Selasa, 27 Mei 2025

Amazing‼️ Ketegasan Maruarar Sirait dalam Membongkar Dugaan Korupsi BSPS di SumenepšŸ”„

Kasus BSPS kabupaten sumenep

Langkah berani yang diambil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, dalam mengungkap dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep pantas diacungi jempol. 

Bahkan hal ini layak dijadikan tonggak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor perumahan rakyat.

Bagaimana tidak? Dengan anggaran fantastis sebesar Rp109 miliar, Sumenep tercatat sebagai penerima BSPS terbesar di Indonesia. 

Bantuan ini sejatinya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka bisa memiliki rumah layak huni. 

Masing-masing penerima mendapatkan Rp20 juta, dengan perincian Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk material bangunan. 

Tatkala dana sebesar itu justru diduga diselewengkan para oknum yang semestinya jadi pelayan rakyat, maka kerusakan moral tak bisa dibiarkan.

Ara secara terbuka menyebut adanya dugaan korupsi luar biasa dalam program ini. 

Lebih penting, ia tidak menutup-nutupi bahwa program ini berasal dari aspirasi para anggota DPR, DPD, dan kepala daerah. 

Artinya, ia tidak sedang berbicara tentang praktik curang di tingkat bawah saja, melainkan membuka kemungkinan keterlibatan aktor-aktor politik di balik layar. 

Ini adalah sinyal keberanian yang jarang kita temui dari seorang pejabat di negeri ini.

Dalam konteks politik Indonesia yang sering kali penuh kompromi, sikap Ara mencerminkan keberpihakan yang jelas pada kepentingan rakyat kecil. 

Ia tidak sekadar menyampaikan keprihatinan, melainkan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. 

Semua pihak yang terlibat, termasuk pengusul program, akan dimintai pertanggungjawaban.

Apa yang dilakukan Ara juga merupakan pelajaran penting bagi para pejabat lain: bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menghadapi sistem yang korup bukanlah pilihan, melainkan keharusan. 

Program BSPS adalah salah satu instrumen vital dalam mengurangi angka kemiskinan melalui penyediaan hunian yang layak. 

Ketika program ini dirusak oleh kepentingan sempit dan keserakahan, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tapi juga harapan masyarakat miskin.

Langkah Ara harus jadi awal dari pembersihan sistematis dalam pengelolaan program-program rakyat. 

Jika dugaan ini benar dan terbukti di pengadilan, maka publik berhak menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku. 

Indonesia tidak kekurangan anggaran. Yang sering kurang adalah integritas dalam mengelolanya. 

Keberanian Ara telah membuka celah bagi harapan itu tumbuh kembali.

Mari kita kawal terus proses penyelidikan ini, agar tidak berhenti pada seremonial pengakuan, tapi benar-benar berujung pada keadilan. [Surya]

Dukung‼️ Keberanian Menteri PKP Ungkap Dugaan Korupsi BSPS Kabupaten Sumenep

Bsps kabupaten Sumenep

Langkah berani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara dalam membongkar dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, patut diapresiasi. 

Dengan anggaran mencapai Rp109 miliar (terbesar se-Indonesia dalam konteks BSPS), kasus ini bukanlah persoalan kecil. 

Program ini seharusnya jadi solusi nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni. 

Tapi, jika benar dana ini justru menjadi bancakan para oknum, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan sosial. 

Ara secara terbuka menyatakan bahwa ia mengetahui program ini berasal dari aspirasi para anggota DPR, DPD, dan kepala daerah. 

Tapi, transparansi Ara dalam menyebutkan adanya dugaan korupsi di balik program ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap praktik penyimpangan.

Siapa pun orangnya yang terlibat pasti akan disikat dengan hukum. 

Ini adalah sikap yang langka di tengah kultur saling tutup mata di pemerintahan. 

Menteri Ara tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tapi juga memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti di pengakuan. 

Semua pihak terlibat, termasuk para pengusul program, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum berlaku.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pernyataan Ara adalah bentuk nyata dari komitmen politik terhadap pemberantasan korupsi. 

Ini juga menjadi ujian integritas dan konsistensi pemerintahan dalam menegakkan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Yang paling penting sekarang adalah memastikan bahwa langkah Ara mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sipil. 

Dugaan penyimpangan dalam proyek sebesar ini tidak bisa dibiarkan menjadi isu musiman yang hilang setelah berita headline reda.

Rakyat tidak hanya butuh bantuan rumah, tapi juga jaminan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara sampai ke tangan yang berhak. 

Menteri Ara telah memulai babak penting di era maraknya kasus korupsi di tanah air. 

Sekarang, giliran kita semua mengawal dan memastikan bahwa keberaniannya membongkar ini tidak  menguap. [Surya]

Tegas‼️ Ungkap Dugaan Korupsi BSPS, Maruarar Sirait Tunjukkan Integritas Pejabat PublikšŸ”„

Bsps kabupaten Sumenep

Pernyataan tegas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi. 

Di tengah kegelisahan masyarakat atas maraknya korupsi yang menyasar anggaran untuk rakyat kecil, sikap konfrontatif seperti ini menunjukkan semangat reformasi birokrasi sesungguhnya.

Karena nilai anggaran mencapai Rp109 miliar, dan Sumenep tercatat sebagai penerima BSPS terbesar di Indonesia. 

Jika benar dana bantuan sebesar Rp 20 juta per rumah, yang seharusnya meringankan beban masyarakat miskin, justru dikorupsi oknum tak bermoral, maka ini adalah wujud pengkhianatan.

Pernyataan Ara bahwa ia telah mengantongi data, merupakan sinyal kuat bahwa kementerian di bawah kepemimpinannya tidak akan menoleransi praktik-praktik kotor, walau melibatkan jaringan kekuasaan. 

Ia menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo yang berkomitmen melawan korupsi, apa pun risikonya. 

Ini adalah pesan moral sekaligus politik, bahwa loyalitas terhadap rakyat harus berada di atas loyalitas terhadap sistem yang mungkin sudah lama dikuasai kepentingan-kepentingan sempit.

Tentu publik berharap pernyataan ini tidak berhenti pada retorika. 

Penegakan hukum yang menyeluruh dan transparan harus dilakukan. 

Semua pihak yang terlibat, baik pengusul program, pelaksana teknis, hingga pengawas, wajib diperiksa dan bila terbukti bersalah, dijatuhi sanksi hukum. 

Langkah Maruarar Sirait ini bisa jadi pijakan awal dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Tidak ada alasan lagi tentang episode untuk memaklumi penyimpangan.

Rakyat Indonesia butuh lebih banyak pejabat yang berani bicara, bertindak, dan bertanggung jawab. 

Semoga ini bukan sekadar episode politik, tapi awal dari reformasi nyata. [Surya]

Bongkar‼️ Dugaan Penyelewengan BSPS di Ambunten Harus Diusut Tuntas dan Dihukum BeratšŸ”„

Bsps kabupaten Sumenep

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. 

Dengan jumlah penerima yang cukup signifikan, mencapai 611 orang dan tersebar di sepuluh desa, program ini memiliki peran besar dalam memperbaiki taraf hidup warga.

Setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta, yang terdiri dari Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan. 

Dalam implementasinya, program ini seharusnya dilaksanakan dengan asas keadilan, transparansi, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Tapi, adanya pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap para kepala desa penerima program dan fasilitator BSPS pada Rabu (21/5), serta pemeriksaan terhadap para penerima bantuan pada Kamis dan Jumat (22–23/5), memunculkan dugaan kuat bahwa telah terjadi penyelewengan.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap rakyat kecil. 

Para pelaku harus dijerat dengan hukuman berat, tanpa ampun. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas utama negara.

Masyarakat luas menghendaki pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap program BSPS. 

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus bekerja cepat, transparan, dan tegas. 

Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan agar tidak ada celah bagi praktik curang.

Kita semua berharap agar program BSPS tetap berlanjut, tapi dengan tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel. 

Bantuan bernilai miliaran rupiah ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan jadi sumber kekayaan bagi oknum tak bermoral. [Surya]

Achmad Fauzi Soroti Sikap Kaku PT Garam dalam Penanganan Banjir Jalur Sumenep-PamekasanšŸ”„

Bupati sumenep vs pt garam

Masyarakat Madura, khususnya warga Kabupaten Sumenep, kini menaruh atensi terhadap PT Garam, BUMN yang bergerak di bidang produksi garam nasional. 

Penyebabnya lantaran menyusul banjir yang melanda jalur utama penghubung Sumenep-Pamekasan, yang tidak hanya mengganggu arus transportasi tapi juga aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara tegas menyampaikan kritik keras kepada PT Garam. 

Beliau menilai perusahaan pelat merah tersebut belum menunjukkan sikap kooperatif dan tanggap dalam menangani permasalahan banjir yang berdampak besar terhadap warganya. 

Kritik ini tidak dilontarkan tanpa alasan. Di kawasan terdampak, terdapat lahan milik PT Garam yang diduga menjadi salah satu faktor memperparah banjir akibat buruknya sistem drainase dan alih fungsi lahan yang kurang terkendali.

Publik pun menilai kritik Bupati Sumenep sebagai hal yang wajar dan perlu. 

Banyak warga merasa bahwa PT Garam, sebagai perusahaan milik negara, seharusnya mengedepankan kepentingan publik, terlebih jika menyangkut bencana yang menghambat mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Tak sedikit netizen dan tokoh masyarakat yang menyuarakan kekecewaan mereka di berbagai platform media sosial, menyerukan agar PT Garam lebih terbuka dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan.

Situasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah sangat penting, khususnya dalam menangani isu-isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Diharapkan, PT Garam bisa segera merespons kritik ini dengan langkah konkret dan proaktif, demi memulihkan kepercayaan publik dan mencegah bencana serupa terulang kembali. [Surya]


Senin, 26 Mei 2025

Bupati Sumenep Sayangkan Sikap Kaku PT Garam dalam Penanganan Banjir di Jalur Utama Sumenep-PamekasanšŸ”„

Pt garam vs bupati Sumenep

Masyarakat dan pemerintah daerah kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait penanganan banjir yang melanda jalur utama penghubung Sumenep-Pamekasan. 

Di tengah upaya percepatan normalisasi akses jalan dan mitigasi dampak banjir, sorotan tajam mengarah pada PT Garam (Persero), BUMN yang dinilai belum menunjukkan fleksibilitas dan sikap kooperatif dalam merespons situasi darurat ini.

Salah satu suara paling lantang datang dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menyayangkan sikap kaku PT Garam. 

Beliau menilai perusahaan pelat merah itu kurang tanggap dan tidak cepat merespons urgensi penanganan banjir yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kelumpuhan transportasi dan perekonomian lokal.

"Ini bukan hanya soal aset, tapi soal kepentingan publik yang lebih luas. Kita perlu tindakan nyata, bukan alasan administratif yang berlarut-larut," tegas Fauzi dalam pernyataannya.

Menanggapi kritik tersebut, PT Garam mengeluarkan klarifikasi resmi melalui Siaran Pers Nomor: 13/PR.GRM/V/2025 pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Dalam pernyataannya, PT Garam melontarkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap penanganan banjir dan menegaskan komitmennya untuk terlibat dalam solusi jangka panjang. 

Namun perusahaan ini juga menekankan bahwa pemanfaatan lahan milik PT Garam harus mengikuti proses hukum dan regulasi sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023.

“Langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Kami siap berkoordinasi dan mencari solusi bersama yang konkret dan berkelanjutan,” tulis PT Garam dalam siaran pers tersebut.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan publik. 

Di berbagai kanal media sosial dan forum warga, muncul desakan agar PT Garam lebih sigap dan responsif, terutama saat menghadapi bencana yang membutuhkan penanganan cepat dan kolaboratif lintas sektor.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa persoalan ini menjadi cermin lemahnya sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam merespons kondisi darurat. 

Semestinya, ketika terjadi bencana yang berdampak langsung pada masyarakat luas, BUMN sejatinya tidak hanya berpegang pada aturan administratif, tapi juga mempertimbangkan fleksibilitas sosial demi kepentingan publik.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal infrastruktur atau peraturan, tapi juga soal komitmen bersama dan empati institusi terhadap masyarakat. 

Diharapkan, ke depan PT Garam dan pemerintah daerah bisa menjalin koordinasi lebih baik, demi kepentingan rakyat yang terdampak langsung.

Hubungan Masyarakat

Kritik terhadap PT Garam tidak hanya muncul dalam konteks penanganan banjir, tapi juga mencerminkan ketegangan yang telah lama dirasakan sebagian masyarakat Sumenep. 

Selama ini, hubungan perusahaan dengan komunitas lokal dinilai kurang erat. 

PT Garam dianggap belum maksimal membangun kedekatan sosial maupun partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.

Isu ini semakin mengemuka karena sebagian besar karyawan PT Garam justru berasal dari luar Kabupaten Sumenep. 

Hal ini menimbulkan kesan eksklusivitas dan jarak antara perusahaan dengan warga lokal yang tinggal berdampingan langsung dengan kawasan produksi garam.

Minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal tidak hanya menyisakan rasa kecewa, tapi juga menjadi sinyal bahwa BUMN ini belum sepenuhnya menjadikan masyarakat Sumenep sebagai mitra pembangunan. 

Padahal, dengan potensi sumber daya manusia lokal dan historisnya eksistensi garam di Madura, seharusnya ada pendekatan yang lebih inklusif.

Di tengah polemik ini, masyarakat berharap kritik dan masukan yang muncul tidak sekadar dianggap sebagai tekanan, melainkan sebagai momen refleksi bagi PT Garam untuk memperbaiki relasinya dengan publik. 

Langkah-langkah seperti perekrutan tenaga lokal, program tanggung jawab sosial perusahaan yang menyentuh kebutuhan riil warga, serta komunikasi yang terbuka dan bersahabat bisa jadi kunci membangun kembali kepercayaan.

Dengan hadirnya sinergi yang lebih kuat antara PT Garam, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan semua pihak bisa berperan aktif dalam menghadapi tantangan bersama, termasuk dalam urusan krusial seperti penanganan banjir. [Surya]

Oalah‼️ PT Garam Tuai Kritik Akibat Sikap Kaku Tangani Banjir di Sumenep MadurašŸ”„

Bupati sumenep vs pt garam

Berawal dari kritik tajam Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap PT Garam, beliau menilai perusahaan pelat merah itu belum menunjukkan sikap kooperatif dalam upaya penanggulangan banjir yang berdampak besar pada aktivitas masyarakat.

Kemudian kritik lain bermunculan terhadap PT Garam, menggelinding bebas. Tidak berhenti pada persoalan penanganan banjir saja.

Di tengah sorotan publik, muncul pula kegelisahan lama yang kembali mencuat: dominasi tenaga kerja dari luar daerah di tubuh perusahaan ini.

Warga Sumenep sudah lama merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri. 

Kendati PT Garam beroperasi di wilayah mereka, sebagian besar posisi strategis dan pekerjaan tetap justru diisi oleh orang luar. 

Sementara itu, kebanyakan masyarakat lokal hanya mendapat peran sebagai buruh atau tenaga kerja bawahan dengan penghasilan tidak sebanding.

“Kami hanya dijadikan kuli, kerja di lapangan. Yang di kantor, yang dapat gaji tetap, kebanyakan orang luar,” keluh salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. 

Ungkapan ini menggambarkan ketimpangan yang selama ini dianggap tidak adil, apalagi mengingat dampak sosial dan lingkungan dari operasional perusahaan turut ditanggung masyarakat sekitar.

Kondisi ini memperkuat persepsi bahwa PT Garam belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep. 

Di satu sisi, perusahaan mengedepankan aturan dan prosedur saat diminta berkontribusi dalam penanggulangan banjir. 

Akan tetapi di sisi lain, manfaat langsung dari keberadaan BUMN ini pun belum sepenuhnya dirasakan warga lokal.

Harapan publik kini mengarah pada perbaikan menyeluruh; bukan hanya soal tanggap darurat banjir, tapi juga dalam pola rekrutmen dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. 

Jika PT Garam ingin menjadi mitra pembangunan yang sejati di Sumenep, maka pendekatan inklusif dan keberpihakan pada warga lokal adalah keniscayaan, bukan pilihan.

Saatnya PT Garam Buka Mata-Hati

Situasi ini menimbulkan kekecewaan yang semakin mendalam di tengah masyarakat Sumenep. 

Tidak hanya soal banjir dan keterbatasan akses jalan akibat genangan air, tapi juga soal rasa keadilan yang terus-menerus terabaikan. 

Masyarakat mulai melempar bola pertanyaan: untuk siapa sebenarnya PT Garam hadir?

Sebagai perusahaan yang berdiri di atas tanah Sumenep, PT Garam seharusnya menjadi bagian dari denyut nadi masyarakat, bukan justru menjadi entitas yang berjarak. 

Ketika warga setempat hanya mendapat pekerjaan kasar atau karyawan bawahan, sementara posisi tetap dan layak diisi orang luar, timbul kesan bahwa perusahaan ini tidak berpihak pada masyarakat lokal. 

Hal ini tidak hanya memicu kecemburuan sosial, namun juga rasa terasing di kampung halaman sendiri.

PT Garam Harus Berbenah. 

Bukan hanya dari sisi manajemen risiko dan tanggap darurat, namun juga dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya secara menyeluruh. 

Jika perusahaan ini ingin mendapat dukungan penuh dari masyarakat, maka keterlibatan warga lokal dalam proses perekrutan, pengambilan keputusan, dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi prioritas nyata, bukan janji kosong.

Transparansi dan kemitraan sejati semestinya dibuktikan melalui tindakan konkret. Bukan omong kosong. 

PT Garam seharusnya mulai melihat masyarakat Sumenep bukan sebagai objek yang harus diatur atau dibatasi, tapi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem industri yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Kini, tongkat ada di tangan PT Garam. Apakah akan tetap bertahan dengan pendekatan birokratis dan elitis, ataukah mulai membuka diri, mendengar suara rakyat, dan menjadi bagian dari solusi yang ditunggu-tunggu? [Surya]

Duh‼️ Bupati Sumenep Kritik PT Garam, Dinilai Kaku Tangani Banjir Jalur Sumenep-PamekasanšŸ”„

Bupati sumenep vs pt garam

Banjir merendam jalur utama Sumenep-Pamekasan, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemangku kebijakan setempat. 

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara terbuka mengkritik PT Garam (Persero), menyayangkan sikap kaku perusahaan milik negara tersebut dalam merespons kebutuhan mendesak warga.

“PT Garam belum menunjukkan sikap kooperatif dalam penanganan banjir yang jelas-jelas menghambat aktivitas masyarakat,” cetus Bupati Achmad Fauzi. 

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas minimnya kontribusi PT Garam, terutama terkait pemanfaatan lahan mereka yang dianggap strategis untuk penanganan banjir.

Banjir yang menggenangi jalur penghubung dua kabupaten utama di Madura itu bukan hanya mengganggu mobilitas, tapi juga berdampak pada sektor ekonomi, pendidikan, dan layanan publik. 

Dalam situasi darurat semacam ini, publik menuntut kehadiran nyata semua pihak, terlebih BUMN yang beroperasi langsung di wilayah terdampak.

Menanggapi kritik tersebut, PT Garam merilis Siaran Pers Nomor: 13/PR.GRM/V/2025 pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Perusahaan menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah daerah, tapi tetap menegaskan bahwa pemanfaatan aset milik perusahaan harus melalui prosedur hukum sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023.

Dari pernyataan tersebut melahirkan reaksi beragam. 

Sebagian kalangan memahami pentingnya tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel.

Tapi tidak sedikit pula yang menilai sikap PT Garam terlalu birokratis dan mengabaikan urgensi kemanusiaan. 

Dalam konteks bencana, publik berharap fleksibilitas dan kepekaan sosial dari perusahaan, bukan sekadar kepatuhan prosedural.

PT Garam memang menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan mencari solusi jangka panjang. 

Akan tetapi, publik berharap janji tersebut segera dibuktikan dalam tindakan nyata, bukan hanya dalam bentuk pernyataan pers yang normatif.

Sebagai BUMN, PT Garam memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang lebih besar dibanding perusahaan swasta biasa. 

Masyarakat menanti langkah proaktif, bukan pasif dan cenderung basa basi. 

Apalagi saat ini, kepercayaan publik sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan negara dalam merespons krisis dengan empati dan tanggap darurat.

Sudah saatnya PT Garam tidak hanya berdiri sebagai entitas bisnis, tapi juga sebagai bagian dari solusi nyata dalam setiap persoalan yang dihadapi daerah tempat mereka beroperasi. [Surya]

Minggu, 25 Mei 2025

Bassra dan Tantangan Moral di Balik Pemekaran MadurašŸ”„

Bassra fan korupsi

Langkah Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) menggelar rapat koordinasi dengan para bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura pada 24 Mei 2025 patut diapresiasi. 

Ini adalah bagian dari upaya serius mempercepat pembentukan Provinsi Madura, sebuah cita-cita besar masyarakat Pulau Garam yang telah lama diperjuangkan.

Namun, dalam euforia menyongsong pemekaran wilayah, ada satu hal yang sangat disayangkan: minimnya perhatian Bassra terhadap masalah korupsi yang makin mencemari ruang-ruang kekuasaan di Madura. 

Saat sejumlah tokoh politik, pejabat daerah, hingga tokoh publik terseret kasus korupsi, publik berharap ada suara moral yang lantang, dan Bassra seharusnya bisa menjadi suara itu.

Sebagai organisasi yang menaungi para ulama dan tokoh pesantren, Bassra memegang otoritas moral yang kuat di tengah masyarakat Madura yang religius. 

Tatkala institusi sekuat ini memilih diam atau hanya fokus pada agenda politik administratif, maka hilanglah potensi besar untuk menghadirkan perubahan mendasar: perbaikan mentalitas elite dan pemulihan etika publik.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanah, pengingkaran terhadap nilai keadilan, dan bentuk kezaliman nyata terhadap rakyat. 

Dalam konteks Madura yang kental dengan budaya pesantren dan nilai Islam, korupsi bukan hanya perbuatan tercela, tapi juga aib sosial yang mencoreng kehormatan keluarga dan komunitas.

Karena itulah, penting bagi Bassra untuk tidak sekadar menjadi penonton. 

Ia harus menjadi yang terdepan dalam membangun budaya anti-korupsi, menanamkan rasa malu atas perbuatan tercela, dan menciptakan atmosfer sosial yang menolak praktik-praktik busuk kekuasaan. 

Kita tahu, di tengah krisis integritas yang merajalela, keberanian moral lebih dibutuhkan daripada sekadar manuver politik.

Momentum pembentukan Provinsi Madura semestinya tidak hanya jadi proyek administratif, tapi juga gerakan pembaruan sosial dan spiritual. 

Bassra bisa jadi pelopornya asal lantang betsuara, berani berbicara, berani menegur, dan berani memimpin umat untuk menolak korupsi dalam segala bentuknya.

Madura tidak hanya butuh provinsi baru. Madura butuh pemimpin yang bersih, masyarakat yang sadar, dan ulama yang bersuara keras demi kemuliaan bersama.

Bravo Bassra! [Surya]

Bassra dan Tantangan Korupsi: Mewujudkan Provinsi Madura yang Bersih dan BermartabatšŸ’Ŗ

Bassra dan provinsi Madura

Upaya pembentukan Provinsi Madura yang digalakkan Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) patut diapresiasi sebagai bentuk ikhtiar kolektif untuk memperoleh kemandirian administratif dan penguatan identitas kedaerahan. 

Pertemuan itu digelar bersama para bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura pada 24 Mei 2025 mencerminkan keseriusan gerakan ini.

Namun, ada hal yang tak kalah mendesak untuk diperhatikan: maraknya praktik korupsi yang menodai wajah Madura. 

Ironisnya, di tengah semangat pemekaran ini, Bassra seolah belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap pemberantasan korupsi. 

Padahal, kasus-kasus korupsi yang menjerat politisi, pejabat daerah, dan tokoh publik telah mencederai kepercayaan masyarakat secara mendalam.

Sebagai lembaga yang lahir dari kultur pesantren dan nilai-nilai keislaman, Bassra semestinya menyadari bahwa perjuangan membangun Madura tak cukup dengan pembentukan provinsi semata. 

Lebih dari itu, perjuangan harus disertai dengan misi moral: memerangi korupsi, membangun kesadaran etis, dan menciptakan kepemimpinan yang bersih.

Madura adalah tanah para kiai, santri, dan ulama. Ketika praktik korupsi dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan berarti dari institusi keagamaan, maka yang dirugikan bukan hanya pembangunan fisik, tepi juga warisan nilai agama yang selama ini dijunjung tinggi. 

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang menjadi ruh ajaran Islam.

Sudah saatnya Bassra tidak hanya menjadi motor penggerak pemekaran, namun juga tampil sebagai garda terdepan dalam membentuk budaya anti-korupsi. 

Seruan moral yang lahir dari para ulama memiliki kekuatan besar untuk menggugah hati para pemimpin, menginspirasi masyarakat, dan menumbuhkan rasa malu dalam melakukan tindakan tercela.

Jika cita-cita Provinsi Madura ingin diwujudkan secara utuh, maka perjuangan itu harus dibarengi dengan tekad untuk membersihkan rumah sendiri. 

Provinsi Madura bukan sekadar entitas administratif baru, namun harus jadi simbol daerah yang berdaulat, bersih, dan bermartabat. 

Di sinilah peran Bassra menjadi amat krusial, bukan sekadar sebagai penggerak politik, tapi sebagai penjaga nurani Madura. [Surya]

Bassra Disorot Karena Minim Perhatian Terhadap Isu Korupsi😭

Rapat Bassra di utm bangkalan

Di tengah rasa bangga saya karena Bassra (Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura) menggelar rapat percepatan pembentukan Provinsi Madura, terselip di hati ini sebuah kesedihan mendalam.

Karena selama ini perhatian Bassra terhadap praktik korupsi yang menyentuh segala sendi kehidupan masyarakat amat minim perhatian. 

Rapat koordinasi penting Bassra digelar pada Sabtu (24/5/2025), di Ruang Rapat Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kabupaten Bangkalan.

Hadir dalam rapat penting tersebut para bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura. 

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pembentukan Provinsi Madura, yang telah lama menjadi cita-cita kolektif masyarakat Pulau Garam.

Namun, di tengah semangat pemekaran tersebut, muncul kritik terhadap Bassra yang dinilai belum memberikan perhatian khusus terhadap persoalan krusial lain yang mencuat di Madura, yaitu maraknya praktik korupsi. 

Padahal, sejumlah tokoh politik, kalangan intelektual, publik figur, hingga pejabat pemerintah daerah telah terjerat kasus korupsi yang mencederai kepercayaan publik.

Minimnya sorotan Bassra terhadap persoalan ini dianggap ironis, mengingat Madura dikenal sebagai kawasan yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta keadilan. 

Ketika institusi keagamaan sekelas Bassra tidak menaruh perhatian serius terhadap korupsi yang merajalela, hal ini bisa melemahkan upaya kolektif untuk membangun Madura yang bersih dan bermartabat.

Menurut hemat saya, Bassra seharusnya tidak hanya fokus pada pembentukan Provinsi Madura, tapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran moral, termasuk menumbuhkan budaya anti-korupsi di kalangan elite politik dan pemangku kebijakan.

Korupsi yang terus menjangkiti berbagai lapisan kepemimpinan di Madura tidak hanya menghambat pembangunan, namun juga melukai hati masyarakat yang mayoritas hidup dalam budaya pesantren dan nilai-nilai keislaman. 

Oleh karena itu, pembangunan karakter dan integritas menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam setiap agenda perubahan struktural.

Bassra diharapkan bisa memperluas perannya sebagai pelopor gerakan moral di Madura, tidak hanya dalam hal politik dan pemekaran wilayah, namun juga dalam mendorong reformasi etika dan tata kelola pemerintahan. 

Dengan demikian, aspirasi membentuk Provinsi Madura tidak kehilangan substansi, dan benar-benar menjadi jalan menuju kemajuan yang berkeadilan dan bermarwah. [Surya]

# Featured

Buka Puasa Hari ini dalam Ironi

​Menu buka puasa sore ini sungguh luar biasa lezat. Sambal terasi terasa lebih nendang seiring dengan melambungnya harga cabai yang tak ters...