Menguburkan Tembuni: Antara Sunnah Islam dan Tradisi Sumenep

Dalam setiap kelahiran, tembuni atau ari-ari bayi selalu jadi bagian tak terpisahkan antara sunnah Islam dan tradisi Sumenep. Kendati secara medis tembuni hanyalah jaringan yang sudah selesai menjalankan fungsinya. Sedangkan dalam perspektif Islam dan budaya Sumenep, ia tetap dimuliakan. Pertanyaannya, bagaimana kita memandang tata cara menguburkan tembuni ini: Sebagai kewajiban syariat, atau sebagai warisan budaya? Sunnah Islam Dalam Islam, hukum menguburkan tembuni adalah sunnah. Artinya, dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada tubuh manusia, meski hanya bagian kecil darinya. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan jasad manusia, baik ketika hidup maupun setelah terpisah darinya. Maka, menguburkan tembuni bukanlah urusan takhayul, melainkan sikap memuliakan ciptaan Allah. Tradisi Sumenep Akan tetapi di Kota Keris Sumenep, praktik menguburkan tembuni tidak berhenti pada sekadar menjalankan sun...