Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Panaongan
![]() |
Kepala Desa Panaongan (kiri) sedang menyerahkan sertipikat kepada salah satu warganya. [Foto: Surya] |
apoymadura.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) amat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan sertipikat tanah kepada warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Jumat (22/11/2024).
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Panaongan, Khosnol Khotimah, dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh antusias dari masyarakat.
Dalam wawancaranya dengan media ini, Khosnol Khotimah menegaskan pentingnya program PTSL dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Sertipikat tanah ini merupakan bukti resmi yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tapi juga membantu mencegah potensi sengketa tanah di kemudian hari," ujarnya.
Khosnol Khotimah juga menjelaskan, bahwa program ini berperan penting dalam mendorong pembangunan desa secara menyeluruh.
"Dengan kepastian kepemilikan tanah, masyarakat lebih percaya diri untuk memanfaatkan tanah mereka, baik untuk pertanian, usaha, maupun kebutuhan lainnya. Ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Program PTSL tidak hanya berdampak positif secara individu tetapi juga bagi kemajuan desa.
Dengan berkurangnya sengketa tanah, pemerintah desa bisa lebih fokus pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur serta program-program yang mendukung kemajuan desa.
Masyarakat Desa Panaongan menyambut baik penyerahan sertipikat ini.
Acara penyerahan sertipikat tanah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan besar bagi Desa Panaongan.
Pemerintah desa berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat ini sebaik mungkin untuk mendukung kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.