedih dan menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota Polri. Ia juga mengingatkan personel untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, menjaga citra institusi, dan melayani masyarakat dengan tulus dan profesional. Kapolres berharap upacara serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang dan membuka ruang untuk perbaikan bagi anggota yang ingin berubah.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

SMPN 1 Pasongsongan Perkenalkan Program Pendidikan kepada Siswa SDN Panaongan 3 dalam Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Pelepasan 1000 Merpati Tandai Dimulainya Haflatul Imtihan di Pesantren Annidhamiyah

Herbal Gondowangi Bondowoso Beri Bantuan Sepatu Olahraga ke Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep yang Berlokasi di Desa Terpencil💥

Penyembelihan Hewan Qurban di Pendopo Therapy Banyu Urip Berlangsung Lancar🔥

Miris‼️ Warga Pasongsongan Merasa Khawatir, Jembatan Sungai Angsono Masih Gelap Gulita😎

Grand Opening Haflatul Imtihan 2025‼️ Menyemai Prestasi, Merawat Tradisi di Pondok Pesantren Annidhamiyah🔥

Herbal Gondowangi Bondowoso Berikan Bantuan Sepatu Olahraga untuk Siswa SDN Panaongan 3 Sumenep🔥