Jumat, 23 Mei 2025

SMPN 1 Pasongsongan Perkenalkan Program Pendidikan kepada Siswa SDN Panaongan 3 dalam Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Smpn 1 Pasongsongan dan sdn panaongan 3
Berdiri dari kiri: Supriyadi, Ahmad Fajar, Agus Sugianto, beserta para siswa SMPN 1 Pasongsongan. [Foto: Surya]

SUMENEP - SMPN 1 Pasongsongan mengadakan kegiatan sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Panaongan 3. Sabtu, (24/5/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh rombongan OSIS SMPN 1 Pasongsongan bersama dua orang guru pendamping dan disambut hangat Kepala SDN Panaongan 3, Agus Sugianto. 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung kepada calon peserta didik tentang program pendidikan yang ditawarkan  SMPN 1 Pasongsongan," terang Supriyadi, salah seorang guru pendamping SMPN 1 Pasongsongan. 

Dalam sosialisasi, pengurus OSIS memaparkan profil sekolah, visi dan misi, serta program unggulan seperti Kelas Unggulan Akademik, dan Ekstrakurikuler Seni dan Olahraga. 

Mereka juga menampilkan dokumentasi prestasi siswa-siswi SMPN 1 Pasongsongany ang telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat kecamatan hingga provinsi. 

Sesi sosialisasi ini melibatkan dialog interaktif dengan siswa kelas VI SDN Panaongan 3 yang antusias mengajukan pertanyaan seputar kehidupan SMPN 1 Pasongsongan. 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa membantu siswa mendapatkan gambaran lebih jelas tentang pilihan sekolah lanjutan yang akan mereka tempuh. 

Pihak SMPN 1 Pasongsongan berharap bisa menjalin hubungan yang lebih erat dengan sekolah-sekolah dasar di sekitarnya dan memperluas jangkauan informasi mengenai program pendidikan yang ditawarkan. 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari SMPN 1 Pasongsongan kepada pihak SDN Panaongan 3 sebagai bentuk penghargaan atas sambutan yang ramah dan kerja sama yang baik. [Surya]

Sumenep Digegerkan Dugaan Korupsi BSPS: Kepala Desa Dungkek Beri Klarifikasi Sepihak😁

Bsps kabupaten Sumenep

Dilansir dari trendikabar.com, edisi Jumat (23/5/2025), kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Dungkek, Kabupaten Sumenep, terus bergulir setelah seorang jurnalis melakukan investigasi dan mempublikasikan laporan. Tapi Kepala Desa Dungkek, Jumahri, memberikan klarifikasi melalui media lain, namun tidak menanggapi permintaan konfirmasi dari jurnalis yang pertama kali mengungkap kasus tersebut. Dugaan penyimpangan melibatkan penggunaan identitas warga tanpa persetujuan, dengan salah satu warga penerima bantuan, Pak Asi, mengaku hanya diberi uang Rp1 juta tanpa mengetahui tentang program tersebut. Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, serta peran kepala desa lain yang mengirimkan klarifikasi Jumahri ke media online lain. Ia menegaskan komitmennya untuk menyuarakan kebenaran dan meminta pihak berwenang mengusut kasus tersebut secara tuntas.[]

Dinas Perikanan Sumenep Dukung Pembudidaya Ikan dengan Anggaran Rp3 Miliar🔥

Budidaya ikan

Dilansir dari dimadura.id, edisi Jumat (23/5/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perikanan setempat mengoptimalkan sektor akuakultur untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengembangkan perikanan budidaya. Dinas Perikanan memberikan bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan air tawar seperti lele, nila, dan udang, termasuk benih, sarana produksi, dan perlengkapan pendukung lainnya. Dengan anggaran sekitar Rp3 miliar, program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan budidaya dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Kangean yang masih memiliki permintaan tinggi namun pasokan terbatas. Pengembangan budidaya laut juga dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.[]

Kamis, 22 Mei 2025

Anggaran Mobdin Rp 4,7 Miliar untuk DPRD Pamekasan Masih Mengambang, Ini Alasannya😂

Mobdin dprd pamekasan

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Kamis (22/5/2025), Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menganggarkan Rp 4,7 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi ketua dan tiga wakil ketua DPRD Pamekasan pada APBD 2025. Meskipun anggaran telah disetujui, pengadaan mobdin belum direalisasikan karena pimpinan DPRD masih mempertimbangkan dan berempati pada keadaan fiskal APBD yang defisit. Pelaksana harian Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menyatakan bahwa keputusan pengadaan mobdin akan diprioritaskan setelah mempertimbangkan kebutuhan yang lebih penting dan situasi sulit yang dihadapi rakyat. Hingga saat ini, belum ada pengajuan pencairan anggaran untuk mobdin dari Sekretariat DPRD.[]

Hairul Anwar Desak Riset Mendalam untuk Atasi Banjir: BRIDA Diminta Turun Tangan😇

Hairul anwar

Dilansir dari madura.tribunnews.com, edisi Rabu (21/5/2025), anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) setempat untuk melakukan riset mendalam terkait persoalan banjir yang sering terjadi di Sumenep. Menurut Hairul, BRIDA memiliki kewajiban untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah tentang penanganan banjir yang tepat dan terukur. Ia menekankan bahwa penelitian komprehensif diperlukan untuk meminimalkan kerusakan dan kerugian akibat bencana alam, bukan hanya memberikan bantuan saat bencana terjadi. Hairul berharap BRIDA dapat memberikan hasil riset yang bermanfaat bagi Bupati untuk dijadikan kebijakan penanganan banjir yang efektif.[]

Duh‼️ Tingkat Pengangguran di Sumenep Turun Tipis, Fraksi PAN Kritik Langkah Pemerintah🔥

Hairul anwar

Dilansir dari news9.id, edisi Kamis (22/5/2025), tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih tinggi meskipun mengalami penurunan tipis pada tahun 2024 menjadi 1,69% atau sekitar 19.302 jiwa. Anggota Fraksi PAN, Hairul Anwar, mengungkapkan bahwa lambatnya penurunan angka pengangguran mencerminkan lemahnya pertumbuhan ekonomi daerah dan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Ia juga menilai bahwa kegiatan seperti job fair belum memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan lebih bersifat seremonial. Selain itu, Hairul juga menyoroti meningkatnya ketimpangan ekonomi di Sumenep yang ditunjukkan oleh meningkatnya angka gini ratio.[]

Heboh‼️ Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar di Sumenep, 100 Saksi Dipanggil🔥

Bsps Sumenep

Dilansir dari news9.id, edisi Kamis (22/5/2025), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa sekitar 100 saksi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep senilai Rp109,8 miliar. Pemeriksaan dilakukan di bawah pengamanan ketat dan mencakup berbagai latar belakang, termasuk pejabat teknis, kontraktor, dan penerima bantuan. Dugaan penyimpangan mencakup pemalsuan data, proyek fiktif, dan pemotongan dana tidak sesuai prosedur. Kejati Jatim berjanji akan menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu dan mengungkap siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu korupsi bantuan sosial terbesar di Jawa Timur dan meninggalkan dampak pada kepercayaan publik terhadap birokrasi.[]

Ironis‼️ Jika Saksi Diminta Diam, Jelas Hukum Dipermainkan🔥

Bsps kabupaten Sumenep

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq

Saksi dari Sapeken, Sumenep, penerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) mengaku diminta diam oleh oknum pemerintah desa apabila diperiksa aparat penegak hukum. 

Ini bukan masalah kecil. Ini adalah alarm keras bahwa proses hukum sedang coba dimanipulasi.

Jika terbukti saksi dibujuk, ditekan, atau diarahkan supaya bicara “sesuai keinginan pihak tertentu”, jelas ini upaya mengakali hukum, karena saksi dimanfaatkan untuk menyembunyikan kebenaran.

Bentuk bujukan bisa beragam; disuruh jangan sebut nama siapa-siapa, diancam tak akan dapat bantuan lagi kalau buka suara, dijanjikan sesuatu asal diam saja.

Jika masuk penyidikan, yang demikian itu bisa dijerat pidana dan dapat dikualifikasi obstruction of justice.

Pasal yang dapat diterapkan misalnya: Pasal 21 UU Tipikor, Menghalangi atau menggagalkan pemeriksaan saksi —> penjara 3–12 tahun. Pasal 242 KUHP, Saksi memberi keterangan palsu —> penjara hingga 7 tahun. 

Kalau yang menyuruh aparat desa atau pejabat, bisa juga diterapkan Pasal penyalahgunaan wewenang, yakni Pasal 421 KUHP. 

Jangankan Pemerintah Desa, Anggota Banggar DPR RI, termasuk Said Abdullah sebagai Ketua Banggar menurut saya layak diseret dengan Pasal abuse of power jika terbukti masuknya anggaran BSPS Sumenep di APBN tidak melalui Komisi V sebagaimana keterangan Menteri Maruarar Sirait. 

Perilaku demikian jelas-jelas penyelundupan anggaran, apalagi jumlahnya sangat besar, terbesar se-Indonesia dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menurut hemat saya sudah memenuhi kualifikasi abuse of power dan beralasan menurut hukum untuk menyeret legislator nakal. 

Hm... Meski sebenarnya saya pesimis penegak hukum kita punya nyali. 

Nyata sekali kalau saksi dibungkam: Kebenaran tidak terungkap, pelaku utama bisa lolos, program bantuan tidak diperbaiki, rakyat kecil terus jadi korban.

Ini bukan hanya soal hukum. Ini soal keadilan dan keberpihakan.

Sebagai anak Madura, saya berharap penyelidik Kejati jangan cuma terima keterangan yang “rapi”. 

Periksa juga: siapa yang menyuruh saksi diam, lindungi saksi yang berani jujur, kalau perlu libatkan LPSK. 

Kepada semua pihak, saya menyerukan agar melaporkan pengondisian ini. Jangan biarkan aparat desa memainkan skenario. 

Masyarakat dan media harus kawal terus. Suara publik adalah perjuangan nilai dan ini merupakan moral publik.

Kalau pengondisian saksi dianggap biasa, maka kejahatan akan terus dilindungi, dan hukum hanya jadi panggung sandiwara.

Mari kita bantu suara rakyat kecil agar terdengar lantang di telinga aparat penegak hukum. Karena dalam hukum, yang benar harus dibela, bukan disuruh diam []

©Sulaisi Abdurrazaq

Anak Madura pedalaman, teman rakyat dan penikmat jalan rusak. “Hukum tanpa keberanian hanya menjadi alat kekuasaan.”


Rabu, 21 Mei 2025

Hairul Anwar Minta Klarifikasi: DPMD Sumenep Dikritik Soal Data Elektrifikasi🤣

Hairul anwar anggota dprd Sumenep

Dilansir dari kabarbaru.co, edisi Rabu (21/5/2025), anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, tegas membantah pernyataan Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sumenep yang mengklaim tingkat elektrifikasi di kepulauan Sumenep mencapai 92,86 persen. Menurut Hairul, angka tersebut tidak akurat karena masih banyak warga kepulauan yang belum teraliri listrik, terutama masyarakat kurang mampu. Ia menilai DPMD perlu lebih teliti dalam mengklaim data tanpa dasar yang jelas dan terukur. Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan elektrifikasi di kepulauan yang belum teraliri listrik dengan menggunakan PLTD maupun PLTS.[]

Dugaan Mega Korupsi BSPS di Sumenep: Temuan Indikasi Kecurangan dan Kasus Berlanjut di Kejati Jatim😇

Korupsi bsps

Dilansir dari klikmadura.com, edisi Rabu (21/5/2025), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep senilai sekitar Rp 108 miliar. Hasil investigasi menemukan indikasi kecurangan, seperti bantuan yang tidak tepat sasaran, pembayaran bahan bangunan yang tidak sesuai, dan adanya transfer uang yang diduga bagian dari tindak pidana korupsi. Kasus ini kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan beberapa kepala desa telah diperiksa. Menteri PKP Maruarar Sirait dan Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman telah membahas kasus ini dengan Komisi V DPR RI dan Bupati Sumenep.[]

Waswas‼️ Keterlambatan Dana BOS di Sumenep: Birokrasi Berbelit, Pendidikan Terganggu🔥

Dana bos

Dilansir dari suaranusantara.online, edisi Rabu (21/5/2025), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap Pertama 2025 di Kabupaten Sumenep mengalami keterlambatan pencairan hingga pertengahan Mei, memicu kekhawatiran di kalangan sekolah. Dugaan keterlambatan disebabkan oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Sumenep. Kebijakan Dinas Pendidikan yang memberlakukan pencairan dana dalam empat tahap untuk sekolah dengan alokasi dana di atas Rp 100 juta juga menuai kecaman dan dianggap memberatkan sekolah. Kondisi ini berpotensi menghambat kualitas belajar mengajar dan operasional sekolah, sehingga pihak terkait perlu segera mencari solusi dan memastikan dana BOS dapat diterima tanpa birokrasi yang berbelit-belit.[]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...