Libur Ramadhan 1444 Jenjang Pendidikan SD di Pasongsongan

hari efektif fakultatif jenjang sd di kecamatan pasongsongan kabupaten sumenep jawa timur
Haji Rusdi,M.Pd Pengawas dan Koordinator Pendidikan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. [Foto: Yant Kaiy]


SUMENEP – Selama Ramadhan 1444 Hijriah, sesuai kalender pendidikan nasional pada jenjang Sekolah Dasar (SD), bahwa libur para peserta didik diberlakukan pada 19 sampai 27 April. Didalamnya ada Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan pada 15 sampai 18 April merupakan hari efektif fakultatif. Ahad (16/4/2023).

“Sebelum Ramadhan, dalam rapat Kepala SD se-Kecamatan Pasongsongan saya telah menyampaikan tentang libur nasional di satuan pendidikan jenjang SD Kabupaten Sumenep,” terang Haji Rusdi, Pengawas sekaligus Koordinator Pendidikan Kecamatan Pasongsongan.

Dirinya juga tegas mengingatkan kepada semua Kepala SD Pasongsongan, bahwa dalam hari efektif fakultatif hendaknya diisi kegiatan pembelajaran yang masih berhubungan dengan pendidikan. Kalau boleh jangan diliburkan.

“Dalam Ramadhan ini, saya tiap hari tetap melakukan inspeksi kepada semua sekolah yang jadi binaan. Alhamdulillah, rupanya semua Kepala SD tidak ada yang meliburkan para peserta didiknya. Mereka ternyata mengindahkan anjuran kami,” sela Haji Rusdi.

Menurut Haji Rusdi, dalam hari efektif fakultatif, kebanyakan sekolah binaannya menyelenggarakan pondok ramadhan. Biasanya dalam pondok ramadhan itu diisi tadarus Al-Quran dan siraman rohani. [kay]

Komentar

Popular Posts

Dikasih Hati Minta Jantung: Noktah Sejarah Imigran Yaman dan Ulama Nusantara

NU Abu-Abu Soal Imigran Yaman, Diam yang Justru Menggelapkan Akal Sehat

Indonesia Milik Siapa? Anekdot Klaim Aulia Tarim dan Nasab yang Merasa Paling Berhak