Kapolres Sumenep Berikan Sanksi PTDH, Bripka VA Dicopot dari Jabatan😭

Polres sumenep

Dilansir dari swararakyat.com, edisi Senin (19/5/2025), Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka VA yang melanggar kode etik Polri. Upacara tersebut digelar di Mapolres Sumenep dan dihadiri oleh pejabat utama serta personel Polres. Kapolres menyampaikan rasa sedih dan menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota Polri. Ia juga mengingatkan personel untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, menjaga citra institusi, dan melayani masyarakat dengan tulus dan profesional. Kapolres berharap upacara serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang dan membuka ruang untuk perbaikan bagi anggota yang ingin berubah.[]

Postingan populer dari blog ini

Semarak Malam Lepas Pisah Kelas Akhir SDN Pasongsongan 4, Kepsek Titipkan 4 Pesan Penting untuk Lulusan

Momentum Penuh Haru dan Motivasi, TK Negeri dan SDN Guluk-Guluk 1 Gelar Lepas Pisah serta Kenaikan Kelas

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD