Viral‼️ Kasus Laut Bersertifikat Hak Milik di Sumenep Belum Tuntas, Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka

Kapolda jatim

Dilansir dari mediajatim.com, Polda Jawa Timur (Jatim) belum menetapkan tersangka dalam kasus laut bersertifikat hak milik (SHM) di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Meskipun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan bahwa kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara Ketua RT.01/RW.01 Dusun Tapakerbau, Ahmad Shiddiq berharap pihak kepolisian segera memberi kejelasan siapa tersangka dalam kasus ini, yang juga terkait kejahatan dalam jabatan yang dilakukan oleh pemerintah desa hingga BPN Sumenep.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KB-PAUD Sabilul Rosyad Desa Pagagan Menerima Kunjungan Asesor Akreditasi

Kekecewaan Guru Honorer Pasongsongan: Lama Mengabdi tapi Tak Lolos PPPK

PB Elang Waru Jalin Persahabatan dengan PB Indoras Sumenep

Mitos Uang Bernomer 999

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Sekolah Hebat, SDN Padangdangan 2 Gelar Program Bersase Setiap Sabtu

KH Kamilul Himam Isi Tausiah Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Panaongan 3 Pasongsongan

498 Guru Honorer Sumenep Gagal Terjaring PPPK, Bagaimana Nasib Mereka?