Meng3rikan‼️ DPRD Sumenep Desak Pelaku KDRT yang Tewaskan Istri Dihukum Maksimal✋✊

Dprd kabupaten Sumenep

Dilansir dari kabarmadura.id, edisi Ahad (27/4/2025), anggota DPRD Sumenep, Virzannida Busro Karim, mendesak agar pelaku KDRT yang menyebabkan kematian Nihayatus Sa'adah (Neneng) dihukum seberat-beratnya. Pelaku, suami korban sendiri, dinilai telah melakukan kekerasan berat yang melanggar hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Virzannida meminta agar pelaku dijerat pasal berlapis dan dihukum maksimal. Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) juga mendesak agar pelaku dihukum berat dan meminta pengadilan untuk tetap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Sidang putusan dijadwalkan pada 29 April 2025.[]

Postingan populer dari blog ini

Membuat Soal-soal Bahasa Madura Kelas V

Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-81 RI: Ini Daftar Pemenang Lomba Kolase Tingkat TK/RA Pasongsongan

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi