Tri Sutrisno Effendi, SH (TriLaw) Minta Harus Bijak Menyikapi ASN Memakai Baju Beratribut Parpol
Tri Sutrisno Effendi, SH |
Sumenep - Viral dipemberitaan beberapa media online dan group WhatsApp hari ini, dimana seorang ASN yang menggunakan baju beratribut salah satu partai politik menjadi pembincangan dibeberapa group WhatsApp.
ASN yang diketahui seorang pendidik disalah satu sekolah menengah atas Kabupaten Sumenep berinisial T, memakai atribut partai politik pada saat menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak erupsi gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Ahad (5/12/2021) lalu.
Menanggapi hal tersebut, seorang pemerhati hukum Tri Sutrisno Effendi, SH (akrab di kenal TriLaw) menyampaikan, sesuai aturan seorang ASN memang tidak boleh ikut serta dalam ke anggotaan partai atau giat-giat politik.
"ASN itu wajib netral. Tidak boleh mendukung atau menjadi anggota partai politik. Apalagi sudah jelas ada larangan yang mengaturnya. Akan tetapi kita juga harus bijak dalam menyikapi permasalahan itu," ujarnya pada apoymadura.com. Ahad (30/1/2022)
Lanjutnya," Apa benar ASN yang berinisial T itu menjadi anggota partai politik tersebut. Jikalau memang terbukti menjadi anggota partai politik harus diberikan tindakan tegas," katanya.
Lebih jauh Ayek TriLaw menambahkan, kita juga harus klarifikasi kepada yang bersangkutan jangan sampai pemberitaan itu hanya sepihak tanpa ada konfirmasi yang jelas.
"Kejadiannya itu sudah hampir 2 bulan yang lalu. Tumben, kok baru sekarang muncul pemberitaan itu. Kalau memang terbukti harusnya dilaporkan saja ke lembaga ataupun instansi yang berwenang," tegasnya.
Didalam pemberitaan tersebut, bantuan yang dilakukan ASN berinisial T dengan memakai atribut partai politik itu rupanya tidak dilakukan sendirian, melainkan dengan beberapa orang yang sama-sama memakai atribut partai politik.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.