Pemkab dan BPN Sumenep Lakukan Pengukuran Tanah di SDN Padangdangan 2 untuk Inventarisasi Aset
PASONGSONGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep menerjunkan tim untuk melakukan pengukuran tanah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Padangdangan 2, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan batas-batas wilayah sekolah serta legalitas kepemilikan lahan secara resmi. Kepala SDN Padangdangan 2, Madun, S.Pd.SD, mengonfirmasi bahwa pengukuran lahan tersebut merupakan langkah nyata dalam menata administrasi daerah. Menurutnya, proses ini merupakan bagian integral dari program pengamanan dan inventarisasi aset milik Pemkab Sumenep. "Pengukuran tanah di lingkungan sekolah kami ini bertujuan untuk pengamanan serta inventarisasi aset Pemkab Sumenep, agar ke depannya memiliki kejelasan status hukum dan pendataan yang teratur," ujar Madun. Langkah pendataan dan sertifikasi aset fasilitas pendidikan ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang, sekaligus...