Kejaksaan Negeri Sumenep didatangi warga Desa Guluk-Guluk. Sumenep - Akhmad Wa'il , s ebelum men jadi K epala D esa (Kades) Guluk-Guluk terpilih pada Pilkades S erentak 2021, ia sudah jadi tersangka kasus penggunaan ijazah palsu. Namun, hingga pada awal 2022 ini, tim penyidik Polres Sumenep belum juga menangkap tersangka. Dari itulah, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Guluk-Guluk (FMDG) Sumenep datang menggelar audensi dengan Kejaksaan Negeri Sumenep . Kamis (13/1/2022). Audensi berlangsung di Aula MA Rachman Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk mempertanyakan soal terkesan molornya kasus dugaan pelmalsuan ijazah oleh tersangka Akhmad Wa'il tersebut. Sebab, warga mengaku kecewa atas penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka pada Akhmad Wa'il pada Jum’at, (18/6/2021) lalu. "Kami datang meminta ketegasakan Kejaksaan dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah tersangka Akhmad Wa'il itu," k
Selamat datang di situs kami, apoymadura.com tempat yang menyediakan beragam soal dalam membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan belajar Anda. Dari matematika hingga ilmu pengetahuan, kami menyediakan koleksi soal yang dirancang untuk semua tingkat pendidikan. Temukan latihan menantang dan bervariasi, membantu Anda mempersiapkan diri dengan baik pada ujian dan penilaian. Jelajahi soal-soal interaktif kami yang disusun berdasarkan kurikulum terkini, dan nikmati aneka fitur menarik.