Kapolres Sumenep Berikan Sanksi PTDH, Bripka VA Dicopot dari Jabatan😭

Polres sumenep

Dilansir dari swararakyat.com, edisi Senin (19/5/2025), Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka VA yang melanggar kode etik Polri. Upacara tersebut digelar di Mapolres Sumenep dan dihadiri oleh pejabat utama serta personel Polres. Kapolres menyampaikan rasa sedih dan menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota Polri. Ia juga mengingatkan personel untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, menjaga citra institusi, dan melayani masyarakat dengan tulus dan profesional. Kapolres berharap upacara serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang dan membuka ruang untuk perbaikan bagi anggota yang ingin berubah.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Cabang Therapy Banyu Urip Pasuruan Layani Pasien Setiap Hari, Sediakan Pengobatan Gratis di Hari Ahad

Usai Libur Panjang, SDN Padangdangan 2 Giatkan Kembali Program ‘Bersase’

Rahasia Sehat Alami: Pulihkan Penyakit Menahun dengan Keajaiban Air Usada Pamungkas

Penuh Haru, SDN Padangdangan 1 Gelar Acara Lepas Pisah untuk Tiga Guru Terbaiknya

Dua Darah Madura di Panggung Tiga Besar DA7 Indosiar: Hiburan, Prestasi, dan Oase di Tengah Hiruk-Pikuk Politik

Mitos Uang Bernomer 999

Contoh Pidato Singkat untuk Santri: Melukis Hakikat Rindu di Balik IlmušŸŽ¤

Dedikasi 21 Tahun Berbuah Manis, Sundari Resmi Bertugas di SDN Padangdangan 1