Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap
Dari kiri: Abu Supyan dan Agus Sugianto di rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan. [Foto: Surya]
apoymadura.com - Sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Pasongsongan, Agus Sugianto, menyatakan dukungannya terhadap saran yang disampaikan Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan. Sabtu (18/1/2025).
Abu Supyan sebelumnya mengimbau kepada kepala SD Negeri (SDN) dan Sekolah Dasar Islam (SDI) yang memiliki Taman Kanak-Kanak (TK) satu atap agar segera mengurus izin operasional TK tersebut.
Menurut Agus Sugianto, langkah ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan legalitas operasional TK satu atap di wilayah Pasongsongan.
"Keberadaan TK satu atap merupakan keuntungan besar bagi sekolah dasar yang menaunginya, terutama dalam menjaga kesinambungan siswa," ucapnya.
Keberadaan TK satu atap akan memberikan manfaat besar bagi SDN atau SDI bersangkutan.
"Biasanya lulusan TK tersebut cenderung melanjutkan ke SD satu atap yang sama, sehingga tidak perlu khawatir siswa pindah ke sekolah lain," imbuhnya.
Selain itu, hal ini juga bisa meningkatkan daya tarik sekolah tersebut.
Kepala SDN Panaongan ini juga menambahkan bahwa legalitas izin operasional TK adalah salah satu hal mendasar yang harus segera dipenuhi oleh pihak sekolah.
"Dengan memiliki izin yang sah, TK satu atap tersebut akan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Agus Sugianto.
Diharapkan kepada dinas terkait bisa memberikan pendampingan teknis untuk sekolah-sekolah yang tengah mengurus izin operasional TK satu atap, sehingga prosesnya bisa berjalan lancar dan sesuai regulasi. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.