Ironi Guru PPPK Paruh Waktu: Beban Mental "Full Time", Gaji "Seikhlasnya"
Transformasi status tenaga honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu digadang-gadang sebagai "sekoci penyelamat" untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal. Tapi, di balik narasi penyelamatan tersebut, tersimpan realitas pahit yang mesti ditelan oleh ribuan guru di berbagai pelosok negeri. Kebijakan yang menyerahkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu kepada kemampuan keuangan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) adalah pedang bermata dua. Bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi, mungkin ini bukan masalah. Tapi, bagi daerah dengan fiskal "cekak", kebijakan ini jadi legitimasi untuk menggaji guru dengan nominal yang jauh dari kata layak—bahkan sering kali lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Ketimpangan yang Dinormalisasi Sangat tidak adil ketika standar kesejahteraan seorang pendidik ditentukan semata-mata oleh lokasi geografis tempat mereka mengabdi. Guru di daerah A bisa mendapatkan ...