Hampir seluruh televisi menyiarkan peresmian 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Acara ini diposisikan sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjawab persoalan dasar masyarakat: gizi dan pangan.
Di layar kaca, negara tampak bekerja rapi, terkoordinasi, dan sigap.
Duh, Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penggerak pelayanan sosial.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi langkah Polri yang melampaui tugas pokoknya. Luar biasa.
SPPG dibangun dengan standar nasional, bahan baku terjaga, sanitasi diperhatikan.
Pesannya jelas: persoalan gizi adalah urusan bersama, bahkan jika harus melibatkan institusi yang selama ini identik dengan seragam dan kewenangan.
Tapi di titik ini, publik juga patut bertanya, apakah langkah lintas fungsi ini lahir dari kebutuhan darurat atau dari lemahnya lembaga yang berkompeten.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, komitmen Polri mendukung program Makan Bergizi Gratis demi generasi emas.
Pernyataan ini terdengar optimistis dan penuh harapan.
Meski demikian, sinergi ideal semestinya tidak berhenti pada seremoni dan angka-angka peresmian.
Tantangan sesungguhnya ada pada keberlanjutan, pengawasan, dan kejelasan batas peran antar lembaga.
Negara yang kuat bukan hanya mampu bergerak cepat, tetapi juga tahu kapan harus menata ulang peran agar semua berjalan pada relnya. [kay]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.