Langsung ke konten utama

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap 3 Orang Pemuda

Tiga tersangka yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Sumenep - Lakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu, 3 orang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (27/01/2022)

Pada awalnya Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat. Bahwa ke-3 tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan tersangka.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sumenep Iptu Taufik Hidayat, S.H, melalui Kasubag Humas AKP Widiarti, S.H, mengatakan bahwa benar adanya kejadian tersebut, sehingga pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Terlihat 2 orang didalam kamar yaitu Budi Hartono (34 tahun) dan H. Baihaqi (40 tahun) telah melakukan pesta sabu,” ucapnya

Lanjut Widi, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai, tepatnya dibawah tempat tidur berupa: 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari: sebuah bong terbuat dari botol merk Kratingdaeng yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan bening. Sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.

“Setelah ditunjukkan, tersangka Budi Hartono mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya yang diperoleh dari Moh. Rawi (62 tahun) warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut pada Kamis 27 Januari 2022, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Diketahui ke-3 tersangka ditangkap didalam kamar milik Budi Hartono alamat Dusun Gilir, Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

“Kemudian saat dilakukan interogasi terhadap Moh. Rawi, ia mengakui telah menjual sabu-sabu kepada Budi Hartono dan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp 100.000,- dan 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna putih No.Pol: M-4937-WV,” terang Widi.

Selanjutnya ke-3 tersangka berikut barang buktinya diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Sl/Yant Kaiy)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Guru Honorer PAI di Sumenep tidak Terurus

Catatan: Yant Kaiy Tidak adanya rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep, menambah panjang penderitaan mereka. Karena harga dari profesi mulia mereka sebagai pendidik dibayar tidak lebih dari Rp 300.000,- per bulan. Rupanya pihak pemangku kebijakan masih belum terketuk hatinya untuk mengangkis mereka dari lembah ketidak-adilan. Sekian lama guru PAI terjebak di lingkaran mimpi berkepanjangan. Impian para guru PAI ini untuk menjadi PPPK menyublim seiring tidak adanya jaminan kesejahteraan. Namun mereka tetap berkarya nyata walau kesejahteraan keluarganya jadi taruhan. Mereka tetap tersenyum mencurahkan keilmuannya terhadap murid-muridnya. Animo itu terus bersemi karena ada janji Allah, bahwa siapa pun orang yang mendermakan ilmu agamanya, maka jaminannya kelak adalah surga. Barangkali inilah yang membuat mereka tidak bergolak dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka tidak turu

Panji Gumilang Pesohor Akhir Kekuasaan Jokowi

Catatan: Yant Kaiy Emosi rakyat Indonesia berpekan-pekan tercurah ke Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Episode demi episode tentangnya menggelinding bebas di altar mayapada. Akhirnya, lewat tangan-tangan penguasa ketenangan dan kenyamanan Panji Gumilang mulai terusik. Telusur mereka berdasar pernyataan dirinya tentang beberapa hal yang dianggap sesat oleh sebagian besar umat Islam di tanah air. Cerita tentangnya menenggelamkan beraneka berita krusial dalam negeri. Isu ketidakadilan, kasus besar menyangkut hajat hidup orang banyak menyublim di dasar laut Al Zaytun. Banyak orang bertanya-tanya, seberapa perkasa Panji Gumilang di mata hukum Indonesia. Ia bertakhta atas nama kebenaran walau kadang berseberangan jalan dengan organisasi Islam yang ada. Mungkin baginya, berbeda itu indah. Sekarang tugas penguasa menyembuhkan suasana negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Tidak ada nilai tawar.[] - Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com

SDN Panaongan 3 Layak Menyandang Predikat Sekolah Terbaik di Pasongsongan

Agus Sugianto (kanan) bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra. [Foto: Sur] apoymadura.com  - SDN Panaongan 3 terletak di Dusun Campaka Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Lokasinya masuk pelosok dengan jalan rusak ringan. Warga masyarakatnya sebagai besar bekerja di ladang sebagai petani. Musim penghujan mereka bercocok tanam jagung. Musim kemarau masyarakat lebih banyak menanam tembakau.  Ada pula sebagian dari mereka merantau ke kota lain. Bahkan ada yang bekerja di Malaysia, mengadu peruntungan agar kesejahteraan hidup lebih baik. Etos kerja warga masyarakat cukup tinggi. Mereka sadar, putra-putri mereka paling tidak harus punya pondasi keilmuan yang cukup. Agar dalam mengarungi hidup lebih indah, sesuai impiannya. Kendati perekonomian mereka rata-rata lemah, namun masalah pendidikan anak-anaknya menjadi sebuah prioritas. Karena mereka sadar, hidup bahagia itu lebih lestari dengan ilmu. Mereka menginginkan pendidikan putra-putrinya ke tingkat p