Dilansir dari suarapers.net, edisi Rabu (16/4) 2025), seorang oknum Kepala Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, Sumenep, diduga terlibat dalam praktik jual beli pita cukai ilegal. Dugaan ini muncul setelah laporan mengenai aktivitas distribusi pita cukai palsu di wilayah tersebut. Menurut salah satu warga, oknum kades terseut memiliki perusahaan yang sebelumnya memproduksi rokok ilegal dan kini diduga mengedarkan pita cukai ilegal. Praktik ini merugikan negara dan berdampak pada perekonomian lokal, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka. Hingga kini, oknum kades tersebut belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. []
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
# Featured
Buka Puasa Hari ini dalam Ironi
Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...
-
Catatan: Yant Kaiy Membantu seorang teman membuatkan soal-soal Bahasa Madura. Dia seorang guru yang mengajar di salah sebuah SDN di Ke...
-
Catatan: Yant Kaiy Pada Sabtu (24/4/2021) salah seorang teman guru honorer datang ke rumah. Ia meminta dibuatkan soal-soal Bahasa Madura...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.