Dilansir dari mediajatim.com, edisi Rabu (30/4/2025), Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Heri Jerman, menemukan 18 kejanggalan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, termasuk penerima bantuan tidak tepat sasaran dan dugaan keterlibatan toko bangunan. Beberapa toko bangunan yang diduga terlibat adalah UD. Jiwa Penolong, UD. Akbar Jaya, UD. Dua Putra Barokah, dan UD. Alhamdi. Heri menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Negeri Sumenep untuk ditindaklanjuti. Kejari Sumenep saat ini sedang mempelajari laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dokumen yang diserahkan.[]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
# Featured
Buka Puasa Hari ini dalam Ironi
Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...
-
Catatan: Yant Kaiy Membantu seorang teman membuatkan soal-soal Bahasa Madura. Dia seorang guru yang mengajar di salah sebuah SDN di Ke...
-
Catatan: Yant Kaiy Pada Sabtu (24/4/2021) salah seorang teman guru honorer datang ke rumah. Ia meminta dibuatkan soal-soal Bahasa Madura...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.