Covid-19: Ancaman Maut dan Kebohongan
Ditetapkannya Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura sebagai daerah yang berada di lingkaran zona merah, memunculkan banyak argumen dari para tokoh publik. Pro-kontra dari komentar mereka menatalkan kisruh yang berimbas pada metamorfosa tatanan sosial budaya kehidupan masyarakat di sekitar tempat tinggal pasien Covid-19.
Pada Minggu (28/6) Humas Satgas Percepatan Penanganan
Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya dalam konferensi pers menyatakan, ada
seorang remaja perempuan berasal dari Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan
Sumenep berusia 15 tahun dinyatakan positif terpapar virus corona.
Otomatis masyarakat luas percaya dengan pernyataan
Ferdiansyah Tetrajaya lantaran sebagai corong pemerintah. Sontak kabar tersebut
mendapat perhatian publik, utamanya para tetangga pasien Covid-19. Kegemparan
itu tiba-tiba drastis senyap seiring adanya “kebohongan” dan kejanggalan dalam
perlakuan terhadap pasien.
Kronologi “kebohongan” dan kejanggalan yang ditangkap
tetangga pasien antara lain:
1. Ada pemberitahuan kepada Kepala Desa Panaongan pada Sabtu
(27/6) bahwa ada salah satu warganya positif Covid-19. Hasil swabnya pada
Jum’at (26/6).
2. Keterangan pers dari Humas Satgas Percepatan Penanganan
Covid-19 Sumenep, bahwa pasien sudah dirapid tes pada Kamis (18/6). Padahal
dirapid tes Kamis (25/6) sekaligus swabnya di Pondok Pesantren Al-Karimiyah
Braji Kecamatan Gapura Sumenep.
3. Di rumah pasien dilaporkan oleh Humas Satgas Sumenep
telah dilakukan penyemprotan disinfektan, namun kenyataannya tidak ada
penyemprotan.
4. Yang menjemput pasien ternyata hanya satu orang, yakni
sopir kendaraan yang mengenakan APD. Bukan sebuah tim, sedangkan personil dari
Puskesmas Pasongsongan tidak ada yang ikut.
5. Pasien duduk di dalam mobil berkumpul dengan kedua orang
tuanya.
6. Swab sejatinya dilakukan 2 kali (2 hari berturut-turut),
akan tetapi pasien hanya satu kali diswab dan satu hari tatkala di pondok
pesantrennya.
Masyarakat luas di tempat tinggal pasien mulai
bertanya-tanya dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut. Ada apa gerangan maksud
dan tujuan dibalik itu semua.
Sebenarnya mereka paham dengan itu semua. Tapi mereka enggan
untuk mengatakannya karena bukan ahlinya. Siapa yang berani menantang
pernyataan resmi dari pemerintah yang berkekuatan hukum tetap. Sebab mereka
tahu akan risiko yang bakal ditanggung dari apa yang diucapkannya.
Mereka hanya bisa berharap suasana ‘new normal’ cepat
terealisasi.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.