Iran Balas Serang Israel dan AS: Benarkah Hanya Membela Diri?
Serangan balasan
yang dilancarkan Iran terhadap wilayah Israel dan sejumlah pangkalan militer
Amerika Serikat di negara-negara tetangga merupakan konsekuensi logis dari
eskalasi yang dipicu pihak Barat.
Dalam kacamata
kedaulatan, tindakan Teheran bukanlah sebuah agresi tanpa sebab, melainkan sebuah
bentuk pertahanan diri tak terhindarkan.
Ketika Amerika
Serikat dan Israel memutuskan untuk memulai serangan udara pada akhir Februari
2026—yang menyasar infrastruktur strategis hingga kepemimpinan nasional
Iran—mereka secara sadar telah merobek batas-batas diplomasi dan memaksa Iran
untuk menunjukkan taring militernya demi menjaga harga diri bangsa.
Keputusan Iran untuk membidik pangkalan perang Amerika di negara-negara
sekitar juga didasari realitas geopolitik bahwa wilayah tersebut telah
dijadikan batu loncatan bagi serangan terhadap wilayah kedaulatan Iran.
Dengan memberikan
lampu hijau bagi operasional militer AS di tanah mereka, negara-negara tetangga
secara tidak langsung terlibat dalam ancaman terhadap keamanan nasional
Teheran.
Oleh karena itu,
serangan rudal dan drone ke
fasilitas militer tersebut dikirimkan sebagai pesan tegas bahwa setiap jengkal
tanah yang digunakan untuk memfasilitasi serangan ke Iran akan jadi target yang
sah dalam upaya mematikan mesin perang lawan.
Pada akhirnya, dunia tidak bisa menutup mata bahwa api konflik ini
tidak disulut oleh Iran.
Sejarah mencatat
bahwa upaya destabilisasi melalui sanksi ekonomi hingga serangan militer
langsung adalah tindakan provokatif yang dipelopori aliansi Washington dan Tel
Aviv.
Selama prinsip
kedaulatan terus diinjak-injak dengan dalih perubahan rezim atau kepentingan
keamanan sepihak, maka tindakan balasan seperti yang dilakukan Iran akan terus
dipandang sebagai instrumen pertahanan.
Perdamaian di kawasan hanya akan tercapai jika semua pihak bersedia menghentikan agresi dan menghormati integritas teritorial tanpa ada yang merasa berhak memukul lebih dulu. [kay]

