Konsep Therapy Banyu Urip untuk Swalayan Jaya Samudra Pasongsongan

CEO Therapy Banyu Urip International Yogyakarta, MS.Arifin (Foto: Yant Kaiy)


Apoymadura, Sumenep – CEO Therapy Banyu Urip Yogyakarta, MS.Arifin memiliki konsep cemerlang tentang Swalayan Jaya Samudra Pasongsongan. Pengusaha pengobatan alternatif ini kebetulan pulang kampung ke tanah kelahirannya, Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, dalam rangka meninjau pembangunan gedung serba guna miliknya.

“Konsep one shop shoping adalah konsep perniagaan sangat berprospek cerah dan menjanjikan. Saya yakin jurus ini mampu menjawab kebutuhan konsumen saat ini. Karena di beberapa kota di Pulau Jawa sudah ada yang menerapkannya. Jika swalayan Jaya Samudra mengaplikasikan konsep ini, saya siap menanamkan modal di situ,” janji MS.Arifin di rumah barunya, kawasan Jalan Kiai Abubakar Sidik Pasongsongan. Kamis (14/1/2021).

Ia menambahkan, bahwa dirinya sudah beberapakali bertemu AS.Harianto, tapi masih belum ada pembicaraan spesifik tentang jalinan kerjasama di swalayan milik BUMDes Pasongsongan tersebut..

Sebagai orang Pasongsongan, MS.Arifin cukup bangga mempunyai Kades AS.Harianto yang berpikiran brilian, meletakkan pondasi bisnis untuk kesejahteraan masyarakatnya. Bukan semata-mata kepentingan pribadinya. (Yant Kaiy)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap

Notulen Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Awal 2025

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KKG SD Gugus 02 Pasongsongan Gelar Rapat Penyegaran dan Konsolidasi

Program Guru Tamu SDN Panaongan 3, Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Perempuan dan Anak

Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan, Serah Terima Jabatan dan Permintaan Maaf