Dilansir dari mediajatim.com, edisi Kamis (15/5/2025), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memanggil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terkait dugaan penyimpangan dana BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) 2024 di Sumenep. Berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal, terdapat dugaan penyimpangan bantuan BSPS yang tidak tepat sasaran dan penggunaan nota belanja material yang sama untuk setiap rumah. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum dan meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjutinya. Said Abdullah meminta agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas dan transparan, sementara Bupati Sumenep meminta Kementerian PKP untuk berkoordinasi dengan Pemkab dalam mengawasi BSPS.[]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
# Featured
Buka Puasa Hari ini dalam Ironi
Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...
-
Catatan: Yant Kaiy Membantu seorang teman membuatkan soal-soal Bahasa Madura. Dia seorang guru yang mengajar di salah sebuah SDN di Ke...
-
Catatan: Yant Kaiy Pada Sabtu (24/4/2021) salah seorang teman guru honorer datang ke rumah. Ia meminta dibuatkan soal-soal Bahasa Madura...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.