Kaji Adab: Menimbang Kedudukan "Habib" di Pasongsongan Sumenep
Kedatangan
warga keturunan Yaman yang menyandang gelar "Habib" Desa/Kecamatan
Pasongsongan pada era 1990-an bukan sekadar catatan demografi, melainkan awal
dari pergeseran struktur sosial yang kompleks.
Pernikahan mereka dengan gadis
pribumi setempat kala itu disambut sebagai berkah spiritual.
Tapi, seiring waktu,
romantisasi silsilah ini mulai berbenturan dengan realitas perilaku yang memicu
diskursus tajam di kalangan pemuda desa.
Mitos
Kesucian vs. Realitas Adab
Perdebatan
yang membelah pemuda Pasongsongan hari ini berakar pada dua sudut pandang yang
kontras.
Di satu sisi, terdapat
kelompok yang memegang teguh penghormatan tanpa syarat.
Premisnya sederhana: sebagai dzurriyat (keturunan) Nabi,
seorang Habib wajib dimuliakan setinggi-tingginya.
Pandangan ini seringkali
dibarengi dengan doktrin "kualat" atau ancaman azab bagi mereka yang
berani mengkritik, terlepas dari bagaimana sang Habib berperilaku di tengah
masyarakat.
Namun, di
sisi lain, muncul arus skeptisisme yang lahir dari pengalaman empiris.
Sebagian pemuda mulai
mempertanyakan relevansi gelar tersebut ketika oknum yang menyandangnya justru
menunjukkan sikap yang tidak selaras dengan nilai-nilai kenabian.
Keluhan mengenai sikap kurang
sopan, pengabaian terhadap adab lokal, hingga kecenderungan merendahkan warga
pribumi jadi bahan bakar keresahan.
Pertanyaannya kemudian:
apakah garis keturunan jadi lisensi untuk mengabaikan etika sosial?
Pergeseran
Panggung Kehormatan
Saat ini,
kita menyaksikan fenomena menarik. Para imigran atau keturunan yang masih mengaku
sebagai dzurriyat Nabi mulai merasakan perubahan atmosfer.
Panggung-panggung kehormatan
yang dulu tersedia luas kini kian menyempit.
Masyarakat, khususnya
generasi muda, mulai lebih selektif dalam memberikan legitimasi sosial. Penghormatan
kini tidak lagi diberikan secara otomatis berdasarkan "kertas
silsilah", melainkan berdasarkan kontribusi nyata dan keluhuran akhlak.
Keresahan
yang dialami para "Habib" ini sebenarnya bisa jadi momentum refleksi.
Keinginan agar mereka "sadar
diri" bukanlah bentuk kebencian personal, melainkan sebuah seruan untuk
kembali ke prinsip kesetaraan dalam Islam.
Sebagai sesama muslim, mereka
tentu tetap saudara seiman yang layak mendapatkan empati dan tempat dalam
persaudaraan.
Tapi, mengeksploitasi
identitas keturunan untuk mendapatkan superioritas sosial di tengah warga
Pasongsongan sudah tidak lagi relevan dengan zaman.
Kesimpulan
Menghargai
sesama muslim adalah kewajiban, tapi mendewakan manusia berdasarkan garis
keturunan hingga menutup mata terhadap perilaku yang merugikan adalah sebuah
kekeliruan logika sosial.
Sejatinya kita berlaku adil
terhadap diri sendiri. Ditambahlagi bijak dalam bersikap dan berucap.
Dan perlu digarisbawahi Pasongsongan adalah tanah
yang menjunjung tinggi adab.
Siapa pun yang datang dan hidup di sini, termasuk para pendatang dari Yaman, semestinya memahami bahwa kehormatan itu dijemput dengan kerendahan hati, bukan dipaksakan lewat klaim sejarah yang kian dipertanyakan. [kay]

