Modifikasi SO Pemkab Sumenep

Catatan: Yant Kaiy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi di awal 2022 melaksanakan amanat undang-undang dengan merombak Struktur Organisasi (SO) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama Januari mendapat sorotan masyarakat luas dengan adanya unjuk rasa.

DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang belum kelar menyelesaikan kasus sengketa Pilkades Matanair Kecamatan Rubaru.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang dipertanyakan keseriusan dan komitmennya menyelesaikan permasalahan pendidikan. Adanya disparitas (ketimpangan) mencolok antara wilayah daratan dan kepulauan. Baik dari infrastruktur, sarana-prasarana, termasuk guru.

Urgensi kedua demontrasi itu memang berbeda. Namun sisi baiknya dapat ditarik garis lurus, bahwa warga masyarakat Kota Keris Sumenep menghendaki kebijakan berkeadilan dari semua pimpinan OPD. Dibutuhkan rencana kerja sistematis sehingga memperoleh capaian sukses membanggakan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kita tunggu inovasi masing-masing pimpinan OPD tersebut.[]



Postingan populer dari blog ini

Aksi Nyata Mana-Mana di MPLS SDN Panaongan 3, Edukasi Plus Santunan!

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Baju Adat Madura Semarakkan Pembukaan MPLS di SDN Padangdangan 1