Larangan Merokok di Area SDN Pasongsongan 1, Keputusan Bijak untuk Kesehatan dan Pendidikan

Sdn pasongsongan 1 pasongsongan sumenep
Mariyatul Qiptiya bersama para murid SDN Pasongsongan 1 Sumenep. [Foto: Sury4]

apoymadura.com - SDN Pasongsongan 1 Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, telah mengambil langkah besar dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, sehat dan nyaman bagi para siswa dan tenaga pengajarnya. 

Mariyatul Qiptiya,S.Pd, selaku Kepala Sekolah yang baru diangkat pada 2024, telah menetapkan kebijakan larangan merokok di seluruh area sekolahnya. Sabtu (10/8/2024). 

"Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi para guru dan staf sekolah, tetapi juga bagi masyarakat umum yang memasuki area sekolah," tegasnya. 

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Mariyatul Qiptiya, yang akrab disapa Mery, telah memasukkan klausul larangan merokok dalam kontrak kerja yang ditandatangani semua guru, penjaga sekolah, dan penjaga kantin. 

Ini merupakan langkah konkret yang diambil Mery untuk memberikan teladan positif kepada para siswanya. 

Ia juga ingin memastikan bahwa lingkungan sekolah bebas dari asap rokok yang bisa membahayakan kesehatan.

Kebijakan larangan merokok di area sekolah merupakan upaya yang sangat penting untuk melindungi kesehatan siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. 

"Merokok, baik aktif maupun pasif, telah terbukti memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan," jelas Mery lebih jauh. 

Semua orang tahu, bahwa asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat menyebabkan masalah pernapasan, gangguan pertumbuhan, bahkan meningkatkan risiko penyakit serius dikemudian hari.

'Ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter, dimana siswa diajarkan untuk menjaga kesehatan dan menjauhi perilaku yang merugikan," terang wanita berkacamata ini dengan seutas senyum. 

Dalam berbagai kesempatan, Mery selalu menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan yang bersih. 

Dengan mengajarkan teladan yang baik, diharapkan para siswa dapat meniru perilaku positif ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah Mery dalam menetapkan kebijakan larangan merokok ini juga diharapkan dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sumenep, bahkan di seluruh Indonesia. [Sury4]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Pertemuan KKG Gugus 02 Pasongsongan Dorong Branding Sekolah via Media Sosial

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Rapat Bulanan KKG Gugus 02 SD Kecamatan Pasongsongan: Workshop Pendidikan Inklusif di SDN Panaongan 3

Apa Itu Pendidikan Inklusif? Membangun Sekolah Dasar yang Menyambut Semua Anak

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Berbagi Pesan Inspiratif Kepala SDN Padangdangan 2 di Acara Buka Puasa Bersama

Therapy Banyu Urip: Kunci Sukses Ekspansi ke Luar Negeri

Membangun Mindset Masyarakat Indonesia tentang Keampuhan Ramuan Tradisional

Madu Herbal Banyu Urip: Terapi Alami untuk Kesehatan Reproduksi dan Pemulihan Tubuh