Opini: Yant Kaiy
“Astaghfirullah hal
adzim…” Itulah kalimat yang terlontar dari bibir masyarakat Dusun Sempong
Barat Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura demi mengetahui dugaan
mega skandal korupsi Covid-19. Beberapakali mereka mengelus dada. Ya, mereka
selama tiga bulan ini bertahan dalam kemiskinan akibat hasil panen pertaniannya
tidak ada yang membeli. Begitu pula hasil tangkap ikan para nelayan banyak
dihargai murah akibat perusahaan pengolahan ikan menghentikan aktivitasnya.
Kegiatan keagamaan orang-orang di kampung banyak yang
dibatalkan. Rakyat dipasung dengan ancaman bahaya Covid-19. Polsek, Koramil,
Puskesmas, Kantor Kecamatan dan Kades bahu-membahu menurunkan personilnya
melakukan himbauan tentang bahaya virus corona ke berbagai pelosok dusun. Kalau
acara tetap ngotot digelar, risikonya sound-system, terop, dan dekorasi
diturunkan secara paksa oleh mereka yang berbaju dan bergaji uang rakyat.
Wajar kalau rakyat kecewa terhadap pemerintah lantaran
beberapa informasi sahih dari media massa terpercaya di bumi nusantara menerangkan,
bahwa dana Rp 405,1 triliun yang sejatinya diperuntukkan penanganan Covid-19,
ternyata dijadikan bancakan berjamaah para pejabat di rezim Joko Widodo. Sedangkan
dana dianggarkan sebesar Rp 105 juta dan Rp 215 juta per pasien Covid-19
terkesan dipaksakan. Skandal ini menguak pasca RUU menjadi UU No.2 Tahun 2020. (Sumber: Dedy Umasugi, Wakil Direktur LBH).
Sebagai rakyat, kita akan menantikan klarifikasi, kejelasan dan
terang-benderang dari pemerintah tentang dugaan mega skandal korupsi ini. Kita
tetap percaya akan peribahasa: “Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya
akan tercium juga”.[]
Komentar
Posting Komentar