Hari Tani Nasional: Mengingat Akar, Menatap Tantangan
Hari Tani Nasional yang diperingati pada Rabu, 24 September 2025, menandai 62 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Momen ini sejatinya bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi akan cita-cita reformasi agraria yang jadi tonggak penting perjalanan bangsa.
UUPA lahir dengan memberikan ruang yang adil bagi petani sebagai penopang utama pangan negeri.
Tapi, enam dekade lebih berlalu, nasib petani masih dipenuhi paradoks.
Mereka yang bekerja keras menanam padi, jagung, tembakau, hingga sayur mayur, justru sering kali hidup dalam penderitaan.
Harga pupuk terus melambung, bahkan kerap langka di pasaran.
Sementara itu, harga hasil panen justru jatuh, seakan petani tidak memiliki kuasa atas hasil keringatnya sendiri.
Hari Tani Nasional seharusnya jadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan.
Kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai tanpa keberpihakan nyata kepada petani.
Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang berpihak, bukan sekadar slogan.
Petani membutuhkan kepastian—akses pupuk yang terjangkau, jaminan harga yang adil, dan perlindungan permainan pasar.
Bahwa petani bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan masa depan bangsa.
Menyejahterakan petani berarti menjaga keberlangsungan pangan Indonesia. [sh]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.