Musyawarah Dusun (Musdus), Sebuah Harapan Baru
![]() |
| Foto: Amaruddin (tiga dari kiri) bersama Tim 11 RPJMDes Pasongsongan |
Seiring pergantian Kepala Desa Pasongsongan Kecamatan
Pasongsongan Kabupaten Sumenep yang kini dipegang AS. Harianto, telah
memberikan ruang bagi rakyatnya untuk melontarkan gagasan demi terwujudnya
kemajuan desa. Kades AS. Harianto memberikan program cukup berarti dengan
menyerap aspirasi mereka.
Seperti tadi siang, Ahad (16/2/2020), Kades AS. Harianto
memberikan mandat kepada Tim 11/Penyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa) dan Amaruddin selaku pendamping lokal Desa Pasongsongan untuk
menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di kediaman Suklis Dusun Sempong Barat. Sebab Kades AS. Harianto berhalangan hadir
karena sedang melakukan studi banding di luar kota.
Amaruddin dalam pengarahannya menjelaskan, kalau Musdus bertujuan untuk
menyerap aspirasi masyarakat tentang arah pembangunan Desa Pasongsongan ke
depan. Selain itu, Musdus juga bertujuan
untuk menemukenali berbagai masalah dan potensi yang ada di setiap dusun.
Caranya dengan menggunakan sistem peta sosial dusun, kalender musim dan bagan
kelembagaan.
“Nantinya setiap usulan akan menjadi kajian/pembahasan bagi
Tim 11. Tentu ada skala prioritas dalam mengaplikasikan
setiap masukan itu. Jadi kalau nanti ada usulan yang tidak terealisasi, jangan
langsung memvonis kalau Pak Kades itu tidak adil. Semua tinggal menunggu waktu
dan adanya dana,” jelas Amaruddin kepada apoymadura.
Lebih jauh Amarudin juga menerangkan dengan gamblang, bahwa
RPJMDes merupakan sebuah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang
kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan.
“Jangan sampai keliru opini. Selain RPJMDes, pemerintah desa
juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu
tahun,” terang Amaruddin yang bertempat tinggal di Dusun Lebak Desa
Pasongsongan.
Musdus di Dusun Sempong Barat kali ini dihadiri beberapa unsur
masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh
adat, dan beberapa tokoh penting setempat.
Berikut daftar Tim Penyusun RPJMDes Pasongsongan (Tim 11):
1. Ahmad Saleh Harianto (Pembina).
2. Moh. Hasanusi (Ketua).
3. H. Akhmad Busyri (Sekretaris).
4. Sutiksan (Anggota).
5. Sukirmanto (Anggota).
6. Hasiyah (Anggota).
7. Sutriyanti (Anggota).
8. Moh. Iskandar (Anggota).
9. Akh. Subarjo (Anggota).
10. Abu Thalib (Anggota).
11. Syaiful Bahtiar (Anggota).
Penulis berita: Yant Kaiy
