Kembalikan Serdadu ke Barak: Menakar Profesionalisme TNI di Tengah Tugas Non-Militer

Prof. Uceng sentil TNI yang malah ngurus jagung & gizi. Padahal isu OPM & penyelundupan laut makin ngeri! Yuk, bahas tuntas peran tentara yang asli.
Tuntutan agar tentara kembali pada khitahnya

Pernyataan pakar hukum tata negara, Prof. Zainal Arifin Mochtar, dalam podcast PARES Indonesia baru-baru ini memicu diskusi hangat.

Dengan gaya bicaranya yang lugas, ia menyentil keterlibatan TNI dalam urusan domestik seperti ketahanan pangan (menanam jagung) hingga urusan gizi.

Pesan intinya jelas: Tentara adalah alat pertahanan negara, bukan penyuluh pertanian.

Esensi Profesionalisme Militer

Secara teoritis, dalam sebuah negara demokrasi, militer harus memiliki spesialisasi yang tajam.

Fokus utama mereka adalah kekerasan yang sah untuk mempertahankan kedaulatan (management of violence).

Ketika personel militer dikerahkan untuk mengurus kebun jagung atau program stunting, ada kekhawatiran terjadinya degradasi fungsi utama.

Mengapa ini berbahaya? Karena sumber daya—baik waktu, personel, maupun anggaran—adalah sesuatu yang terbatas.

Setiap jam yang dihabiskan seorang prajurit di ladang adalah satu jam yang hilang dari latihan tempur atau pengawasan strategis.

Realitas Perbatasan yang Terabaikan

Kritik Prof. Uceng jadi sangat relevan jika kita melihat tumpukan pekerjaan rumah di sektor pertahanan yang sesungguhnya:

  1. Konflik di Papua (OPM): Eskalasi kekerasan di Papua membutuhkan pendekatan yang sangat profesional, terukur, dan fokus tinggi guna melindungi warga sipil sekaligus menjaga keutuhan wilayah.
  2. Kedaulatan Laut dan Penyelundupan: Luasnya wilayah laut Indonesia seringkali menjadi "pintu terbuka" bagi penyelundupan narkoba, barang ilegal, hingga pencurian ikan (illegal fishing). Armada laut kita membutuhkan atensi penuh untuk berpatroli, bukan disibukkan dengan urusan birokrasi sipil.
  3. Keamanan Perbatasan Darat: Masih banyak titik perbatasan yang minim infrastruktur pengawasan, sehingga rawan terhadap pelintasan batas ilegal.

"Jika semua urusan sipil dikerjakan oleh tentara, lantas apa gunanya kementerian sektoral dan pemerintah daerah? Kita tidak ingin TNI jadi 'superbody' yang kehilangan tajinya dalam pertempuran karena terlalu sibuk mengurus urusan dapur negara."

Memposisikan Ulang Peran TNI

TNI memang memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, OMSP seharusnya bersifat darurat dan sementara (seperti penanggulangan bencana), bukan jadi tugas rutin yang bersifat administratif atau ekonomis.

Melibatkan tentara dalam urusan gizi dan pertanian mungkin memberikan hasil instan karena kedisiplinan militer.

Tapi secara jangka panjang, hal ini melemahkan institusi sipil dan berisiko mengikis profesionalisme prajurit itu sendiri.

Sudah saatnya pemerintah memfokuskan kembali TNI pada fungsi asasinya.

Biarkan petani mengurus jagung, biarkan ahli gizi mengurus stunting, dan biarkan prajurit kita jadi yang terbaik di dunia dalam menjaga setiap jengkal tanah, air, dan udara Indonesia dari ancaman luar.

Penutup

Menjaga kedaulatan di Natuna atau mengejar penyelundup di Selat Malaka jauh lebih mendesak bagi seorang prajurit daripada memegang cangkul di lahan perkebunan. Profesionalisme adalah kunci, dan fokus adalah jalannya. [kay]

LihatTutupKomentar