Di Masjid Al-Fadhilah Bluto Kajari Sumenep Memberikan Penyuluhan Hukum

Kajari Sumenep di tengah-tengah jamaah Masjid Al-Fadhiĺah Bluto


Sumenep - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur, Adi Tyogunawan, S.H, M.H, memberikan penyuluhan hukum di tengah masyarakat usai shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Fadhilah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Minggu (23/1/2022).

Penyuluhan hukum oleh Kajari Sumenep terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika. Kajari Sumenep menyoroti ketentuan Pasal 54 tentang korban penyalahgunaan narkotika.

“Ketentuan pasal 54 itu jelas membedakan pelaku dan korban tindak pidana narkotika sehingga korban ini harus kita selamatkan. Caranya lapor ke Puskesmas terdekat atau langsung ke BNN untuk selanjutnya akan dilakukan asesmen tingkat keparahannya,” papar Kajari Adi.

Kajari Adi memaparkan, berdasarkan ketentuan penjelasan Pasal 54 UU 35 tahun 2009, bahwa yang dimaksud dengan ‘korban penyalahgunaan narkotika’ adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika.

“Jika ada anak kita, tetangga kita, atau warga kita yang termasuk korban penyalahgunaan narkotika mengajak para jamaah (masyarakat) untuk melaporkan diri untuk para korban tersebut agar bisa diselamatkan,” himbau Kajari Sumenep.(Sl/Yant Kaiy)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cabang Therapy Banyu Urip Pasuruan Layani Pasien Setiap Hari, Sediakan Pengobatan Gratis di Hari Ahad

Sempat Direvitalisasi, Kondisi Sumber Agung Pasongsongan Kembali Memprihatinkan

Hairus Samad Kenang Sosok Ustadz Patmo: Ulama Muda Berpandangan Jauh ke Depan

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya

Usai Libur Panjang, SDN Padangdangan 2 Giatkan Kembali Program ‘Bersase’

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Mitos Uang Bernomer 999

Contoh Pidato Singkat untuk Santri: Melukis Hakikat Rindu di Balik Ilmu🎤

Peduli Warisan Desa, Pemuda Pakotan Inisiasi KP3L untuk Revitalisasi Sumber Agung