Waspada‼️ MUI Sumenep Soroti Produk Berunsur Babi di Toko Modern, Pemkab Diminta Bertindak💪
Dilansir dari radarmadura.jawapos.com, edisi Senin (12/5/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep menyoroti penjualan produk yang mengandung unsur babi di toko modern dan mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan. Ketua MUI Sumenep, KH Moh Sholeh, menyatakan bahwa penjualan produk tersebut dilarang keras dan meminta semua pihak untuk mengawasi peredaran makanan nonhalal. Pemkab Sumenep diminta untuk melakukan pengawasan dan penertiban, sementara Diskop UKM Perindag Sumenep berencana melakukan sidak ke lapangan setelah berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Konsumen Jatim. DPRD Sumenep juga mendorong dinas terkait untuk segera mengambil tindakan dan mengeluarkan instruksi khusus untuk melakukan penertiban terhadap produk yang mengandung babi.[]
wah gawat, mesti ditindak oknum-oknum yang menjual produk yang mengandung unsur babi.
BalasHapus