Mencermati Orang Miskin pada BLT

Opini: Yant Kaiy Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli menginstruksikan kepada semua Kepala Desa di lingkungannya agar Dana Desa dimanfaatkan ‘sebagian’ untuk meringankan himpitan hidup warga miskin. Kriteria penerima bantuan BLT Dana Desa yaitu mantan buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelaku Unit Kauangan Mikro (UKM), buruh harian, buruh tani, kuli, ojek pangkalan/online, sopir angkot, tukang becak, nelayan dan pedagang kaki lima. Presiden RI, Joko Widodo juga mengingatkan kepada semua pihak untuk berlaku adil dan transparan dalam penyaluran BLT DD yang besarnya Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Sebagian besar Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep sudah siap dalam hal penyaluran bantuan tunai tersebut. Namun prosentase dari Dana Desa yang diperoleh setiap Kades tidak bisa mengakomodir semua warga masyarakatnya. Inilah yang menyebabkan lambannya penyaluran BLT. Masing-masing...