Bongkar Tuntas‼️ Kejari Sumenep Selidiki Dugaan Korupsi BSPS, Kepala Desa Sebut Ada Potongan Dana Rp 3️⃣,5️⃣ Juta
Dilansir dari news9.id, edisi Sabtu (3/5/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mendalami kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 dengan memanggil Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Kepala desa penerima program mengaku diminta menyetorkan uang sebesar Rp 3,5 juta untuk setiap unit penerima BSPS. Kejari Sumenep berkomitmen untuk menegakkan hukum dan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana program bantuan tersebut, dengan mengambil sampel lapangan di beberapa kecamatan dan memeriksa para pihak terkait.[]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.