Tujuh Erosi Rumah Tangga (Bagian VI)

 


Artikel Keluarga: Yant Kaiy

Cara menyelesaikan

Ada yang berpendapat, cara terbaik untuk memecahkan problema, justru dengan membiarkannya. Bukankah nanti akan terselesaikan dengan sendirrinya, kata mereka. Hal yang demikian memang bisa. Tapi, ada juga beberapa kemungkinan lain, persoalan dengan secepatnya menjadi

lebih buruk. Namun, memecahkannya dengan segera, tanpa menunda-nunda, sering membikin segalanya menjadi lebih mudah.

Yang selalu harus diingat, persoalan akan bertambah ruwet jika yang pertama belum terselesaikan sudah muncul lagi persoalan baru, sehingga menjadi bertumpuk-tumpuk. Sebelum membicarakan sesuatu yang menjadi pokok ‘keributan’ dalam bahtera rumah tangga, kedua belah pihak harus sepenuhnya memikul tanggung jawab perkawinan. Artinya, apapun persoalannya, jangan menyalahkan satu pihak.

Memikul tanggung jawab berarti bersedia mengendalikan diri pribadi. Kita tidak dapat mengubah orang lain, tapi kita sebenarnya dapat mengendalikan diri sendiri untuk kebaikan hubungan dalam rumah tangga. Jika Anda dikuasai napsu marah, sebaiknya jangan bicara. Seseorang sedang marah, tak akan mampu berbicara bijak, yang ada egoisme membakar jiwa. Menumpahkan kemarahan terhadap pasangan kita, itu hanya memperburuk suasana rumah tangga.

Untuk membantu mengendalikan emosi, cobalah hal-hal berikut ini:

a. Menyingkirlah dari suasana. Sebab, tetap di ‘medan pertempuran' dengan hati panas, akan membuat kita tetap dikuasai kemarahan.

b. Berbicara dengan orang yang anda percayai atau sahabat yang mungkin dapat menyalurkan kejengkelan anda.

c. Dapat juga pergi berjalan-jalan, atau menumpahkan kemarahan dengan cara yang tidak merugikan orang lain serta lingkungannya. Misalnya, menangislah atau berteriak sekuat-kuatnya ke bantal.

d. Menyendiri dan merenunglah.

e. Menghitunglah sampai anda merasakan kemarahan anda itu mereda.[]

 

Diolah dari berbagai sumber

Publish: Koran Jaya Karta (3/11/1991)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap

Notulen Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Awal 2025

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KKG SD Gugus 02 Pasongsongan Gelar Rapat Penyegaran dan Konsolidasi

Program Guru Tamu SDN Panaongan 3, Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Perempuan dan Anak

Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan, Serah Terima Jabatan dan Permintaan Maaf