Kembalikan Serdadu ke Barak: Menakar Profesionalisme TNI di Tengah Tugas Non-Militer
Pernyataan
pakar hukum tata negara, Prof. Zainal Arifin Mochtar, dalam podcast PARES
Indonesia baru-baru ini memicu diskusi hangat.
Dengan
gaya bicaranya yang lugas, ia menyentil keterlibatan TNI dalam urusan domestik
seperti ketahanan pangan (menanam jagung) hingga urusan gizi.
Pesan
intinya jelas: Tentara adalah alat pertahanan negara, bukan penyuluh pertanian.
Esensi Profesionalisme Militer
Secara
teoritis, dalam sebuah negara demokrasi, militer harus memiliki spesialisasi
yang tajam.
Fokus
utama mereka adalah kekerasan yang sah untuk mempertahankan kedaulatan (management
of violence).
Ketika
personel militer dikerahkan untuk mengurus kebun jagung atau program stunting,
ada kekhawatiran terjadinya degradasi fungsi utama.
Mengapa
ini berbahaya? Karena sumber daya—baik waktu, personel, maupun anggaran—adalah
sesuatu yang terbatas.
Setiap
jam yang dihabiskan seorang prajurit di ladang adalah satu jam yang hilang dari
latihan tempur atau pengawasan strategis.
Realitas Perbatasan yang Terabaikan
Kritik
Prof. Uceng jadi sangat relevan jika kita melihat tumpukan pekerjaan rumah di
sektor pertahanan yang sesungguhnya:
- Konflik di Papua (OPM):
Eskalasi kekerasan di Papua membutuhkan pendekatan yang sangat
profesional, terukur, dan fokus tinggi guna melindungi warga sipil
sekaligus menjaga keutuhan wilayah.
- Kedaulatan Laut dan
Penyelundupan: Luasnya wilayah laut Indonesia seringkali menjadi
"pintu terbuka" bagi penyelundupan narkoba, barang ilegal,
hingga pencurian ikan (illegal fishing). Armada laut kita
membutuhkan atensi penuh untuk berpatroli, bukan disibukkan dengan urusan
birokrasi sipil.
- Keamanan Perbatasan
Darat: Masih banyak titik perbatasan yang minim infrastruktur pengawasan,
sehingga rawan terhadap pelintasan batas ilegal.
"Jika
semua urusan sipil dikerjakan oleh tentara, lantas apa gunanya kementerian
sektoral dan pemerintah daerah? Kita tidak ingin TNI jadi 'superbody' yang
kehilangan tajinya dalam pertempuran karena terlalu sibuk mengurus urusan dapur
negara."
Memposisikan Ulang Peran TNI
TNI
memang memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, OMSP
seharusnya bersifat darurat dan sementara (seperti penanggulangan bencana),
bukan jadi tugas rutin yang bersifat administratif atau ekonomis.
Melibatkan
tentara dalam urusan gizi dan pertanian mungkin memberikan hasil instan karena
kedisiplinan militer.
Tapi
secara jangka panjang, hal ini melemahkan institusi sipil dan berisiko mengikis
profesionalisme prajurit itu sendiri.
Sudah
saatnya pemerintah memfokuskan kembali TNI pada fungsi asasinya.
Biarkan
petani mengurus jagung, biarkan ahli gizi mengurus stunting, dan biarkan
prajurit kita jadi yang terbaik di dunia dalam menjaga setiap jengkal tanah,
air, dan udara Indonesia dari ancaman luar.
Penutup
Menjaga kedaulatan di Natuna atau mengejar penyelundup di Selat Malaka jauh lebih mendesak bagi seorang prajurit daripada memegang cangkul di lahan perkebunan. Profesionalisme adalah kunci, dan fokus adalah jalannya. [kay]

