Musyawarah Dusun (Musdus), Sebuah Harapan Baru



Foto: Amaruddin (tiga dari kiri) bersama
Tim 11 RPJMDes Pasongsongan

Seiring pergantian Kepala Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep yang kini dipegang AS. Harianto, telah memberikan ruang bagi rakyatnya untuk melontarkan gagasan demi terwujudnya kemajuan desa. Kades AS. Harianto memberikan program cukup berarti dengan menyerap aspirasi mereka.

Seperti tadi siang, Ahad (16/2/2020), Kades AS. Harianto memberikan mandat kepada Tim 11/Penyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan Amaruddin selaku pendamping lokal Desa Pasongsongan untuk menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di kediaman Suklis Dusun Sempong Barat.  Sebab Kades AS. Harianto berhalangan hadir karena sedang melakukan studi banding di luar kota.

Amaruddin dalam pengarahannya  menjelaskan, kalau Musdus bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang arah pembangunan Desa Pasongsongan ke depan. Selain itu, Musdus  juga bertujuan untuk menemukenali berbagai masalah dan potensi yang ada di setiap dusun. Caranya dengan menggunakan sistem peta sosial dusun, kalender musim dan bagan kelembagaan.

“Nantinya setiap usulan akan menjadi kajian/pembahasan bagi Tim 11. Tentu ada skala prioritas dalam  mengaplikasikan setiap masukan itu. Jadi kalau nanti ada usulan yang tidak terealisasi, jangan langsung memvonis kalau Pak Kades itu tidak adil. Semua tinggal menunggu waktu dan adanya dana,” jelas Amaruddin kepada apoymadura.

Lebih jauh Amarudin juga menerangkan dengan gamblang, bahwa RPJMDes merupakan sebuah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan.
“Jangan sampai keliru opini. Selain RPJMDes, pemerintah desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun,” terang Amaruddin yang bertempat tinggal di Dusun Lebak Desa Pasongsongan.

Musdus di Dusun Sempong Barat kali ini dihadiri beberapa unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, dan beberapa tokoh penting setempat.

Berikut daftar Tim Penyusun RPJMDes Pasongsongan (Tim 11):
1. Ahmad Saleh Harianto (Pembina).
2. Moh. Hasanusi (Ketua).
3. H. Akhmad Busyri (Sekretaris).
4. Sutiksan (Anggota).
5. Sukirmanto (Anggota).
6. Hasiyah (Anggota).
7. Sutriyanti (Anggota).
8. Moh. Iskandar (Anggota).
9. Akh. Subarjo (Anggota).
10. Abu Thalib (Anggota).
11. Syaiful Bahtiar (Anggota).

Penulis berita: Yant Kaiy


Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Observasi Karakter Pancasila di SDN Padangdangan 2

SDN Padangdangan 2 Pasongsongan Siap Berlaga di Olimpiade PAI Jawa Timur

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III