Suryadi: Sengketa Tanah Rawan Carok

Moh.Suryadi (kanan) bersama Yant Kaiy
dari apoymadura.com.

Apoymadura, Sumenep – Sengketa kepemilikan tanah seringkali memunculkan permusuhan yang bisa jadi berujung carok atau perkelahian. Kemungkinan tersebut cukup terbuka lebar karena tidak adanya surat tanah (legal formal) yang menerangkan tentang status tanah.

“Mengantisipasi terjadinya carok diantara warga desa kami, Kepala Desa Slopeng Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Subagyo, telah menuntaskan surat-surat kepemilikan tanah bagi masyarakatnya. Yakni dengan melakukan pengukuran tanah secara massal,” terang Kasi Pelayanan Desa Slopeng, Moh. Suryadi kepada apoymadura.com. Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, selama periode kepemimpinan Kades Subagyo boleh dikata Desa Slopeng sudah aman dari kasus konflik pertanahan.

“Otomatis Kepala Desa kami lebih fokus menuntaskan hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan pembangunan desa,” tandas Moh. Suryadi lebih jauh. (Yant Kaiy)

LihatTutupKomentar