Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Opini

Memahami Tupoksi Jurnalis

Catatan: Yant Kaiy Ketika saya menulis opini tentang sosial budaya, mengulas ketimpangan yang merugikan masyarakat luas, berhamburan respons pro dan kontra datang. Yang bikin hati geli, ada diantara mereka salah memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seorang jurnalis. Mereka mendaulat saya untuk memberikan solusi. Padahal saya hanya mengritisi kejanggalan menyakitkan hati nurani rakyat. Ada pula yang berkomentar agar saya mengajukan proposal ke dinas pemerintah. Lucu. Ternyata masih banyak diantara mereka yang awam.[] *) Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com

Perda Ngibul Bantuan Hukum

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq (Direktur LKBH IAIN Madura) "Kalau ahli hukum tak merasa tersinggung atas pelanggaran hukum, sebaiknya dia jadi tukang sapu jalanan".  Pramoedya Ananta Toer (Penulis dari Indonesia 1925-2006) . DOSA jariyah yang tidak akan pernah putus adalah dosa anggota DPRD dan Pemkab Pamekasan pembuat Perda No. 10/2015 tentang Bantuan Hukum. Kecuali Perda itu diperbaiki atau dicabut. Kita tidak tahu apakah Perda Bankum itu inisiatif eksekutif atau legislatif. Tapi paling tidak, kami tidak akan berhenti untuk mengkritik dan mengoreksi produk hukum, meski selama ini masih melalui upaya-upaya FGD, telaah dan diskusi, lalu membentuk public opinion untuk menegaskan bahwa Perda No. 10/2015 tentang Bankum di Pamekasan mengalami cacat substansi. Cacat substansi dimaksud menyebabkan disorientasi. Awalnya untuk menjamin warga tidak mampu agar mendapat akses keadilan ( access to justice ) dengan prinsip equilitity dan kepastian hukum. Tapi nyatanya, hukum berakh

Stop Rasisme terhadap Etnis Tionghoa Pamekasan

Sulaisi Abdurrazaq, SHi, MIP Oleh : Sulaisi Abdurrazaq (Ketua DPW APSI Jatim) "Kita harus mengatasi rasisme sistemik dalam sistem peradilan pidana kita. ” (Hillary Clinton, Politikus Amerika Serikat 1947) . KALIMAT Hillary di atas seperti sebuah lukisan, tentang kebencian rasial yang menjadi hantu bagi Amerika. Tak hanya Amerika, Indonesia tak pernah pula kehabisan tinta untuk melukis peristiwa rasial yang memilukan. Riset Amy Freedman dari Franklin and Marshall College, Amerika, melukiskan bahwa kebencian terhadap etnis Tionghoa di Indonesia adalah hasil politik pecah - belah penguasa. Pada buku "Political Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia", Freedman menyebut Soeharto memaksa kelompok Tionghoa melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi mereka sebagai non - pribumi. Jauh sebelum itu, pada 10 Oktober 1740, Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-25, Adrian Volckanier mengeluarkan surat perintah: B unuh dan bantai orang-orang Cina. Apa pa

Santet, Terdengar Mengerikan

Gambar: pexels.com Catatan: Yant Kaiy Ketika salah sebuah klinik memvonis seorang pasien tidak memiliki penyakit, maka si sakit mentalnya kacau. Pikirannya melayang. Hal-hal mistik (gaib) mulai menyetubuhi benaknya. Sadar tidak sadar, daya tahan tubuh (imun) jadi menurun. Harapan sembuh terkikis karena menurutnya tidak akan ada lagi obat medis yang bisa menyembuhkan penyakitnya. Padahal ia nyata sakit. Suhu tubuhnya tinggi seperti terbakar. Alat-alat kedokteran ternyata tidak bisa mendiagnosa penyakit apa yang dideritanya. Ending dari pergulatan opini keluarga mengerucut pada santet. Santet atau guna-guna adalah ilmu hitam. Ilmu untuk mencelakai orang lain dari jarak jauh. Mereka sepakat mencari pengobatan alternatif. Dari satu dukun ke dukun lain memohon kesembuhan. Mereka sedikit demi sedikit mulai melupakan Tuhan yang dipercaya sebelumnya sebagai Maha Penyembuh. Tatkala kesembuhan tak kunjung datang, si penderita bertambah tersiksa. Lalu mulai percaya dengan kata-kata du

Harlah NU ke-99 Pasongsongan, Dikemas Sederhana tapi Komprehensif

Kiai Ahmad Riyadi, M.Pd. Catatan: Yant Kaiy Peringatan Harlah NU ke-99 tahun 2022 di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep memang terkesan sederhana. Mungkin orang bilang biasa-biasa saja. Tapi berdasar pantauan media ini ( apoymadura.com ), ternyata masing-masing Banom (Badan Otonom) dan Lembaga MWC NU Pasongsongan menggelar acara sesuai misi yang diembannya. Mereka semua bergerak, selaras dengan apa yang direncanakan lewat rapat bersama jajaran pengurus MWC NU Pasongsongan sebelumnya.   Contohnya, LTM (Lembaga Takmir Masjid) MWC NU Pasongsongsongan menggelar acara Khotmil Qur'an. Bertempat di Masjid Al-Ihsan dan Masjid Al-Hidayah Desa Pasongsongan. Acara ini diselenggarakan tanggal 1/2/2022, sekaligus sebagai permulaan start perayaan Harlah NU. Demikian pula, tiap-tiap Pengurus Ranting Desa menggelar pengajian (ceramah agama) bergilir yang dainya dari para kiai alim NU Pasongsongan. Bahkan, PAR (Pengurus Anak Ranting) yang anggotanya hanya orang-orang skop satu kam

Telusur: Menyingkap Masa Hidup Syekh Ali Akbar Pasongsongan

Daun pintu Astah Syekh Ali Akbar Pasongsongan yang menerangkan wafat dan beberapa gelar beliau. (Foto: Yant Kaiy) Catatan: Yant Kaiy Seorang pengamat sejarah berasal dari Bondowoso lewat pesan singkat di sosial media bertanya tentang masa hidup Syekh Ali Akbar. Saya katakan, Syekh Ali Akbar meninggal dunia pada 14 Jumadil Akhir 1592 Hijriah atau Sabtu, 28 Maret 1592 Masehi. Catatan tentang wafat beliau terdapat di daun pintu Astah Syekh Ali Akbar di Dusun Pakotan Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Tulisan berhuruf Arab di daun pintu itu juga menerangkan beberapa gelar yang diberikan Raja Sumenep terhadap beliau. Dari bukti valid ini tentu tak bisa terbantahkan kalau jasa-jasa beliau sangat besar terhadap Kerajaan Sumenep. Untuk tidak menimbulkan keragu-raguan tentang cerita dari mulut ke mulut (folklor) di tengah-tengah masyarakat, saya kemudian mencari bahan bacaan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep. Berikut beberapa Raja Sumenep ya