SUMENEP - Kapolres
Sumenep AKBP Rahman Wijaya, SIK.,SH.,MH bersama Kasat Intel Polres Sumenep
AKPRochim Soenyoto, SH mendatangi Sekretariat BEM Sumenep di Jalan
Perum Randu Permai Blok B-20 Lingkar Barat Desa Babalan Kecamatan Batuan
Kabupaten Sumenep. Kamis (17/3/2022).
Kedatangan Kapolres dan Kasat Intel Polres Sumenep
dalam rangka silaturrahmi dan merespon
permintaan audensi dari BEM Sumenep dengan Polres Sumenep beberapa hari yang
lalu. Kedatangan Kapolres dan Kasat Intel disambut baik oleh Kordinator Aliansi
BEM Sumenep Nur Hayat dan kawan-kawan
sekitar pukul 15.00 WIB.
Dimana saat audensi perihal kasus penembakan tersebut
digelar, Kapolres Sumenep tidak bisa hadir langsung karena ada acara kunjungan ke kepulauan.
Dalam acara silaturrahmi tersebut Koordinator BEM Sumenep, Nur
Hayat mempertanyakan terkait SOP penembakan dan
bagaimana Kapolres merespon hal itu.
Karena kasus penembakan tersebut telah menghilangkan
nyawa seseorang dan diduga melanggar Perkapolri 01 tahun 2009 tentang
penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan Perkapolri nomor 08 tahun
2009 tentang HAM dan penyelengaraan tugas kepolisian.
"Kami mendesak Kapolres untuk bertindak tegas
dan cepat sesuai dengan aturan menangani kasus ini. Dan berharap aparat penegak
hukum lebih memperhatikan SOP dalam bertugas, sehingga kejadian seperti ini
tidak terulang kembali karena menyangkut
persoalan nyawa manusia," ucap Nurhayat.
Nur Hayat menambahkan,
"Pertemuan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Selanjutnya kami akan terus mengawal dan memantau
perkembangan kasus sampai hukum ditegakkanseadil-adilnya."
Dalam kesempatan yang
sama, Kapolres Sumenep menyampaikan rasa senang dan berterimakasih atas
penyambutan dan masukan dari aliansi BEM
Sumenep.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada aliansi BEMyang
telah memberikan masukan dan akan menjadi evaluasi kami secara mendalam," ujar Kapolres
Kapolres juga menegaskan kalau pihak Polres Sumenep
telah membentuk Tim khusus investigasi dalam kasus penembakan tersebut.
"Kami telah membentuk tim khusus investigasi
dalam kasus ini.Jika terbukti
melanggar SOP maka akan diambil tindakan tegas. Kita tinggal menunggu hasil
investigasi dan rekomendasi dari TIM," jelasnya lebih jauh. (Sl/Kay)
SUMENEP – Bertempat
di Kantor Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Kamis
(17/3/2022), penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) terlaksana
dengan baik. Sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menurut Kepala Dusun (Kadus)
Pakotan, Akhmad Shanhaji, penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi mereka
yang tidak pernah menerima bantuan.
“Langkah ini menurut saya
sangat bijak. Jujur, kita kasihan bagi masyarakat yang luput dari sasaran
bantuan sebelumnya,” tandas Shanhaji. (Kay)
SUMENEP – Ketua
MWC NU Pasongsongan Kiai Ahmad Riyadi ternyata punya atensi besar terhadap
seluruh struktur kepengurusan NU di wilayahnya. Kamis pagi (17/3/2022),
bertempat di Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, telah
dilantik Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Pasongsongan.
Acara pelantikan tersebut
dihadiri Ketua MWC NU Pasongsongan dan Ketua PC Sumenep Kiai A Pandji Taufiq beserta jajarannya.
Beberapa tokoh masyarakat di
wilayah Pasongsongan berharap, agar Pengurus Ranting NU se-Kecamatan
Pasongsongan bisa memberikan warna perubahan lebih baik. (Kay)
Pembinaan Pengelolaan Sekolah Dasar berlangsung di SDN Pasongsongan I Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP – Pernyataan
bahwa Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep krisis guru PNS (Pegawai Negeri
Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dilontarkan
Sutiksan, M.Pd dalam forum Pembinaan Pengelolaan Sekolah Dasar. Senin pagi (14/3/2022).
“SDN dan SDI se-Kecamatan
Pasongsongan ada 25 lembaga. SDN ada 18 dan SDI ada 7. Guru PNS berjumlah 49,
plus guru PPPK berjumlah 11 orang. Sedangkan guru yang akan pensiun ada 6 orang
per 2022,” rinci Sutiksan selaku Koordinator Pendidikan Kecamatan Pasongsongan.
Dihadapan Kabid Pembinaan
Sekolah Dasar dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Sutiksan yang tahun ini
juga akan pensiun berharap banyak agar ada penambahan guru PPPK.
Ada tambahan sedikit, forum
dihadiri pula seluruh Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN/SDI Kecamatan
Pasongsongan. Bertempat di SDN Pasongsongan I Kecamatan Pasongsongan. (Kay)
"Kalau ahli hukum tak
merasa tersinggung atas pelanggaran hukum, sebaiknya dia jadi tukang sapu
jalanan". Pramoedya Ananta Toer(Penulis dari Indonesia 1925-2006).
DOSA jariyah yang tidak akan pernah putus adalah
dosa anggota DPRD dan Pemkab Pamekasan pembuat Perda No. 10/2015 tentang
Bantuan Hukum. Kecuali Perda itu diperbaiki atau dicabut.
Kita tidak tahu apakah Perda Bankum itu inisiatif
eksekutif atau legislatif. Tapi paling tidak, kami tidak akan berhenti untuk
mengkritik dan mengoreksi produk hukum, meski selama ini masih melalui
upaya-upaya FGD, telaah dan diskusi, lalu membentuk public opinion untuk
menegaskan bahwa Perda No. 10/2015 tentang Bankum di Pamekasan mengalami cacat
substansi.
Cacat substansi dimaksud menyebabkan disorientasi.
Awalnya untuk menjamin warga tidak mampu agar mendapat akses keadilan (access to justice) dengan prinsip
equilitity dan kepastian hukum. Tapi nyatanya, hukum berakhir di tumpukan kertas.
Anggaran daerah habis hanya untuk menumpuk "sampah" yang tak kunjung
bermanfaat. Perda Bankum mengalami cacat substansi yang cukup serius dan harus
segera diatasi.
Untuk kepentingan diskursus akademis, Fakultas
Syariah IAIN Madura bersama DPC APSI Madura, pada 19
Maret 2019 menggelar Diskusi Terbatas dengan tajuk: "Telaah Terhadap Perda
Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
Miskin", bertempat di Laboratorium Terpadu Fakultas
Syariah IAIN Madura.
Hasil-hasil diskusi menyimpulkan, bahwa Ruang Lingkup Perda Bankum Pasal 4 ayat (1)
dan Pasal 4 ayat (4) tidak memihak warga miskin yang terjerat kasus hukum,
melainkan justru memihak kepada pejabat yang terseret sengketa TUN.
Intinya, Perda tersebut hanya memberi legitimasi
untuk memberi bantuan hukum gratis kepada Pejabat TUN yang terjebak sengketa
TUN. Sementara dalam perkara pidana sudah benar untuk membantu terdakwa, namun
entah dengan reasioning apa Perda ini tidak dibuat untuk membantu warga yang
terjebak kasus-kasus perdata. Yang dibantu hanya terdakwa dalam perkara pidana
dan tergugat dalam sengketa TUN. Aneh bin ajaib.
Selain itu, terdapat catatan penting, yaitu, Pasal 8
terlihat bahwa penyusun tidak dapat membedakan antara pendampingan pada tingkat
litigasidan non litigasi. Pada pasal
tersebut disebutkan:
"Pemberian Bantuan Hukum secara litigasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (1) dilakukan dengan cara:
a. pendampingan dan/atau menjalankan kuasa yang
dimulai dari tingkat
penyidikan dan penuntutan".
Bagaimana bisa menjalankan kuasa pada tingkat
penyidikan dinilai sebagai pemberian bantuan hukum secara litigasi. Bukankah
makna pendampingan litigasi itu hanya di pengadilan dan tidak termasuk diluar
pengadilan.
Catatan lainnya adalah, pada Pasal 9 huruf a, Pasal
12 ayat (1) huruf a dan Pasal 19; Perda ini
hanya membatasi pemberian bantuan hukum hanya pada peradilan tingkat pertama.
Jadi, Perda ini tidak membantu rakyat miskin yang kalah pada tingkat pertama
untuk berjuang pada tingkat banding atau kasasi, apalagi Peninjauan Kembali.
Atmosfer diskusi dan suasana kritis terulang kembali
pada 7 Maret 2022 ketika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Aliansi
Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP) serta Jurnalis Center
Pamekasan kompak menggelar kegiatan Ngopi Asyik Membincang Prodeo dan Hak Hukum
Warga Kurang Mampu bekerjasama dengan LKBH IAIN Madura bertempat di Aula Mini
Fakultas Syariah IAIN Madura.
Nara sumbernya adalah Kabag Hukum Pemda Pamekasan,
Direktur LKBH IAIN Madura dan representasi dari Kejari Pamekasan.
Pada momentum itu secara hyperbolic saya tegaskan,
meski sampai kiamat Perda Bankum No. 10/2015 tidak akan dapat direalisasikan
karena substansi Perda tersebut untuk memberi bantuan hukum kepada pejabat
secara gratis, bukan rakyat miskin.
Setelah itu media dan jurnalis menulis dan
menyebarkan informasi tersebut ke ruang publik. Tapi harapan besar saya,
jurnalis benar-benar mengawal masalah ini sampai Perda ini diperbaiki atau
dicabut.
Tujuan Bankum itu untuk membantu kaum mustadh'afin
serta mereka yang, meski bekerja sepanjang waktu, tapi penghasilannya tak cukup
memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wartawan, akademisi, dan praktisi hukum dapat saja
mencari, apakah ada naskah akademik pada saat Raperda Bankum ini dibahas di
DPRD, apakah Perda tersebut inisiatif legislatif atau eksekutif.
Raperda memiliki justifikasi ilmiah dan dapat
dipertanggungjawabkanpenyusunannya
apabila terdapat naskah akademik terlebih dahulu. Naskah Akademik itu
dilengkapi kajian filosofis, sosiologis dan yuridis.
Perda Bankum No. 10/2015 ini sejak 2015 sampai saat
ini tidak mengandung asas manfaat, hanya ada Perda, tak pernah/tak dapat
direalisasikan. Ibarat berhala yang dipahat oleh tangan-tangan seni dengan
susah payah, lalu menjadi pajangan. Tak ada manfaat, hanya dapat dilihat.
Anggaran di DPRD digunakan untuk membuat Perda bermasalah seperti ini.
Sampai saat ini, belum ada Perbup turunan mengenai
Bankum sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, karena Perdanya
sendiri mengandung cacat serius yang menyebabkan kelumpuhan.
Dalam pandangan saya, siapapun Bupati dan anggota
DPR nya, bila tidak segera memperbaiki atau tidak mencabut Perda ini maka dosa
jariyah akan terus mengalir.
Jika tidak mau diperbaiki, ya dicabut atau
dibatalkan. Jika tidak, maka terdapat empat alternatif yang dapat dilakukan:
Pertama; jika
Perda itu inisiatif DPRD, lakukan legislative review.
Kedua; bila
eksekutif bertanggungjawab dapat melakukan executive review.
Ketiga; lakukan
judicial review melalui saluran Mahkamah Agung.
Jalan terakhir, revolusi rakyat miskin. Menekan
penguasa memperbaiki, atau mencabut Perda No. 10/2015 tentang Bankum. Biar
penguasa mencicipi ombak tak berpantai. Salam kritis dari kami, LKBH IAIN Madura.[]
Pasar Pao Desa/Kecamatan Pasongsongan. Gambar diambil, Selasa (8/3/2022)
SUMENEP – Tiap pagi, Pasar Pao yang
berlokasi di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep selalu macet.
Sedangkan pemilik toko berlomba-lomba menempatkan lapaknya pas pinggir jalan
raya.
Otomatis pedagang ikan meluber ke bahu jalan raya.
Tak ayal, pejalan kaki yang mau berbelanja melintas di badan jalan. Sangat
membahayakan bagi keselamatan jiwanya.
Demikian pula parkir sepeda motor dan mobil
pengangkut barang menempati badan jalan. Macet pun tak bisa dihindari. Jelas
sangat menguras emosi bagi yang terjebak macet di Pasar Pao.
Itulah ilustrasi Pasar Pao yang sebenarnya dan telah
berlangsung bertahun-tahun. Banyak orang berharap, semoga pihak berwenang bisa
memberikan atensi dan solusi. (Kay)
JAKARTA - Delapan korban peristiwa penembakan Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah diserahkan ke keluarganya
masing-masing. Mereka diterbangkan ke wilayah asalnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi
Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyerahan jenazah
delapan korban itu dipulangkan setelah selesai proses identifikasi oleh pihak
RSUD Mimika.
"Delapan jenazah pekerja tower Palaparing Timur
Telematika yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok kriminal bersenjata
(KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 2 Maret 2022,
di terbangkan ke daerah masing-masing, hari ini," kata Gatot kepada awak
media, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Sebelum dikembalikan ke keluarganya, Gatot
menyatakan, pihak kepolisian juga menyelenggarakan prosesi penghormatan bagi
delapan korban tersebut.
"Kami juga telah melakukan prosesi penghormatan
kepada delapan jenazah karyawan PTT sebagai bentuk penghargaan tanda jasa
kepada para pahlawan pembangunan di tanah Papua," ujar Gatot.
Menurut Gatot, jenazah almarhum Renal Tentua Tagasye
akan diberangkatkan ke Ambon Maluku, sementara jenazah Bili Galdi Balion akan
diberangkatkan menuju Bandung, jenazah Ibo diberangkatkan ke Subang, jenazah
Jamaluddin diberangkatkan ke Rangkas Bitung, dan jenazah Sharil Nurdiansyah
serta almarhum Eko Septiansyah akan diberangkatkan ke Jakarta Pusat.
Kemudian jenazah almarhum Bona Simanulang akan
diberangkatkan menuju Palu, Sulawesi Tengah, dan jenazah Bebei Tabuni akan
diberangkatkan menuju Ilaga, Kabupaten Puncak.(Sl/Kay)
SUMENEP -Ketua relawan Team Cukir Pulau
Kangean Muchlis Fajar dan Verri Iswahyudi selaku Sekjen pemenangan Fauzi-Eva
menggelaracara makan santai bersama
seluruh pendukung dan simpatisan.
Semua berkumpul di pesisir pantai utara Pabian, Pulau Kangean, Kabupaten
Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Ahad (5/3/2022).
Relawan dan simpatisan
Fauzi-Eva pada Pilkada yang lalu, hadir diantaranya: Emak-emak, mama
muda, pemuda-pemudi dan bahkan seluruh lapisan masyarakat
semangat untuk mendatangi acara makan santai bersama relawan Fauzi-Eva.
Hal itu, dimaksudkan untuk merapatkan barisan guna
selalu mendukung setiap kebijakan yang akan ditempuh Bupati Achmad Fauzi selama
mengemban tugas sebagai Bupati Sumenep dan persiapan untuk Pilkada 2024.
"Acara makan santai bersama
ini sengaja kami
adakan bareng emak-emak, semua pendukung relawan Team Cukir,
para tokoh masyarakat, juga simpatisan, dan ini atas inisiatif sendiri dari
relawan Team Cukir
Kangean,” kata Ketua
tim relawan Fauzi di Kangean, Muchlis kepada media apoymadura.com via telpon.
Pada kesempatan yang sama juga, salah satu
relawan yang masih pengantin baru
menyampaikan sangat senang dan bangga dengan acara pertemuan yang digelar untuk
menjalin silaturrahmi.
"Pertemuan ini diadakan bertujuan untuk
mempererat hubungan silaturrahmi sesama masyarakat Pulau Kangean khususnya dan
sahabat-sahabat Relawan
Fauzi yang lain,"tuturnya.
Sehingga, untuk tetap mempererat persaudaraan dengan
satu tujuan guna membangun Sumenep kedepan lebih baik,
khususnya di Pulau Kangean.
"Kita upayakan tetap solid barisan Team Cukir
Kangean, agar semua kebijakan kita kawal dan dukung, demi suksesnya kepemimpinan
Fauzi-Eva sebagai Bupati di Kota Keris ini," tutupnya.(Sl/Kay)
Macapat Lesbumi Pasongsongan ketika tampil di acara Simposium Peradaban Nahdlatul Ulama. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP – Salah
satu kesenian asli Madura yang ditampilkan dalam acara Simposium Peradaban NU
di Pendopo Keraton Sumenep adalah Macapat Madura. Acara tersebut menjadi bagian
dari Hari Lahir (Harlah) NU ke-99. Sabtu (5/3/2022).
Kali ini perkumpulan Macapat
Madura Lesbumi MWC NU Pasongsongan-Sumenep didaulat untuk menunjukkan
kemampuannya didepan Bupati Sumenep dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
serta para tokoh penting lainnya.
“Jujur dalam hati, kami
merasa sangat terhormat bisa memberikan penampilan terbaik dalam acara penting
ini,” ujar Ketua Lesbumi MWC NU Pasongsongan, Akhmad Jasimul Ahyak.
Ia optimis, jikalau Macapat
Madura sering ditampilkan diacara formal, besar kemungkinan kesenian bertutur
tersebut akan tetap lestari di bumi Madura. (Kay)
Akhmad Jasimul Ahyak (dua dari kiri) dan rekan-rekan dari Macapat Lesbumi Pasongsongan selesai mengikuti geladi resik di Pendopo Keraton Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP – Untuk yang kesekian kalinya
Perkumpulan Macapat Lesbumi MWC NU Pasongsongan Kabupaten Sumenep akan tampil
diacara penting.
“Besok Macapat Lesbumi Pasongsongan akan menunjukkan
kemampuannya pada acara Simposium Peradaban Nahdlatul Ulama dalam serangkaian
acara Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU,” ujar Akhmad Jasimul Ahyak selesai
mengikuti geladi resik di Pendopo Sumenep. Jumat (4/3/2022).
Ketua Lesbumi Pasongsongan ini juga menginformasikan,
kalau kegiatan besok akan hadir Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH
Yahya Cholil Staquf, Rais PBNU Muhammad Nuh, KH Azaim Ibrahimy (Pengasuh Pondok
Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, dan Budayawan Nasional KH D
Zawawi Imron.
“Kedepan, kami berharap Macapat Madura akan menjadi
kesenian yang milik masyarakat di Pulau Garam ini,” pungkas Jasimul. (Kay)
Akhmad Jasimul Ahyak, Ketua Lesbumi Pasongsongan. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP –Ketua Lesbumi MWC NU
Pasongsongan, Akhmad Jasimul Ahyak dalam jumpa pers menerangkan, bahwa
Perkumpulan Macapat Lesbumi Pasongsongan akan unjuk kebolehan di acara Simposium
Peradaban Nahdlatul Ulama dalam serangkaian acara Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU.
Kegiatan tersebut akan dihelat di Pendopo Keraton Kabupaten Sumenep pada Sabtu
(5/3/2022).
“Kemarin kami telah mengadakan latihan bersama.
Bertempat di Kantor MWC NU Pasongsongan. Nanti sore kami akan melakukan geladi
resik di Pendopo Keraton Sumenep,” terang Jasimul kepada apoymadura.com. Jumat (8/3/2022).
Hanya delapan anggota Macapat Lesbumi Pasongsongan yang
akan ikut pementasan. Sesuai permintaan Ketua Panitia Lokal dari Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.
(Kay)