Modifikasi SO Pemkab Sumenep

Catatan: Yant Kaiy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi di awal 2022 melaksanakan amanat undang-undang dengan merombak Struktur Organisasi (SO) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama Januari mendapat sorotan masyarakat luas dengan adanya unjuk rasa.

DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang belum kelar menyelesaikan kasus sengketa Pilkades Matanair Kecamatan Rubaru.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang dipertanyakan keseriusan dan komitmennya menyelesaikan permasalahan pendidikan. Adanya disparitas (ketimpangan) mencolok antara wilayah daratan dan kepulauan. Baik dari infrastruktur, sarana-prasarana, termasuk guru.

Urgensi kedua demontrasi itu memang berbeda. Namun sisi baiknya dapat ditarik garis lurus, bahwa warga masyarakat Kota Keris Sumenep menghendaki kebijakan berkeadilan dari semua pimpinan OPD. Dibutuhkan rencana kerja sistematis sehingga memperoleh capaian sukses membanggakan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kita tunggu inovasi masing-masing pimpinan OPD tersebut.[]



Postingan populer dari blog ini

Lomba Melukis, Mewarnai, dan Kolase Meriahkan HUT RI ke-80 di LP Ma’arif Pasongsongan

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III