Kapolres Sumenep Berikan Sanksi PTDH, Bripka VA Dicopot dari Jabatan😭
Dilansir dari swararakyat.com, edisi Senin (19/5/2025), Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka VA yang melanggar kode etik Polri. Upacara tersebut digelar di Mapolres Sumenep dan dihadiri oleh pejabat utama serta personel Polres. Kapolres menyampaikan rasa sedih dan menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota Polri. Ia juga mengingatkan personel untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, menjaga citra institusi, dan melayani masyarakat dengan tulus dan profesional. Kapolres berharap upacara serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang dan membuka ruang untuk perbaikan bagi anggota yang ingin berubah.[]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.