Meng3rikan‼️ DPRD Sumenep Desak Pelaku KDRT yang Tewaskan Istri Dihukum Maksimal✋✊
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) juga mendesak agar pelaku dihukum berat dan meminta pengadilan untuk tetap netral dan profesi
Dilansir dari kabarmadura.id, edisi Ahad (27/4/2025), anggota DPRD Sumenep, Virzannida Busro Karim, mendesak agar pelaku KDRT yang menyebabkan kematian Nihayatus Sa'adah (Neneng) dihukum seberat-beratnya. Pelaku, suami korban sendiri, dinilai telah melakukan kekerasan berat yang melanggar hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Virzannida meminta agar pelaku dijerat pasal berlapis dan dihukum maksimal. Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) juga mendesak agar pelaku dihukum berat dan meminta pengadilan untuk tetap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Sidang putusan dijadwalkan pada 29 April 2025.[]

