Covid-19: Ancaman Maut dan Kebohongan

Grafis: Akhmad Jasimul Ahyak

Opini: Yant Kaiy

Ditetapkannya Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura sebagai daerah yang berada di lingkaran zona merah, memunculkan banyak argumen dari para tokoh publik. Pro-kontra dari komentar mereka menatalkan kisruh yang berimbas pada metamorfosa tatanan sosial budaya kehidupan masyarakat di sekitar tempat tinggal pasien Covid-19.

Pada Minggu (28/6) Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya dalam konferensi pers menyatakan, ada seorang remaja perempuan berasal dari Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Sumenep berusia 15 tahun dinyatakan positif terpapar virus corona.

Otomatis masyarakat luas percaya dengan pernyataan Ferdiansyah Tetrajaya lantaran sebagai corong pemerintah. Sontak kabar tersebut mendapat perhatian publik, utamanya para tetangga pasien Covid-19. Kegemparan itu tiba-tiba drastis senyap seiring adanya “kebohongan” dan kejanggalan dalam perlakuan terhadap pasien.

Kronologi “kebohongan” dan kejanggalan yang ditangkap tetangga pasien antara lain:
1. Ada pemberitahuan kepada Kepala Desa Panaongan pada Sabtu (27/6) bahwa ada salah satu warganya positif Covid-19. Hasil swabnya pada Jum’at (26/6).
2. Keterangan pers dari Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, bahwa pasien sudah dirapid tes pada Kamis (18/6). Padahal dirapid tes Kamis (25/6) sekaligus swabnya di Pondok Pesantren Al-Karimiyah Braji Kecamatan Gapura Sumenep.
3. Di rumah pasien dilaporkan oleh Humas Satgas Sumenep telah dilakukan penyemprotan disinfektan, namun kenyataannya tidak ada penyemprotan.
4. Yang menjemput pasien ternyata hanya satu orang, yakni sopir kendaraan yang mengenakan APD. Bukan sebuah tim, sedangkan personil dari Puskesmas Pasongsongan tidak ada yang ikut.
5. Pasien duduk di dalam mobil berkumpul dengan kedua orang tuanya.
6. Swab sejatinya dilakukan 2 kali (2 hari berturut-turut), akan tetapi pasien hanya satu kali diswab dan satu hari tatkala di pondok pesantrennya.

Masyarakat luas di tempat tinggal pasien mulai bertanya-tanya dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut. Ada apa gerangan maksud dan tujuan dibalik itu semua.

Sebenarnya mereka paham dengan itu semua. Tapi mereka enggan untuk mengatakannya karena bukan ahlinya. Siapa yang berani menantang pernyataan resmi dari pemerintah yang berkekuatan hukum tetap. Sebab mereka tahu akan risiko yang bakal ditanggung dari apa yang diucapkannya.

Mereka hanya bisa berharap suasana ‘new normal’ cepat terealisasi.[]

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Madura Breaking News💥 BKN Resmi Tunda Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II😭 Peserta Wajib Tahu😭🆘

KKG Gugus 02 SD Pasongsongan Gelar Rapat Rutin Bulanan

Praktik Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Kades 🅱️🅾️ngkar Sistem Jual Beli yang Merugikan

Besok‼️ Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Sumenep, Momentum Awal Pengabdian bagi Ratusan Calon ASN

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Inspirasi Kepala Sekolah: Agus Sugianto Bangun Kedekatan dengan Murid SDN Panaongan 3😁

Workshop Deep Learning untuk Guru SD Pasongsongan👍👌 Tingkatkan Kualitas Pembelajaran🏆

Amazing‼️ SDN Panaongan III Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Prestasi