Polisi dan Kejaksaan Berbeda Pernyataan Soal Kasus Judi di Sumenep, Apa yang Terjadi❓

Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan menyatakan berkas perkara sudah tahap dua, namun Kejaksaan Negeri Sumenep membantah
Polisi dan Kejaksaan Sumenep

Dilansir dari suarapers.net, edisi Kamis (17/4/2025), kasus perjudian di Desa Torbeng Kecamatan Batuan Sumenep, yang melibatkan enam orang, termasuk dua perangkat desa aktif, menimbulkan kejanggalan setelah perbedaan pernyataan antara polisi dan kejaksaan. Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan menyatakan berkas perkara sudah tahap dua, namun Kejaksaan Negeri Sumenep membantah telah menerima berkas perkara tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan publik tentang penanganan kasus ini, terutama karena para tersangka diberi penangguhan penahanan dan belum jelas kapan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.[]

LihatTutupKomentar